Senin, Juni 23, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Kesehatan

IPPM Desak Pemda dan DPRD Pangkeb Transparan terkait Dana Covid-19

redaksi by redaksi
2020-08-11
in Kesehatan, Nasional, Sosial dan Budaya
0

Mahasiswa IPPM Pangkep

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Pangkep (PARADE.ID)- Puluhan mahasiswa dari Ikatan Pelajar Pemuda Mahasiswa Pangkep (IPPM) melakukan unjuk rasa terkait terkait Transparansi Penggunaan anggaran Dana Covid-19 di Kab. Pangkep.

Ada beberapa poin inti dari aksi IPPM. Di antaranya mempertegas kinerja dan meminta pembubatan Pansus DPRD Kab. Pangkep. IPPM juga mendesak Pemda mengeluarkan  kebijakan secara terbuka terkait status zona pada tiap wilayah. Serta mereka mendesak DPRD Kab. Pangkep untuk melakukan pengkajian kembali BST Kementrian Kelautan dan Perikanan.

Related posts

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20

Selepas mereka aksi di jalanan, IPPM bergeser ke gedung DPRD. Dan kembali mempertegas maksud mereka.

IPPM lantas direspon oleh pihak DPRD setempat. Diiwakili oleh Abd. Rasyid Ketua Komisi II dari PDIP, dan diajak dialog di ruang rapat kantor DPRD Pangkep.

Rasyid membeberkan beberapa poin terkait aspirasi IPPM. Di antaranya:  Dana Anggaran Covid-19 yang sebesar 1Rp13 Milyar tersebut digunakan sesuai kebutuhan, apabila ada sisanya akan dikembalikan ke Pemerintah.

Selanjutnya, terkait keterlambatan Pemberian BST yang dari Kementrian Perikanan dan Kelautan, kami dari Tim Pansus tidak mengetahui hal tersebut karena itu merupakan hak dari Dinas Perikanan dan Kelautan Daerah yang mana mungkin ada data yang salah, yang perlu dikoordinasikan.

Selain itu, Rasyid menyampaikan, bahwa dana Penanggulangan Covid-19 yang sebesar 113 miliar disesuaikan dengan kebutuhan penanganan Covid-19, tergantung kapan selesainya pandemi ini, karena dana tersebut bisa berkurang juga bisa bertambah.

Terkait Insentif yang sudah diberikan yaitu mulai bulan Maret s.d Mei 2020 yang menerima adalah Tim Gugus Kabupaten, Tim Gugus Kecamatan dan Tim Posko Perbatasan. Dan sampai saat ini belum ada perubahan terkait satgas Penangangan Covid-19 yaitu masih tetap Gugus Tugas.

Poin lainnya, disebutkan oleh Rasyid bahwa secara teknis Tim Pansus selalu berkordinasi dengan Gugus Tugas Kabupaten dalam penanganan Covid-19, baik terkait anggaran ataupun hal lainya. Demikian.

Ia pun meminta kepada peserta aksi silahkan cek data tersebut ke pihak instansi terkait dan apabila ada temuan dari rekan-rekan, secara teknis kami tim Pansus akan memfasilitasi.

Aksi dikomandoi oleh Ahmad Habibi Baharudin. Mahasiswa dari UIN.

(Reza/PARADE.ID)

Tags: #IPPM#Kesehatan#Nasional#Pangkep#Sosbud
Previous Post

Pembiaran Bongkar Muat Diduga Dibekingi Oknum Aparat

Next Post

Mantan Wali Kota Diduga Korupsi PMM Gereduk Kajati

Next Post

Mantan Wali Kota Diduga Korupsi PMM Gereduk Kajati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20
Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

2025-06-19
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

2025-06-18
Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

2025-06-18

KontraS Kritik Pernyataan Menbud Fadli Zon, Tegaskan Negara Pernah Akui Kasus Mei 1998

2025-06-16

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Aturan dan Hukum dalam Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In