Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Jubir Presiden: Omnibus Law Didukung Pengusaha Berbagai Bidang

redaksi by redaksi
2020-07-24
in Nasional, Politik
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman menilai tujuan deregulasi dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja saat ini mendapat dukungan penuh dari pengusaha di berbagai bidang seiring masih banyaknya aturan yang mempersulit usaha.

Fadjroel saat menjadi penanggap pada rilis hasil survei pelaku usaha mikro, kecil, menengah, dan besar yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia via daring, Kamis, menyatakan dari hasil survei ini bisa dikatakan bahwa kebijakan yang saat ini diambil oleh Pemerintah terkait perubahan pada organisasi dan regulasi melalui Omnibus Law RUU Cipta Kerja ini didukung penuh para pengusaha.

Related posts

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30

Data yang didapatkan oleh Indikator Politik Indonesia mencatat sebanyak 44 persen responden yang terdiri pengusaha pada tujuh bidang dari empat skala usaha menganggap aturan yang terkait dengan bidang usaha mereka saat ini justru mempersulit kegiatannya.

“Bisa dikatakan kebijakan yang saat ini diambil oleh Pemerintah memang menyasar hal tersebut dan bisa berpengaruh pada dukungan terhadap Omnibus Law RUU Cipta Kerja, terutama oleh para pengusaha mikro, kecil, dan menengah,” kata Fadjroel.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi melihat cita-cita Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memastikan iklim investasi dan usaha menjadi lebih mudah belum dirasakan sepenuhnya oleh para pengusaha.

“Angka antara yang menilai mempermudah dan mempersulit terpecah. Yang menilai aturan mempermudah ada sekitar 47,6 persen dan yang mempersulit 45,4 persen. Ini bisa dikatakan deregulasi dan debirokratisasi yang diinginkan Presiden belum sepenuhnya terjadi,” kata Burhan.

Indikator Politik Indonesia melakukan survei pelaku usaha terhadap kinerja kabinet dan ekonomi di masa pandemi melalui telepon, dengan mengambil sebanyak 1.200 responden yang merupakan pelaku usaha di tujuh sektor ekonomi.

Ketujuh sektor usaha itu, yakni pertanian nonperikanan, perikanan dan kelautan, pertambangan, industri pengolahan, konstruksi, perdagangan besar, dan pengangkutan pergudangan.

Tujuh sektor usaha yang disurvei terdiri atas empat skala usaha, yakni mikro, kecil, menengah, dan besar.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Nasional#OmnibusLawpolitik
Previous Post

Cak Imin Harap Isu Perombakan Kabinet buat Menteri Kerja Keras

Next Post

Tele Sehat Kemenkes Diharapkan Tingkatkan Edukasi Penanganan Covid-19

Next Post
Tele Sehat Kemenkes Diharapkan Tingkatkan Edukasi Penanganan Covid-19

Tele Sehat Kemenkes Diharapkan Tingkatkan Edukasi Penanganan Covid-19

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In