Senin, Agustus 10, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Teknologi

Raksasa Internet Korea Selatan Pindahkan Data dari Hong Kong ke Singapura

redaksi by redaksi
2020-07-28
in Teknologi
0
Raksasa Internet Korea Selatan Pindahkan Data dari Hong Kong ke Singapura
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Raksasa internet Korea Selatan Naver Corp dilaporkan telah memindahkan server cadangan yang menyimpan data pribadi penggunanya di Hong Kong ke Singapura. Langkah ini terkait kebijakan China yang memperkuat cengkeramannya atas Hong Kong dengan undang-undang keamanan nasional yang baru.

“Kami saat ini sedang memindahkan server data cadangan kami di Hong Kong ke Singapura untuk mengelola dan melindungi data pengguna kami dengan lebih baik,” kata Naver dalam sebuah pernyataan seperti dilansir dari The Straits Times baru-baru ini.

Related posts

Presiden Hargai Riset BRIN

Presiden Hargai Riset BRIN

2026-08-08
Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

2026-01-06

Manajemen Naver mengatakan perusahaan telah menghapus semua data yang disimpan di Hong Kong pada awal Juli.

Di sisi lain, anak perusahaan Naver yang bergerak di infrastruktur IT, Naver Business Platform,  mengelola data yang disimpan di Hong Kong dan belum menerima permintaan untuk menyerahkan datanya.

Naver tidak menyebut undang-undang baru sebagai alasan keputusannya untuk merelokasi server cadangannya.

Bulan ini, raksasa teknologi AS termasuk Facebook, Google Alphabet, dan Twitter menangguhkan pemrosesan permintaan pemerintah untuk data pengguna di Hong Kong menyusul pengenaan undang-undang keamanan nasional China di kota semi-otonom itu.

Parlemen China mengesahkan undang-undang untuk Hong Kong pada bulan Juni, menetapkan perubahan paling radikal terhadap cara hidup di bekas koloni Inggris sejak kembali ke pemerintahan Cina 23 tahun lalu.

Undang-undang tersebut menghukum kejahatan pemisahan diri, subversi, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing hingga seumur hidup di penjara. Selain itu, lembaga keamanan daratan China akan mendirikan markas di Hong Kong untuk pertama kalinya dan memungkinkan ekstradisi ke daratan untuk diadili.

Parlemen China mengadopsi undang-undang itu sebagai tanggapan terhadap protes oleh demonstran di Hong Kong tahun lalu, ketika China masih menggodok RUU ekstradisi itu. Aturan itu dianggap bertentangan dengan status otonom yang disandang Hong Kong dalam format “satu negara, dua sistem.”

Seperti diketahui, sebelum dikembalikan ke China pada 1997, Hong Kong adalah bekas koloni Inggris selama 100 tahun. Itu sebabnya, Hong Kong memiliki undang-undang sendiri dan penduduknya menikmati kebebasan yang berbeda dengan provinsi lain di China daratan.

Beijing membantah tuduhan itu dan mengatakan undang-undang keamanan diperlukan untuk memastikan stabilitas dan menjaga kesejahteraan.

(Cyberthreat/PARADE.ID)

Tags: #Hongkong#Siberkorsel
Previous Post

Buku Bekas

Next Post

Android Disusupi Virus Jahat, Delete Aplikasi Ini!

Next Post
Android Disusupi Virus Jahat, Delete Aplikasi Ini!

Android Disusupi Virus Jahat, Delete Aplikasi Ini!

Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

2026-08-10
TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

2026-08-09
Presiden Hargai Riset BRIN

Presiden Hargai Riset BRIN

2026-08-08
Turunnya Pengangguran Perlu Diikuti Kualitas Kerja

Turunnya Pengangguran Perlu Diikuti Kualitas Kerja

2026-08-07
Penyusunan Peta Peluang Investasi Proyek Prioritas Strategis yang Siap Ditawarkan

Menteri ESDM ke Kepala BPMA: Tingkatkan Lifting Migas di Blok Andaman

2026-08-06
Gubernur Jabar KDM Menindas Rakyat

Gubernur Jabar KDM Menindas Rakyat

2026-08-04

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Gubernur Jabar KDM Menindas Rakyat

    Gubernur Jabar KDM Menindas Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri ESDM ke Kepala BPMA: Tingkatkan Lifting Migas di Blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turunnya Pengangguran Perlu Diikuti Kualitas Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In