Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Bawaslu Temukan 148.887 Pemilih TMS Masuk Daftar Pemilih

redaksi by redaksi
2020-08-07
in Nasional, Politik
0

Pilkada 2020

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung (PARADE.ID)- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung mendapati sebanyak 148.887 pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) di delapan kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada serentak 9 Desember 2020 masuk dalam daftar pemilih.

“Kami juga menemukan 103.287 pemilih yang memenuhi syarat (MS) namun tidak masuk dalam daftar pemilih,” kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar, di Bandarlampung, Lampung, Jumat.

Related posts

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30

Ia mengatakan angka-angka tersebut merupakan hasil pengawasan Bawaslu terhadap tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) di delapan kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada 2020.

Dia menegaskan, meskipun tahapan coklit akan berakhir pada 13 Agustus 2020 namun masih banyak persoalan-persoalan data pemilih yang harus diselaraskan dan dibenahi jajaran KPU Provinsi Lampung yang mensupervisi KPU kabupaten/kota sebagai penyelenggara pilkada.

Ia pun merincikan data hasil pengawasan secara Bawaslu pada tahapan coklit hingga hari Kamis (6/8) dimana pemilih yang TMS masuk daftar pemilih yakni, Bandarlampung sebanyak 46.895, Metro 1.956 orang.

“Kabupaten Pesawaran 1.896 Lampung Selatan 39.480, Lampung Timur 10.224, Lampung Tengah 12.270, Way Kanan 34.934 dan Kabupaten Pesisir Barat 1.232 orang,” jelasnya.

Sedangkan, lanjut dia, untuk yang pemilih yang MS namun tidak masuk dalam daftar pemilih yakni, Bandarlampung 15.655, dan Metro 66, Kabupaten Pesawaran 742, Kabupaten Lampung Selatan 34.104, Lampung Timur 6.145, Lampung Tengah 20.503, Way Kanan 24.444, dan Pesisir Barat 1.628 orang.

Ia menjelaskan bahwa adanya pemilih TMS masuk daftar pemilih tersebut antara lain karena ada pemilih yang sudah meninggal dunia, anggota TNI/Polri, pemilih pindah domisili namun tidak diketahui alamatnya, pemilih belum 17 tahun, pemilih hilang akal.

“Sedangkan untuk pemilih yang MS namun tidak masuk daftar pemilih disebabkan sudah menikah dan belum memiliki KTP-elektronik,” katanya.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Bawaslu#Lampung#Nasional#Pilkadapolitik
Previous Post

Kasad Kunjungi Serda Mugiyanto, Sosok Inspiratif

Next Post

Forpi Sultra Curigai Ada Monopoli Harga di Dua Perusahaan Ini

Next Post

Forpi Sultra Curigai Ada Monopoli Harga di Dua Perusahaan Ini

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In