Rabu, April 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Pendidikan

PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

redaksi by redaksi
2025-12-31
in Pendidikan, Politik
0
PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

Foto: M. Aulady, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Makassar secara tegas menyatakan penolakan terhadap wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Sekretaris Umum PC PMII Kota Makassar, M. Aulady, menilai bahwa wacana tersebut merupakan langkah mundur bagi demokrasi Indonesia dan mencederai semangat reformasi yang telah diperjuangkan sejak lama.

Related posts

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

“Kami dari PMII Kota Makassar menyatakan sikap menolak keras wacana Pilkada dipilih melalui DPRD. Ini bukan sekadar perubahan teknis pemilihan, melainkan bentuk perampasan hak konstitusional dan kedaulatan yang seharusnya berada sepenuhnya di tangan rakyat,” tegas Aulady dalam keterangan persnya, Rabu (31/12/2025).

Menurut Aulady, jika pemilihan kepala daerah ditarik kembali ke ranah legislatif, maka partisipasi publik dalam menentukan masa depan daerahnya akan hilang. Ia mengkhawatirkan loyalitas kepala daerah nantinya tidak lagi berpihak pada rakyat, melainkan kepada elit partai politik yang memilihnya.

“Pilkada langsung adalah panggung bagi rakyat untuk menilai dan memilih langsung pemimpin mereka. Jika mekanisme ini dihapus, maka kepala daerah yang lahir nantinya hanya akan menjadi ‘boneka’ kepentingan elit legislatif. Kontrak sosial dengan rakyat akan terputus,” lanjutnya.

Lebih lanjut, M. Aulady juga menyoroti risiko meningkatnya politik transaksional di ruang-ruang tertutup jika Pilkada diserahkan kepada DPRD. Menurutnya, argumen efisiensi anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk mengorbankan kualitas demokrasi.

“Jangan jadikan alasan biaya mahal untuk membunuh demokrasi. Jika ada kekurangan dalam Pilkada langsung, sistemnya yang diperbaiki, bukan hak pilih rakyat yang dihapus. Kami di PMII Makassar akan terus mengawal isu ini dan memastikan suara rakyat tidak dibungkam oleh kepentingan segelintir elit,” tutup Aulady.

PC PMII Kota Makassar berencana akan melakukan konsolidasi lebih lanjut dengan berbagai elemen masyarakat sipil dan mahasiswa lainnya untuk menyuarakan penolakan ini secara lebih masif jika wacana ini terus digulirkan di tingkat pusat.

Tags: #PMIIPilkada lewat DPRDPMII Makassar
Previous Post

Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

Next Post

Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

Next Post
Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Blak-blakan Prabowo: ABS hingga Teror Aktivis Tanggung Jawab Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In