Minggu, Mei 17, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

KPU Toraja Tatap Muka dengan Parpol, Bicarakan Ini

redaksi by redaksi
2020-08-22
in Nasional, Politik
0

KPU Toraja Utara

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Toraja Utara (PARADE.ID)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara siang tadi melaksanakan rapat koordinasi bersama partai politik peraih kursi dalam rangka persiapan pencalonan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Toraja Utara, Bonnie Freedom di kantor KPU Toraja Utara.

Adapun pembahasan dalam rapat tersebut meliputi: pertama, pembahasan terkait formulir yang akan digunakan setiap Parpol dan Paslon pada tanggal 4-6 September 2020.

Related posts

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13

Kedua, pada tanggal 4-11 September 2020 akan dilaksanakan pemeriksaan kesehatan kepada para Bakal Calon sesuai dengan PKPU 6, bahwa pemeriksaan kesehatan adalah syarat bagi calon Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil pada Pilkada 2020.

Ketiga, terkaiy daftar dokumen syarat pencalonan dan syarat calon.  Syarat administrasi baik calon, parpol dan partai gabungan secara garis besar, yaitu formulir B KWK, formulir B 1 KWK Parpol, formulir model DB.1 KWK, Surat Keterangan tidak pernah terpidana.

Bagi calon status mantan terpidana harus menyerahkan surat keterangan telah selesai melaksanakan pidananya, SKCK, Surat tanda terima LHKPN, Surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang secara perseorangan yang dapat merugikan Negara, photo copy NPWP, tanda bukti tidak mempunyai tunggakan pajak, dan surat keputusan pemberhentian sebagi pejabat bagi calon Bupati/Wakil, Bagi calon dari anggota (DPR, TNI-Polri,PNS, BUMN, Kepala Desa) harus ada surat pemunduran diri setelah ditetapkan sebagai Paslon.

Formulir DB.2 KWK, photo copy KTP-e, Ijazah yang sudah dilegalisir, pas foto terbaru (warna dan hitam putih) dan Surat cuti kampanye bagi calon dari Petahana.

Setelah menginformasikan hal di atas, kegiatan dilanjutkan dengan dialog bersama narasumber yang hadir. Di antaranya ada Roy Poke Pasalli (Divisi Hukum KPU Toraja Utara), Simeon Sarir (Divisi Data KPU Toraja Utara), Yan Pakan (Divisi Tehnis KPU Toraja Utara), Andarias Duma (Ketua Bawaslu Kab. Toraja Utara), Gabriel. R (Komisioner Bawaslu Toraja Utara), dan Para perwakilan Partai peraih kursi di DPRD Toraja Utara. Yaitu dari partai Gerindra, Nasdem, Hanura, PDIP, Demokrat, Perindo, Golkar, dan PKPI

(Reza/PARADE.ID)

Tags: #KPU#Nasional#TorajaUtarapolitik
Previous Post

Palangsong Latuconsina: Pejuang Puncak Gunung Tolikara, Papua

Next Post

Freepik Dibobol Hacker

Next Post
Freepik Dibobol Hacker

Freepik Dibobol Hacker

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13
Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

2026-05-13
30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

2026-05-10
JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

2026-05-11
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

Dahulukan Kurban atau Akikah?

2026-05-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah 6 Destinasi Wisata Alam di Simalungun Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta: Revisi UUPA Jangan Kikis Jati Diri Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Lindungi Akun Gmail dari Peretas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Pahlawan Bukan Akhir Kasus Pembunuhan Marsinah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In