Kamis, Oktober 9, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Buruh dan Mahasiswa Makassar Tolak Omnibus Law

redaksi by redaksi
2020-07-16
in Nasional, Politik
0

Massa ALMASI dan GRM

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar (PARADE.ID)- Puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Saintek (ALMASI) Makassar hari ini ikut meramaiakam penolakannya terhadap RUU Omnibus Law. Aksi yang dilakukan di jalan Sultan Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan itu menyampaikan sejumlah tuntutan antara lain: menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang cilaka, menuntut pemerintah untuk membatalkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan menarik usulannya dari DPR RI.

“Selain itu, menuntut DPRD dan Gubernur Prov. Sulsel untuk membuat surat penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja kepada Presiden dan DPR RI serta memasukkan kembali RUU PKS ke dalam Prolegnas dan disahkan,” demikian aksi yang dikomandoi oleh Muh. Abdillah Hasri, Kamis (16/7/2020).

Related posts

Hilangnya Kepemimpinan Moral: Akar Krisis Bangsa Jelang Setahun Prabowo

Hilangnya Kepemimpinan Moral: Akar Krisis Bangsa Jelang Setahun Prabowo

2025-10-07

WIMA Indonesia Serukan Kolaborasi Regional Jaga Kelestarian Selat Malaka-Singapura

2025-10-07

Sementara itu, di tempat terpisah, ratusan massa buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Makassar (GRM) juga melaksanakan aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.

Sejumlah tuntutan yang disampaikan antara lain: meminta kepada pemerintah agar memasukkan kembali RUU PKS ke dalam Prolegnas 2020 dan segera mengesahkannya.  Menolak Dwifungsi TNI-Polri, menolak PHK sepihak, upah murah, outschorsing dan union busting serta segera wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, demokratis dan bervisi kerakyatan.

“Tuntutan lainnya cabut UU Minerba, wujudkan perlindungan sosial yang transformatif, legalkan seluruh pemukiman rakyat miskin di Indonesia, segera sahkan RUU Kesetaraan dan Keadilan Gender, wujudkan biaya kesehatan gratis di tengah Pandemi Covid-19 (Rapid tes dll), sita harta dan aset para koruptor, bebaskan seluruh aktivis pro demokrasi dan hentikan kriminalisasi aktivis, menolak RUU Ketahanan Negara dan RUU Pertahanan,” demikian aksi yang dikomandoi Kusnadi.

Kelompok buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam GRM afa FPBN, SP DANAMON, FSB KAMIPARHO, SPN, GSBN, SP ANGING MAMMIRI, GRD, LBH MAKASSAR, FNK, KPR, KPA, SRIKANDI, KPK, LMND, PPI, KSM, SP PPI dan FPPI.

(Verry/PARADE.ID)

Tags: #Makassar#Nasional#OmnibusLaw#RUUpolitik
Previous Post

Tolak Omnibus Law, Frontal “Geruduk” DPRD Sulteng

Next Post

Dari RUU HIP ke RUU BPIP

Next Post

Dari RUU HIP ke RUU BPIP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hilangnya Kepemimpinan Moral: Akar Krisis Bangsa Jelang Setahun Prabowo

Hilangnya Kepemimpinan Moral: Akar Krisis Bangsa Jelang Setahun Prabowo

2025-10-07

WIMA Indonesia Serukan Kolaborasi Regional Jaga Kelestarian Selat Malaka-Singapura

2025-10-07
Menuju Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Gathering Media dan Pengusaha

Menuju Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Gathering Media dan Pengusaha

2025-10-07
Prabowo: TNI adalah Benteng Terakhir NKRI di Tengah Ketidakpastian Global

Prabowo: TNI adalah Benteng Terakhir NKRI di Tengah Ketidakpastian Global

2025-10-05
YLBHI: Polri dan Pemerintah Harus Hormati UUD 1945 soal Menyampaikan Pendapat

YLBHI: Multifungsi TNI Pengkhianatan Mandat Reformasi dan Pengingkaran Konstitusi

2025-10-05
GMNI Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit dari Jabatannya

GMNI Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit dari Jabatannya

2025-10-04

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMNI Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit dari Jabatannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBHI-LBH Surabaya: Aktivis Dikambinghitamkan Ancaman Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBHI: Multifungsi TNI Pengkhianatan Mandat Reformasi dan Pengingkaran Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In