Selasa, Juni 9, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Presiden KSBSI Sorot CAS 23 Negara Bermasalah di ILC ke-144

redaksi by redaksi
2026-06-09
in Nasional
0

Foto: Elly Rosita Silaban, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jenewa (parade.id)- Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menjadi salah satu peserta dalam sidang International Labour Conference (ILC 2026) ke-114 di Markas ILO di Jenewa, Swiss. Sidang kali ini memasuki hari yang ke-9 pada Senin (8/6/2026) kemarin.

Dalam kesempatan itu, Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban menyoroti isu Komite Penerapan Standar (Committee on the Application of Standards/CAS) yang membahas 23 kasus negara yang dianggap memiliki persoalan serius dalam penerapan standar ketenagakerjaan internasional ILO.

Related posts

Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

2026-06-08
Mahasiswa Soroti Ancaman Hutan Adat Beutong Ateuh

Mahasiswa Soroti Ancaman Hutan Adat Beutong Ateuh

2026-06-07

23 kasus yang dibahas diantaranya adalah kebebasan berserikat (Convention 87), hak berunding bersama (Convention 98), kerja paksa (Convention 29 dan 105), pekerja anak (Convention 138 dan 182), diskriminasi dan kesetaraan upah (Convention 100 dan 111).

Diketahui, Komite Penerapan Standar (Committee on the Application of Standards/CAS) adalah komite pengawas utama dalam Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) yang bertugas memantau kepatuhan negara-negara anggota terhadap konvensi ILO yang telah mereka ratifikasi.

Pertemuan rutin CAS diadakan setiap tahun di Jenewa, Swiss, dengan rincian peran sebagai yang bertujuan, menilai apakah hukum dan praktik di suatu negara benar-benar telah sejalan dengan standar ketenagakerjaan internasional (terkait hak buruh, kebebasan berserikat, kerja paksa, dll).

Sidang Tripartit: Komite ini diisi oleh perwakilan tiga unsur: Pemerintah, Pengusaha, dan Pekerja (serikat buruh).

23 Kasus Negara: Setiap tahun, CAS meninjau daftar berisi 24 kasus spesifik dari negara-negara yang diduga melakukan pelanggaran serius terhadap konvensi perburuhan. Komite ini membahas dan menekan pemerintah yang bermasalah agar mengambil langkah perbaikan nyata dan transparan.

Selain membahas soal CAS, Elly juga menegaskan dukungan solidaritas untuk pekerja Filipina dan seluruh pekerja di dunia dalam hak berunding.

“Mewakili pekerja Indonesia di ILO, saya menegaskan bahwa hak berserikat harus diikuti dengan hak untuk berunding bersama secara nyata dan efektif.” tegas Elly dalam keterangan resminya, Selasa (9/6/2026).

Ia mengupas, Konvensi 98 bukan hanya tentang keberadaan serikat pekerja, tetapi juga tentang memastikan pekerja dapat memperjuangkan kepentingannya melalui perundingan kolektif yang bebas dan bermakna.

Seperti diketahui, Sidang ILC yang ke 114 ini dihadiri perwakilan unsur Pemerintah, Pengusaha, dan Pekerja dari 187 Negara Anggota ILO.

Delegasi ILC ke-114 dari KSBSI yang hadir dalam konferensi, diantaranya, Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban, Deputi Bidang Konsolidasi KSBSI Martua Raja Siregar, MPO KSBSI Rekson Silaban, Ketua Umum FKUI Marihot Nainggolan, Ketua Umum FSB KAMIPARHO  Supardi, dan Koordinator Regional ACVi Asia Maria Emeninta.*

Tags: CAS 23 NegaraILC ke-144Presiden KSBSI
Previous Post

Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

Please login to join discussion

Presiden KSBSI Sorot CAS 23 Negara Bermasalah di ILC ke-144

2026-06-09
Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

2026-06-08
Mahasiswa Soroti Ancaman Hutan Adat Beutong Ateuh

Mahasiswa Soroti Ancaman Hutan Adat Beutong Ateuh

2026-06-07
Startup Asal Aceh Ini Capai Omzet Rp20 Miliar tanpa Riba

Startup Asal Aceh Ini Capai Omzet Rp20 Miliar tanpa Riba

2026-06-06
Tips Mencari Sekolah Kejuruan di Surabaya yang Sesuai dengan Minat

Tips Mencari Sekolah Kejuruan di Surabaya yang Sesuai dengan Minat

2026-06-06
GAKESLAB Gelar Baksos Kesehatan untuk Masyarakat Baduy

GAKESLAB Gelar Baksos Kesehatan untuk Masyarakat Baduy

2026-06-05

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • FSBPI Kawal Mediasi PHI Pekerja dengan Amos Indah Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Startup Asal Aceh Ini Capai Omzet Rp20 Miliar tanpa Riba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Buruh Kepung Kemnaker, Tuntut Hentikan PHK Massal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Aceh Tolak Tambang Emas Beutong Ateuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In