Rabu, September 24, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Politik

Pakar dan Aktivis Tolak Penulisan Ulang Sejarah

redaksi by redaksi
2025-08-15
in Politik
0

Foto: “Konferensi Pers Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan RI”, Kamis (14/8/2025), di Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Sejumlah akademisi, aktivis HAM, dan sejarawan mengecam keras rencana pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) untuk menulis ulang sejarah nasional. Mereka menilai upaya ini sebagai bentuk pengaburan fakta sejarah, glorifikasi rezim Orde Baru, dan penghapusan narasi korban pelanggaran HAM.

Dalam diskusi publik yang digelar pada hari Kamis, 14 Agustus 2025, Marzuki Darusman (Jaksa Agung 1999-2001) menyatakan bahwa penulisan ulang sejarah adalah bagian dari proyek politis untuk membangun legitimasi kekuasaan baru yang mengadopsi pola Orde Baru.

Related posts

12 Ribu Petani Siap Kepung DPR 24 September

2025-09-21
Sinergisitas Gerakan Mahasiswa Menuju Indonesia Emas

Sinergisitas Gerakan Mahasiswa Menuju Indonesia Emas

2025-09-20

“Sejak 1965, Indonesia menjadi ‘Negara Keamanan Nasional’ yang mengontrol rakyat melalui teror dan represi. Kini, upaya menulis ulang sejarah adalah cara untuk menghidupkan kembali Orde Baru jilid dua,” tegas Marzuki.

Prof. Asvi Warman Adam (Sejarawan LIPI) mengungkapkan bahwa draf terbaru buku sejarah Kemenbud mengulang narasi Orde Baru, seperti menyebut peristiwa 1965 sebagai “G30S/PKI” dan mengecilkan pelanggaran HAM masa lalu.

“Ini kemunduran! Di era reformasi, kita sudah menggunakan istilah ‘Gerakan 30 September’ dengan multi-versi. Kini, kita kembali ke versi tunggal yang penuh stigmatisasi,” kritik Asvi.

Ita Fatia Nadia  (Peneliti Sejarah) menekankan bahwa penulisan ulang sejarah akan menghilangkan memori korban kekerasan negara, seperti peristiwa 1965, Mei 1998, Aceh, dan Papua.

“Trauma bangsa ini adalah arsip hidup yang harus dirawat, bukan dihapus. Generasi muda berhak tahu kebenaran, bukan sejarah yang dibersihkan untuk kepentingan penguasa,” tegas Ita.

Sementara Prof. Sulistyowati Irianto (Guru Besar Antropologi Hukum) menyoroti bahwa kebijakan ini dibuat tanpa kajian ilmiah atau konsultasi publik, hanya berdasarkan “intuisi dan kepentingan populisme”.

Usman Hamid (Amnesty International Indonesia) mengingatkan bahwa revisi sejarah adalah ciri rezim fasis, bersamaan dengan pengkultusan individu, penyangkalan pelanggaran HAM, dan nasionalisme agresif.

“Kami menuntut pembatalan penulisan ulang sejarah dan pencabutan rencana gelar pahlawan untuk Soeharto. Jangan biarkan fasisme berulang!” seru Usman.

Upaya penulisan ulang sejarah dinilai sebagai ancaman terhadap demokrasi dan keadilan transisional. Jika diteruskan, Indonesia berisiko kembali ke era di mana kebenaran dikubur, dan kekuasaan absolut dibungkus retorika nasionalisme semu.*

Tags: Tulis sejarah ulang
Previous Post

80 Tahun Indonesia Merdeka: AKSI Peringatkan Ancaman Kemerosotan Nasional

Next Post

Suara 960 Ribu Pemilih Partai Buruh Terancam Sia-sia di Pemilu 2029

Next Post
Suara 960 Ribu Pemilih Partai Buruh Terancam Sia-sia di Pemilu 2029

Suara 960 Ribu Pemilih Partai Buruh Terancam Sia-sia di Pemilu 2029

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

2025-09-22

12 Ribu Petani Siap Kepung DPR 24 September

2025-09-21
Sinergisitas Gerakan Mahasiswa Menuju Indonesia Emas

Sinergisitas Gerakan Mahasiswa Menuju Indonesia Emas

2025-09-20
Said Ingatkan Erick: BUMN Bukan Badan Usaha Milik Nenek Moyang

Penyebab Kelangkaan Stok SPBU Non-Pertamina

2025-09-19
Aksi Unjuk Rasa Partai Buruh Tolak Harga Kenaikan BBM di DPR

Wamenaker Baru Diharapkan Dapat Memperkuat Kebijakan Ketenagakerjaan di Indonesia

2025-09-18
Presiden ASPIRASI: Gaji Dipotong Kantong Buruh Kosong

ASPIRASI Sambut Positif Kebijakan Bebas Pajak Pekerja Berupah di Bawah 10 Juta

2025-09-18

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • GARDA Menang: Bagi Hasil Ojol 10 Persen, Perpres Transportasi Online Segera Terbit

    GARDA Menang: Bagi Hasil Ojol 10 Persen, Perpres Transportasi Online Segera Terbit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Ribu Petani Siap Kepung DPR 24 September

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Cresyn Indonesia akan Tutup, FSPASI Ingatkan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GARDA Akan Melakukan Aksi Besar-besaran pada 17 September di DPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koalisi Sipil Desak Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri Independen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In