Kamis, April 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

KPU Wakatobi Sosialisasi Syarat Calon Bupati dan Wakil Bupati

redaksi by redaksi
2020-08-13
in Nasional, Politik
0

KPU Wakatobi Bertemu banyak elemen

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Wakatobi (PARADE.ID)- KPU Wakatobi bersama unsur partai pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi mengadakan pertemuan terkait persyaratan Pencalonan dan syarat Calon pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi tahun 2020. Pertemuan dipimpin oleh Abdul Rajab, Ketua KPU Wakatobi.

Dalam sambutan, Ketua KPU Wakatobi mengatakan bahwa tujuan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada Parpol, Ormas, LO Pasangan Bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati. Ditambahkan okeh Komisioner KPU Prov. Sultra juga menyinggung seperti apa tahapan Pencalonan PKPU sesuai perundang-undangan, yakni No. 5 Tahun 2020.

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

Selain itu juga membicarakan soal pengumuman pendaftaran calon, yang dimulai pada tanggal 28 Agustus s.d 03 September 2020. Juga membicarakan soal pendaftaran calon tanggal 04 s.d 06 September 2020.

“Juga verifikasi syarat pencalonan tanggal 04 s.d 06 September 2020,” demikian info yang diperoleh redaksi parade.id, Kamis (13/8/2020).

Termasuk juga membicarakan soal pengumuman dokumen paslon di KPU untuk memperoleh tanggapan dan masukan masyarakat tanggal 04 s.d 08 September 2020.

Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, yakni Iwan Rompo Banne (Komisioner KPU Prov. Sultra), La Ode Mohamadi (Komisioner KPU Wakatobi), Ahmad Sony (Komisioner KPU Wakatobi), La Ode Muh Arifin (Ketua Bawaslu Wakatobi), Adam Bahtiar (Kepala Kesbangpol Wakatobi).

Hadir pula Suryadin  (LO Bakal Pasangan Calon), Perwakilan PAN, Perwakilan PBB, Perwakilan PDIP, Perwakilan Partai Golkar, Perwakilan Partai Nasdem, Perwakilan Partai Hanura, Perwakilan Ormas GMMI, Perwakilan HMI, Perwakilan PMII, serta sekitar 30-an orang tamu undangan.

(Reza/PARADE.ID)

Tags: #KPU#Nasional#Pilkada#Wakatobipolitik
Previous Post

Terkait Pilkada, Pemda Majene Siapkan Titik APK

Next Post

Investasi Susi Pudjiastuti Belum Untungkan Negara

Next Post
Investasi Susi Pudjiastuti Belum Untungkan Negara

Investasi Susi Pudjiastuti Belum Untungkan Negara

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In