Rabu, September 24, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

KPU Toraja Tatap Muka dengan Parpol, Bicarakan Ini

redaksi by redaksi
2020-08-22
in Nasional, Politik
0

KPU Toraja Utara

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Toraja Utara (PARADE.ID)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara siang tadi melaksanakan rapat koordinasi bersama partai politik peraih kursi dalam rangka persiapan pencalonan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Toraja Utara, Bonnie Freedom di kantor KPU Toraja Utara.

Adapun pembahasan dalam rapat tersebut meliputi: pertama, pembahasan terkait formulir yang akan digunakan setiap Parpol dan Paslon pada tanggal 4-6 September 2020.

Related posts

Komentar Tokoh Tanjung Priok soal Dugaan Pemecatan Sepihak Pegawai JIC

Komentar Tokoh Tanjung Priok soal Dugaan Pemecatan Sepihak Pegawai JIC

2025-09-24
Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

2025-09-22

Kedua, pada tanggal 4-11 September 2020 akan dilaksanakan pemeriksaan kesehatan kepada para Bakal Calon sesuai dengan PKPU 6, bahwa pemeriksaan kesehatan adalah syarat bagi calon Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil pada Pilkada 2020.

Ketiga, terkaiy daftar dokumen syarat pencalonan dan syarat calon.  Syarat administrasi baik calon, parpol dan partai gabungan secara garis besar, yaitu formulir B KWK, formulir B 1 KWK Parpol, formulir model DB.1 KWK, Surat Keterangan tidak pernah terpidana.

Bagi calon status mantan terpidana harus menyerahkan surat keterangan telah selesai melaksanakan pidananya, SKCK, Surat tanda terima LHKPN, Surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang secara perseorangan yang dapat merugikan Negara, photo copy NPWP, tanda bukti tidak mempunyai tunggakan pajak, dan surat keputusan pemberhentian sebagi pejabat bagi calon Bupati/Wakil, Bagi calon dari anggota (DPR, TNI-Polri,PNS, BUMN, Kepala Desa) harus ada surat pemunduran diri setelah ditetapkan sebagai Paslon.

Formulir DB.2 KWK, photo copy KTP-e, Ijazah yang sudah dilegalisir, pas foto terbaru (warna dan hitam putih) dan Surat cuti kampanye bagi calon dari Petahana.

Setelah menginformasikan hal di atas, kegiatan dilanjutkan dengan dialog bersama narasumber yang hadir. Di antaranya ada Roy Poke Pasalli (Divisi Hukum KPU Toraja Utara), Simeon Sarir (Divisi Data KPU Toraja Utara), Yan Pakan (Divisi Tehnis KPU Toraja Utara), Andarias Duma (Ketua Bawaslu Kab. Toraja Utara), Gabriel. R (Komisioner Bawaslu Toraja Utara), dan Para perwakilan Partai peraih kursi di DPRD Toraja Utara. Yaitu dari partai Gerindra, Nasdem, Hanura, PDIP, Demokrat, Perindo, Golkar, dan PKPI

(Reza/PARADE.ID)

Tags: #KPU#Nasional#TorajaUtarapolitik
Previous Post

Palangsong Latuconsina: Pejuang Puncak Gunung Tolikara, Papua

Next Post

Freepik Dibobol Hacker

Next Post
Freepik Dibobol Hacker

Freepik Dibobol Hacker

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komentar Tokoh Tanjung Priok soal Dugaan Pemecatan Sepihak Pegawai JIC

Komentar Tokoh Tanjung Priok soal Dugaan Pemecatan Sepihak Pegawai JIC

2025-09-24
Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

2025-09-22

12 Ribu Petani Siap Kepung DPR 24 September

2025-09-21
Sinergisitas Gerakan Mahasiswa Menuju Indonesia Emas

Sinergisitas Gerakan Mahasiswa Menuju Indonesia Emas

2025-09-20
Said Ingatkan Erick: BUMN Bukan Badan Usaha Milik Nenek Moyang

Penyebab Kelangkaan Stok SPBU Non-Pertamina

2025-09-19
Aksi Unjuk Rasa Partai Buruh Tolak Harga Kenaikan BBM di DPR

Wamenaker Baru Diharapkan Dapat Memperkuat Kebijakan Ketenagakerjaan di Indonesia

2025-09-18

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • 12 Ribu Petani Siap Kepung DPR 24 September

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GARDA Menang: Bagi Hasil Ojol 10 Persen, Perpres Transportasi Online Segera Terbit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Cresyn Indonesia akan Tutup, FSPASI Ingatkan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In