Jumat, Juli 4, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Bawaslu Temukan 148.887 Pemilih TMS Masuk Daftar Pemilih

redaksi by redaksi
2020-08-07
in Nasional, Politik
0

Pilkada 2020

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung (PARADE.ID)- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung mendapati sebanyak 148.887 pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) di delapan kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada serentak 9 Desember 2020 masuk dalam daftar pemilih.

“Kami juga menemukan 103.287 pemilih yang memenuhi syarat (MS) namun tidak masuk dalam daftar pemilih,” kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar, di Bandarlampung, Lampung, Jumat.

Related posts

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02

Ia mengatakan angka-angka tersebut merupakan hasil pengawasan Bawaslu terhadap tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) di delapan kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada 2020.

Dia menegaskan, meskipun tahapan coklit akan berakhir pada 13 Agustus 2020 namun masih banyak persoalan-persoalan data pemilih yang harus diselaraskan dan dibenahi jajaran KPU Provinsi Lampung yang mensupervisi KPU kabupaten/kota sebagai penyelenggara pilkada.

Ia pun merincikan data hasil pengawasan secara Bawaslu pada tahapan coklit hingga hari Kamis (6/8) dimana pemilih yang TMS masuk daftar pemilih yakni, Bandarlampung sebanyak 46.895, Metro 1.956 orang.

“Kabupaten Pesawaran 1.896 Lampung Selatan 39.480, Lampung Timur 10.224, Lampung Tengah 12.270, Way Kanan 34.934 dan Kabupaten Pesisir Barat 1.232 orang,” jelasnya.

Sedangkan, lanjut dia, untuk yang pemilih yang MS namun tidak masuk dalam daftar pemilih yakni, Bandarlampung 15.655, dan Metro 66, Kabupaten Pesawaran 742, Kabupaten Lampung Selatan 34.104, Lampung Timur 6.145, Lampung Tengah 20.503, Way Kanan 24.444, dan Pesisir Barat 1.628 orang.

Ia menjelaskan bahwa adanya pemilih TMS masuk daftar pemilih tersebut antara lain karena ada pemilih yang sudah meninggal dunia, anggota TNI/Polri, pemilih pindah domisili namun tidak diketahui alamatnya, pemilih belum 17 tahun, pemilih hilang akal.

“Sedangkan untuk pemilih yang MS namun tidak masuk daftar pemilih disebabkan sudah menikah dan belum memiliki KTP-elektronik,” katanya.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Bawaslu#Lampung#Nasional#Pilkadapolitik
Previous Post

Kasad Kunjungi Serda Mugiyanto, Sosok Inspiratif

Next Post

Forpi Sultra Curigai Ada Monopoli Harga di Dua Perusahaan Ini

Next Post

Forpi Sultra Curigai Ada Monopoli Harga di Dua Perusahaan Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02
BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

2025-07-01

Waspada! Buku Terjemahan Bisa Menjadi Ladang Lahirnya Tafsir Ekstrem

2025-06-30
Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

2025-06-29
Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

2025-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

    KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In