Senin, Mei 19, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Wakil Ketua MPR Desak RUU HIP Dicabut dari Prolegnas

redaksi by redaksi
2020-07-10
in Hukum, Nasional, Politik
0
Wakil Ketua MPR Desak RUU HIP Dicabut dari Prolegnas

Foto: Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Dr. HM Hidayat Nur Wahid kembali mendesak Presiden Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dan mencabutnya dari program legislasi nasional (prolegnas).

Desakan tersebut disampaikan Hidayat melalui pernyataan tertulisnya, di Jakarta, Kamis, menanggapi aspirasi banyak pihak untuk menghentikan kegaduhan politik di tengah semakin mengkhawatirkannya pandemik Corona (COVID-19) di Indonesia.

Related posts

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

2025-04-12
ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

2025-04-12

Apalagi, sosok yang akrab disapa HNW itu mengatakan sejak beberapa hari terakhir, Indonesia sudah menjadi negara dengan jumlah korban terbanyak se-ASEAN.

Bahkan, juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 mengumumkan bahwa persentase kematian akibat COVID-19 di Indonesia adalah yang tertinggi se-Dunia.

Dalam kerawanan COVID-19 yang mengkhawatirkan, kata HNW, RUU HIP malah menghadirkan polemik dan memancing demonstrasi di mana-mana.

Karena di dalam RUU HIP, jelas dia, terkandung banyak konten yang kontroversial, dan malah bisa “downgrade” Pancasila sebagai dasar negara, mengaburkan Pancasila yang disepakati oleh PPKI dan termaktub dalam Pembukaan UUD 45 dengan memunculkan Trisila dan Ekasila, serta mengaburkan sila Ketuhanan YME menjadi Ketuhanan saja, atau Ketuhanan yang berkebudayaan.

Menurut dia, penolakan terhadap RUU HIP merupakan bukti kesadaran publik akan masalah-masalah mendasar yang timbul akibat RUU HIP, bukan semata karena persoalan TAP MPRS no XXV/1966 yang tidak masuk ke dalam konsideran atau juga ketentuan soal Trisila dan Ekasila.

Buktinya, kata politikus senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, pihak-pihak yang menolak RUU HIP semakin meluas, baik yang menuntut agar RUU HIP ini dihentikan atau ditolak, bahkan dicabut dari prolegnas.

Bahkan, lanjut dia, pihak yang menolak RUU HIP semakin beragam, bukan hanya dari kelompok agama Islam, tetapi juga dari Legiun Veteran, Pemuda Pancasila, serta Forum Guru Besar UPI.

“Saat pandemik COVID-19, demo menolak RUU HIP itu semakin meluas di pusat maupun di daerah. Banyak sekali pihak, baik pimpinan MPR, pimpinan DPD dan sebagian fraksi di DPR, Menkopolhukam, maupun ormas lintas agama, seperti NU, Muhammadiyah, PGI, KWI, Hikmabudhi, PHDI, Matakin, MUI, FPI, PP (Pemuda Pancasila) Legiun Veteran RI, Asosiasi Dosen se-Indonesia, Aliansi Perempuan Peduli Indonesia, GP Anshor, hingga ICMI, sepakat agar RUU HIP ini dihentikan pembahasannya,” papar HNW.

Dalam rapat kerja di Baleg DPR bersama pemerintah dan DPD, anggota Baleg dari FPKS juga sudah sampaikan lagi agar sebagai pihak yang usulkan agar Baleg atau DPR menarik usulannya ke pemerintah dan menyepakati bersama pemerintah dan DPD untuk menarik RUU HIP.

Lebih lanjut, HNW mengapresiasi adanya perubahan pimpinan Baleg DPR RI dengan pergantian Wakil Ketua Baleg yang memimpin pembahasan RUU HIP itu di Baleg sebelumnya.

“Ini langkah yang positif yang sinyalnya bisa ditangkap oleh masyarakat bahwa akan ada perubahan kebijakan terkait RUU HIP dengan tidak dilanjutkan lagi pembahasannya,” katanya.

Namun, HNW mengingatkan bahwa yang diperlukan publik adalah sikap resmi fraksi-fraksi dan DPR yang tegas sepakat menghentikan atau mencabut RUU HIP dari prolegnas agar masyarakat semakin yakin dan tenteram, dan tidak curiga dan gaduh lagi.

“Polemik, saling curiga, dan demo-demo tersebur akan berakhir apabila RUU HIP ini dicabut dari prolegnas. Jadi, dengan itu maka negara bisa menenteramkan rakyat agar semuanya bisa berkontribusi dan kembali fokus dalam penanganan pandemik COVID-19 yang semakin mengkhawatirkan,” tutur anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jakarta dan luar negeri itu.
(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#MPRRI#Nasional#RUUHIPpolitik
Previous Post

Jokowi Merasa Ngeri

Next Post

KPK Panggil Dua Petinggi PT DI Kasus Suap Penjualan dan Pemasaran

Next Post
ICW Pertanyakan Rapat Komisi III DPR dengan KPK Digelar di Gedung KPK

KPK Panggil Dua Petinggi PT DI Kasus Suap Penjualan dan Pemasaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

2025-04-12
ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

ODGJ Meresahkan Masyarakat Diamankan Polsek Terbanggi Besar

2025-04-12
Hati Nurani JPU yang Tuntut HRS Enam Tahun Penjara Dipertanyakan

Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

2025-04-11

Rutan Makassar Dinilai Rawan Bisnis Kejahatan karena Minim CCTV

2025-04-11
Ketua KPIPA: Gaza Butuh Bantuan Militer Indonesia’s Hentikan Genosida

Ketua KPIPA: Gaza Butuh Bantuan Militer Indonesia’s Hentikan Genosida

2025-04-11
Ketua PP Bicara soal Kepemimpinan Muhammadiyah Masa Depan

MUI Mempertanyakan Sikap Presiden Prabowo yang Berencana Mengevakuasi Warga Gaza

2025-04-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

    Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Negara Muslim Terbesar di Dunia Harus Jadi Garda Terdepan Memerangi Islamofobia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Tempat yang Wajib Dikunjungi di Ciwidey Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evakuasi Warga Gaza Memuluskan Pembersihan Etnis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wahdah Islamiyah Audiensi dengan Kementerian ATR/BPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In