Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Dugaan Monopoli, Forpei Demo PT Pelabuhan Indonesia

redaksi by redaksi
2020-08-11
in Hukum, Nasional, Sosial dan Budaya
0

Massa Forpei Sultra

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Kendari (PARADE.ID)- Belasan orang massa yang mengatasnamakan Forum Pemerhati Investasi (Forpei) Sultra kemarin, Senin, melakukan unjuk rasa di PT Pelabuhan Indonesia terkait dugaan kegiatan Monopoli di sektor pelabuhan Kota kendari yang telah dilakukan oleh PT PELINDO IV dalam proses bongkar muat.

Pengunjuk rasa menduga bahwa hal itu telah melanggar ketetapan UUD Pelayaran Nomor 17 Tahun 2008, serta melanggar UUD No 5 Tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli.

Related posts

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30

“Kami menduganya PT Pelabuhan Indonesia Kendari dan anak perusahaan yaitu PT Intan sejahtera utama terminal Indonesia, selaku operator terminal. Yakni Mengeluarkan surat pemberitahuan bagi seluruh pengguna jasa pelabuhan yang menggunakan jasa dermaga untuk sandar kapal di pelabuhan,” demikian info yang masuk ke parade.id, kemarin.

Keberatan lainnya, bahwa adanya kewajiban menggunakan Gantry Luffing Crane (GLC) yang telah disediakan oleh PT Pelabuhan Indonesia dan anak perusahaan PT Intan sejahtera utama.

Aksi massa ketika berada di sana tidak ditanggapi oleh pihak PT Pelabuhan Indonesia. Massa pun meninggalkan PT Pelindo dan menuju DPRD Kota Kendari.

Setibanya di Kantor DPRD Kota Kendari, massa langsung melaksanakan orasi dengan pernyataan sikap yang sama.

Massa aksi pun tak lama diterima Rajab Jinid, Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari. Rajab mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh  PT Pelindo terbukti telah melakukan monopoli terhadap semua pekerjaan yang ada.

“Peraturan telah mencabut hak PT Pelindo dalam hal pengelolaan pekerjaan bongkar muat yang ada di pelabuhan dan pemerintah memberikan ruang yang cukup luas kepada perusahaan untuk mengelola sendiri pekerjaan tersebut,” katanya kepada massa.

Ia pun berencana akan mengagendakan untuk melakukan pertemuan dengan PT Pelindo dan semua perusahaan yang ada di Pelabuhan.

Aksi dikomandoi Laode Ngolilino. Massa pun tampak merasa ada harapan setelah mengadu ke DPRD, dan tinggal menunggu agenda di atas.

(Reza/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Kendari#Nasional#Sosbud
Previous Post

Terkait Tata Ruang Kota, LKIM Sultra Geruduk Wali Kota Kendari

Next Post

Aa Gym Soroti Spanduk Resmi 17 Agustus Sekilas Ada Salib

Next Post

Aa Gym Soroti Spanduk Resmi 17 Agustus Sekilas Ada Salib

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In