Takalar (PARADE.ID)- Puluhan orang yang mengatasnamakan PB Hipermata dan Aliansi Masyarakat Kalukuang melakukan aksi terkait adanya dugaan kegiatan penambangan ilegal berkedok tambak di Desa Kalukuang Kecamatan Galesong di depan kantor Lingkungan Hidup dan Pertanaman.
“Kami mendesak agar Dinas Perikanan dan Kelautan Takalar untuk mencabut rekomendasi izin usaha tambang berkedok tambak,” pinta massa, yang diwakili oleh Ilham Jaya, Senin (21/9/2020).
Mengetahui adanya aksi terkait, ppengunjuk rasa diterima oleh Muhammad Syarif selaku Kabid Perikanan dengan tanggapan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin, apalagi namanya izin tambang karena bukan ranahnya dinas Perikanan dan Kelautan.
“Hanya pernah bersama Tim 9 turun ke lapangan langsung dipimpin oleh Achmad Se’re (Wabup Takalar).
Setelah mendapatkan jawaban dari pihak di sana, massa bergerak ke DPRD setempat. Di sana massa bertemu beberapa Anggota DPRD, salah satunua Jabir Bonto. Terkait Tim 9 yang disebutkan oleh Kabid Perikanan, dijelaskan olehnya bahwa Tim itu bukan DPRD yang bentuk tapi Pemerintah Daerah. Di dalamnya ada Forkopimda.
“Dan persoalan tambak yang dijadikan tambang pada satu lokasi yaitu Desa Kalukuang, kiranya izinnya hanya bisa tambak tapi sudah melanggar aturan karena pengelola menjadikan pertambangan,” kata Jabir di ruang Komisi III DPRD.
Namun demikian, ia mengatakan bahwa persoalan ini akan dibaha, berkumpul kembali untuk mengevaluasi kerja tim selama ini.
Massa pun meminta agar hal itu dapat benar-benar menjawab aksi mereka sebagaimana mestinya. Kalau perlu menurut massa, DPRD melakukan sidak ke tempat yang diduga berkedok tambak tersebut.
(Reza/PARADE.ID)