Kamis, Maret 5, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Politik

GARDA Desak Prabowo Terbitkan Perpres Ojol

redaksi by redaksi
2025-10-20
in Politik
0
GARDA Desak Prabowo Terbitkan Perpres Ojol

Foto: Igun Raden Wicaksono

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) mendesam agar Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkaiy ojek online (ojol). Hal tersebut disampaikan langsung Ketua Umum (Ketum) GARDA, Raden Igun Wicaksono, Senin (20/10/2025), di depan lapangan parkir IRTI, Monas, Jakarta Pusat.

“Poin paling krusial adalah permintaan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum perlindungan driver ojol. GARDA endukung Presiden Prabowo untuk menerbitkan Perpres sebagai landasan hukum perlindungan bagi pengemudi ojek online,” kata dia di poin pertama tuntutan.

Related posts

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

2026-03-03

Amnesty Internasional Indonesia Serukan Gerakan Reformasi Jilid II

2026-03-02

Poin kedua yang disampaikan GARDA adalah usulan skema bagi hasil baru antara driver dan perusahaan aplikator. GARDA mendesak agar driver mendapat porsi 90 persen, sementara perusahaan aplikator hanya 10 persen.

Selain itu, GARDA juga mendorong pemerintah membuat regulasi tarif yang membedakan antara pengiriman barang dan makanan.

Igun mengapresiasi program layanan gratis satu tahun yang digulirkan Presiden Prabowo yang dinilai pro-rakyat dan pro-ojek online. GARDA juga mendukung rencana pemerintah melakukan audit investigatif terhadap perusahaan-perusahaan aplikasi transportasi online.

“GARDA mendukung Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan audit investigatif terhadap perusahaan-perusahaan aplikasi transportasi online,” ujar Igun.

Dalam kesempatan yang sama, GARDA menyatakan siap menjadi kelompok masyarakat pengemudi ojol yang akan menjaga supremasi sipil dalam tatanan demokrasi di Indonesia.

Pernyataan itu juga sekaligus menjadi ucapan selamat ulang tahun kepada Presiden Prabowo Subianto yang jatuh pada hari yang sama.

GARDA berharap langkah nyata dan program-program kerja Presiden Prabowo yang pro-rakyat, khususnya untuk driver ojek online, dapat segera direalisasikan.*

Tags: #OjolGARDA ojolperpres ojol
Previous Post

Ketum KASBI Sorot PHK di Satu Tahun Pemerintahan Prabowo

Next Post

Mahasiswa Memperingati Satu Tahun Kepemimpinan Prabowo Subianto dengan Belasan Tuntutan

Next Post
Mahasiswa Memperingati Satu Tahun Kepemimpinan Prabowo Subianto dengan Belasan Tuntutan

Mahasiswa Memperingati Satu Tahun Kepemimpinan Prabowo Subianto dengan Belasan Tuntutan

SBY: Belum Saatnya Kita Mengambil Keputusan ke Mana Partai Demokrat Bergabung

SBY: Konflik Iran Sudah Jadi Perang Regional

2026-03-05
MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

2026-03-03

Amnesty Internasional Indonesia Serukan Gerakan Reformasi Jilid II

2026-03-02
Pemerintah Perkuat Kesejahteraan Guru: Insentif Naik dan Tunjangan Diperbesar

Pemerintah Perkuat Kesejahteraan Guru: Insentif Naik dan Tunjangan Diperbesar

2026-02-28
YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

2026-02-27

Mahfud MD: Nasionalisme Luntur Bukan tanpa Sebab, Pemerintah Harus Berbenah

2026-02-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

    YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PP 28/2024 Menghapus Praktik Sunat Perempuan, MUI: Bertentangan dengan Syariat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proses Pemilihan Adies Kadir Hakim MK Sarat Pelanggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barisan Oposisi Indonesia (BOI) Tolak Undangan Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In