Rabu, Maret 25, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

UU Keamanan Berlaku, KJRI Hong Kong Perhatikan Nasib Pekerja Migran

redaksi by redaksi
2020-07-09
in Internasional
0
UU Keamanan Berlaku, KJRI Hong Kong Perhatikan Nasib Pekerja Migran
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- KJRI Hong Kong terus memonitor perkembangan situasi dan memperhatikan pekerja migran asal Indonesia, menyusul pemberlakuan undang-undang keamanan nasional baru di wilayah itu.

“Tentunya kami terus memperhatikan dari dekat perkembangan terbaru di Hong Kong, terutama mengingat lebih dari 174.000 WNI tinggal dan bekerja di sana,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers daring dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.

Related posts

Prabowo Harus Menjaga Jarak dari Strategi Politik Wag the Dog

Prabowo Harus Menjaga Jarak dari Strategi Politik Wag the Dog

2026-03-10
Mengantisipasi Nuklir Rusia

SBY Khawatir Rasionalitas Pemimpin Dunia tak Cukup Bendung Ancaman Nuklir

2026-03-06

Karena itu, seluruh WNI yang berada di Hong Kong diminta untuk segera menghubungi KJRI jika membutuhkan informasi atau bantuan.

Sejak China memberlakukan UU keamanan baru di Hong Kong pekan lalu, unjuk rasa kembali terjadi di kota semi-otonom itu.

UU tersebut ditentang karena mengancam kebebasan warga Hong Kong dan akan menghukum keras para pelaku makar, subversi, teror, dan kolusi atau kerja sama dengan pasukan bersenjata asing—dengan ancaman penjara seumur hidup.

Di sisi lain, pejabat pemerintah China dan di Kota Hong Kong menyebut UU baru itu penting untuk mengisi celah pada sektor pertahanan dan keamanan nasional. Celah itu terbuka saat ribuan massa menggelar unjuk rasa anti pemerintah dan anti China tahun lalu.

Merespons pemberlakuan UU tersebut, Menlu Retno menegaskan bahwa Indonesia mengakui prinsip “satu negara, dua sistem” yang mengatur hubungan antara daratan China dan Hong Kong.

“Pada saat yang sama, Indonesia menggarisbawahi pentingnya menegakkan dan menghormati nilai demokrasi dan hak asasi manusia,” kata Retno.
(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Hongkong#Hukum#Keamanan#Nasional
Previous Post

Pilkada 2020, Ketua MPR: ASN Harus Netral

Next Post

ANAK NKRI Palu Apel Siaga Ganyang Komunis

Next Post

ANAK NKRI Palu Apel Siaga Ganyang Komunis

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Blak-blakan Prabowo: ABS hingga Teror Aktivis Tanggung Jawab Negara

2026-03-20
Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

2026-03-19

Serangan terhadap Andrie Yunus tak Akan buat Kelompok Sipil Bungkam

2026-03-16
LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

LMND: Pasal 33 Belum Ditegakkan di Tanah Papua

2026-03-14
Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

2026-03-13

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

    Hilal tak Terlihat di 117 Titik, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Sabtu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Blak-blakan Prabowo: ABS hingga Teror Aktivis Tanggung Jawab Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serangan terhadap Andrie Yunus tak Akan buat Kelompok Sipil Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In