Kamis, Oktober 9, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Jubir Presiden: Omnibus Law Didukung Pengusaha Berbagai Bidang

redaksi by redaksi
2020-07-24
in Nasional, Politik
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman menilai tujuan deregulasi dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja saat ini mendapat dukungan penuh dari pengusaha di berbagai bidang seiring masih banyaknya aturan yang mempersulit usaha.

Fadjroel saat menjadi penanggap pada rilis hasil survei pelaku usaha mikro, kecil, menengah, dan besar yang dilakukan oleh Indikator Politik Indonesia via daring, Kamis, menyatakan dari hasil survei ini bisa dikatakan bahwa kebijakan yang saat ini diambil oleh Pemerintah terkait perubahan pada organisasi dan regulasi melalui Omnibus Law RUU Cipta Kerja ini didukung penuh para pengusaha.

Related posts

Hilangnya Kepemimpinan Moral: Akar Krisis Bangsa Jelang Setahun Prabowo

Hilangnya Kepemimpinan Moral: Akar Krisis Bangsa Jelang Setahun Prabowo

2025-10-07

WIMA Indonesia Serukan Kolaborasi Regional Jaga Kelestarian Selat Malaka-Singapura

2025-10-07

Data yang didapatkan oleh Indikator Politik Indonesia mencatat sebanyak 44 persen responden yang terdiri pengusaha pada tujuh bidang dari empat skala usaha menganggap aturan yang terkait dengan bidang usaha mereka saat ini justru mempersulit kegiatannya.

“Bisa dikatakan kebijakan yang saat ini diambil oleh Pemerintah memang menyasar hal tersebut dan bisa berpengaruh pada dukungan terhadap Omnibus Law RUU Cipta Kerja, terutama oleh para pengusaha mikro, kecil, dan menengah,” kata Fadjroel.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi melihat cita-cita Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memastikan iklim investasi dan usaha menjadi lebih mudah belum dirasakan sepenuhnya oleh para pengusaha.

“Angka antara yang menilai mempermudah dan mempersulit terpecah. Yang menilai aturan mempermudah ada sekitar 47,6 persen dan yang mempersulit 45,4 persen. Ini bisa dikatakan deregulasi dan debirokratisasi yang diinginkan Presiden belum sepenuhnya terjadi,” kata Burhan.

Indikator Politik Indonesia melakukan survei pelaku usaha terhadap kinerja kabinet dan ekonomi di masa pandemi melalui telepon, dengan mengambil sebanyak 1.200 responden yang merupakan pelaku usaha di tujuh sektor ekonomi.

Ketujuh sektor usaha itu, yakni pertanian nonperikanan, perikanan dan kelautan, pertambangan, industri pengolahan, konstruksi, perdagangan besar, dan pengangkutan pergudangan.

Tujuh sektor usaha yang disurvei terdiri atas empat skala usaha, yakni mikro, kecil, menengah, dan besar.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Nasional#OmnibusLawpolitik
Previous Post

Cak Imin Harap Isu Perombakan Kabinet buat Menteri Kerja Keras

Next Post

Tele Sehat Kemenkes Diharapkan Tingkatkan Edukasi Penanganan Covid-19

Next Post
Tele Sehat Kemenkes Diharapkan Tingkatkan Edukasi Penanganan Covid-19

Tele Sehat Kemenkes Diharapkan Tingkatkan Edukasi Penanganan Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hilangnya Kepemimpinan Moral: Akar Krisis Bangsa Jelang Setahun Prabowo

Hilangnya Kepemimpinan Moral: Akar Krisis Bangsa Jelang Setahun Prabowo

2025-10-07

WIMA Indonesia Serukan Kolaborasi Regional Jaga Kelestarian Selat Malaka-Singapura

2025-10-07
Menuju Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Gathering Media dan Pengusaha

Menuju Wajib Halal Oktober 2026, BPJPH Gathering Media dan Pengusaha

2025-10-07
Prabowo: TNI adalah Benteng Terakhir NKRI di Tengah Ketidakpastian Global

Prabowo: TNI adalah Benteng Terakhir NKRI di Tengah Ketidakpastian Global

2025-10-05
YLBHI: Polri dan Pemerintah Harus Hormati UUD 1945 soal Menyampaikan Pendapat

YLBHI: Multifungsi TNI Pengkhianatan Mandat Reformasi dan Pengingkaran Konstitusi

2025-10-05
GMNI Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit dari Jabatannya

GMNI Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit dari Jabatannya

2025-10-04

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMNI Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit dari Jabatannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBHI-LBH Surabaya: Aktivis Dikambinghitamkan Ancaman Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YLBHI: Multifungsi TNI Pengkhianatan Mandat Reformasi dan Pengingkaran Konstitusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In