Senin, November 9, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Sosial dan Budaya

BAKORNAS LEPPAMI HMI Desak PT AJB Tuntaskan Dampak Tambang di Aceh Barat

redaksi by redaksi
2026-09-14
in Sosial dan Budaya
0

Foto: Tonicko Anggara, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Badan Koordinasi Nasional Lembaga Pariwisata dan Pecinta Alam Mahasiswa Islam (BAKORNAS LEPPAMI) PB HMI menyambangi Polda Metro Jaya untuk menyerahkan surat pemberitahuan aksi demonstrasi dan penandatanganan petisi. Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung di Kantor Pusat PT Agrabudi Jasa Bersama (AJB) di Gedung Cyber 1, Kuningan Barat, Jakarta Selatan.

​Koordinator Lapangan sekaligus Korwil Aceh BAKORNAS LEPPAMI PB HMI, Tonicko Anggara, menyatakan langkah ini merupakan bentuk pengawalan kelembagaan terhadap penuntasan persoalan sosial dan lingkungan yang membelit operasional tambang batu bara milik PT AJB di Kabupaten Aceh Barat.

Related posts

LBH Banda Aceh Desak Proses Hukum Penembakan Warga Pidie

2026-11-05
10 Ribu Massa Riau Siap Kepung Kantor PHR 10 November

10 Ribu Massa Riau Siap Kepung Kantor PHR 10 November

2026-11-03

​”Aksi ini adalah bentuk nyata kepedulian kami dalam menindaklanjuti dan mengawal aspirasi masyarakat Aceh, khususnya warga di sekitar area operasional tambang di Aceh Barat,” ujar Tonicko, dalam keterangan tertulis yang diterima media, Senin (14/9/2026).

​Sengketa antara masyarakat dengan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara tersebut berakar pada serangkaian dampak ekologis dan sosial di wilayah konsesi. Aktivitas penambangan dan jalur pengangkutan hasil tambang dinilai memicu ancaman pencemaran air, risiko pendangkalan aliran sungai, hingga dampak pencemaran debu yang meresahkan warga permukiman sekitar.

​Selain isu lingkungan, tuntutan warga juga menyoroti persoalan sengketa pembebasan lahan yang belum usai, ketimpangan penyerapan tenaga kerja lokal, serta minimnya transparansi alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan komitmen reklamasi pascatambang.

​Tonicko menegaskan bahwa gerakan ini berfokus pada penuntasan masalah secara konkret dan mendesak jajaran manajemen PT AJB untuk memberikan jawaban serta pertanggungjawaban terbuka atas seluruh dampak operasional mereka.

​Ia juga menepis tuduhan bahwa aksi mahasiswa bersikap anti-investasi. Menurutnya, keberadaan korporasi di daerah harus selaras dengan prinsip keberlanjutan dan penghormatan terhadap hak-hak warga lokal.

​”Kami tidak anti-investasi. Gerakan ini justru bentuk kepedulian generasi muda untuk menjaga iklim investasi di Aceh agar tetap sehat dan berkeadilan. Yang harus ditolak adalah investor yang merusak iklim investasi melalui sikap arogan, tidak humanis, tidak aspiratif, serta mengabaikan kelestarian lingkungan dan stabilitas sosial warga,” kata Tonicko. Hingga berita ini tayang, belum ada tanggapan dari PT yang disebut oleh Tonicko.*

Tags: BAKORNAS LEPPAMI HMIPT AJBTambang Aceh Barat
Previous Post

Resmi Jadi Menkeu, Suahasil Nazara: Jaga APBN Tetap Kredibel

Next Post

BPM Kalbar Desak Pemerintah Atasi Darurat Asap dan Air Bersih

Next Post
BPM Kalbar Desak Pemerintah Atasi Darurat Asap dan Air Bersih

BPM Kalbar Desak Pemerintah Atasi Darurat Asap dan Air Bersih

Pekerja Platform Digital dan Informal Berhak Penghasilan Layak

Pekerja Platform Digital dan Informal Berhak Penghasilan Layak

2026-11-08

Upah Minimum Kini Pakai Nilai Tertinggi Formula atau KHL

2026-11-08
Cuti Melahirkan Bisa Enam Bulan, Ini Aturan UU Ketenagakerjaan Baru

Cuti Melahirkan Bisa Enam Bulan, Ini Aturan UU Ketenagakerjaan Baru

2026-11-07
Aturan Baru Kontrak Kerja: Maksimal 2 Tahun, Perpanjang 2 Kali

Aturan Baru Kontrak Kerja: Maksimal 2 Tahun, Perpanjang 2 Kali

2026-11-07
UU Baru Ketenagakerjaan: PHK tanpa Kesepakatan Batal Demi Hukum

UU Baru Ketenagakerjaan: PHK tanpa Kesepakatan Batal Demi Hukum

2026-11-06
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes di Istana Merdeka

Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes di Istana Merdeka

2026-11-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

    Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang 20.980 Prajurit TNI AL Menuju Jakarta, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD: Putusan MA Suket Gibran Final, Usut Pidananya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Sumpah Pemuda Yogyakarta Ricuh, 26 Orang Belum Diketahui Keberadaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ungkap Alasan Gerebek Ponpes Sukoharjo, MUI Minta Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In