Sabtu, September 26, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Yayasan KAMAIRA Dampingi Hukum Korban Bully MWP

redaksi by redaksi
2026-06-20
in Hukum
0
Yayasan KAMAIRA Dampingi Hukum Korban Bully MWP

Foto: MWP, anak penyandang disabilitas, jadi korban bully dan persekusi di Taman Kramat Pulo, Senen, 7 Juni 2026, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Yayasan KAMAIRA resmi menjadi kuasa hukum korban bullying dan persekusi MWP, anak penyandang disabilitas usia 6 tahun. Pendampingan hukum ditegaskan Yayasan KAMAIRA, Jumat 19/6/2026, setelah ayah korban Bella Valahi menandatangani Surat Kuasa Khusus Nomor: 011/KAMAIRA-VI/SKBH/VI/2026 pada Rabu 17/6/2026 di Menteng, Jakarta Pusat.

MWP menjadi korban penganiayaan oleh dua pelaku berinisial ALR 17 tahun dan RM 13 tahun di Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat, Minggu 7/6/2026. Korban mengalami kejang akibat kesetrum, luka di kepala, kaki, tangan, alat vital, serta pelemahan saraf pasca kejadian. Kasus ini viral dan telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat dengan LP/B/1669/C/VI/2026/SPKT/Polres Metro Jak Pus tertanggal 9/6/2026, dugaan Tindak Pidana Perlindungan Anak sesuai UU No.35/2014.

Related posts

Hadiah Miras Penghafal Quran Disorot Menko Yusril

Hadiah Miras Penghafal Quran Disorot Menko Yusril

2026-08-13
Firli Bahuri Klaim KPK Bertambah Kuat

Mengapa Firli Bahuri Belum Ditangkap?

2026-07-27

Kedua pelaku sempat diproses hukum Polres Jakarta Pusat, namun saat ini dibebaskan dengan status wajib lapor. Juru bicara Yayasan KAMAIRA Andreas Hutagalung menegaskan pihaknya akan mengawal kasus hingga pelaku mendapat hukuman setimpal. “Segala persoalan terkait kasus bullying dan persekusi MWP menjadi tanggung jawab penuh kuasa hukum MWP,” ujarnya.

Yayasan KAMAIRA juga mendesak Polres Metro Jakarta Pusat, Gubernur DKI Jakarta, DPRD DKI, Wali Kota Jakarta Pusat, dan Dinas Pertamanan DKI ikut bertanggung jawab. Yayasan menilai Pemprov DKI lalai menjaga ruang publik agar aman dan ramah anak.

Pendiri Yayasan KAMAIRA Richardo Yohanes Sitanggang menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku perundungan terhadap anak, meski pelaku di bawah umur. “Tidak menormalisasi tindakan mengancam nyawa dengan alasan usia. Peran orang tua dan lingkungan harus lebih tegas agar pembiaran tidak melahirkan pelaku lebih besar di masa depan,” tegasnya.

Tim hukum Yayasan KAMAIRA untuk MWP terdiri dari 8 orang: Richardo Yohanes Sitanggang, Ardhian Leonardus Hottua Sirat S.H, Ajeng Nabila Friesty, Bastian S.H, Andreas S.C Hutagalung, Malona Trisnawati Aruan S.H, Mohamad Ilham Sogalrey S.H, dan Salim Wehfany S.H.

4 Desakan Yayasan KAMAIRA:

1. Menolak restorative justice dan mediasi karena korban alami luka dalam dan trauma.

2. Meminta Polres Metro Jakarta Pusat transparan dalam penyidikan dan penyelidikan.

3. Mendesak pihak terkait bertanggung jawab atas pemulihan fisik dan psikis korban.

4. Menuntut Pemprov DKI mengevaluasi dan membenahi ruang publik agar aman bagi anak.

Yayasan KAMAIRA meminta media ikut mengawal proses hukum MWP agar keadilan terpenuhi sesuai UU No.17/2016 tentang Perlindungan Anak.*

Tags: Korban Bully MWPYayasan KAMAIRA
Previous Post

ASPEK Prihatin dan Kecam Dugaan Penganiayaan PMI di Malaysia

Next Post

Warga Beutong Ateuh Lawan Tambang, DPRA Didesak Bentuk Pansus

Next Post
Warga Beutong Ateuh Lawan Tambang, DPRA Didesak Bentuk Pansus

Warga Beutong Ateuh Lawan Tambang, DPRA Didesak Bentuk Pansus

Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong: Penolakan, Temuan Hunian Mewah hingga Respons Yusril

2026-09-25

APPI Desak DPR Coret Nyoman Adhi Suryadnyana Calon Anggota BPK

2026-09-24
Herdman Diuji, Timnas Indonesia Buka FIFA ASEAN Cup 2026

Herdman Diuji, Timnas Indonesia Buka FIFA ASEAN Cup 2026

2026-09-24
Presiden ASPIRASI: Gaji Dipotong Kantong Buruh Kosong

ASPIRASI Desak DPR Cegah PHK Massal Akibat Digitalisasi Bank

2026-09-23
BEM PTNU Kalbar Desak Copot Menteri Kehutanan soal Karhutla

BEM PTNU Kalbar Desak Copot Menteri Kehutanan soal Karhutla

2026-09-22
Faizar Rianda: Sekolah Rakyat Harapan Baru Pemutus Kemiskinan

Faizar Rianda: Sekolah Rakyat Harapan Baru Pemutus Kemiskinan

2026-09-19

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Boven Digoel, Menyingkap Pesona Wisata Sejarah dan Alam di Ujung Timur Indonesia

    Boven Digoel, Menyingkap Pesona Wisata Sejarah dan Alam di Ujung Timur Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Mula Berdirinya Kesultanan Utsmani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Faizar Rianda: Sekolah Rakyat Harapan Baru Pemutus Kemiskinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Politik Mendengar di Tengah Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruh Tolak RUU Naker, Ancam Aksi Massa Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In