Senin, Juni 9, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Ada Dugaan Kerugian Negara dalam Proyek Jembatan Bamba di Pinrang

redaksi by redaksi
2020-09-23
in Hukum, Nasional, Sosial dan Budaya
0

Aksi massa terkait kerugian negara atas jembatan Bamba

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar (PARADE.ID)- Ratusan massa dari Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (GERMAK) siang tadi melakukan aksi unjuk rasa dalam rangka menyikapi isu mewakili penelitian kembali terhadap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), yaitu mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kab. Pinrang Bapak Suardi Saleh (Bupati Barru) dengan dugaan kerugian Negara berdasarkan temuan BPKP proyek jembatan Bamba Kab. Pinrang Tahun anggaran 2011. Adapun menurut GERMAK, kerugian Negara ditaksir hingga Rp2,4 miliar.

“Kami meminta kepada Kajati Sulsel menangkap dan memenjarakan Bupati Barru, Suardi Saleh,” demikiam tuntutan massa yang dikomandoi oleh Muh. Ainun Najib, Rabu (23/9/2020), di gedung Kajati Sulsel.

Related posts

Menbud Fadli Ditunjuk Jadi Ketua Dewan GTK oleh Prabowo, Ini Tugasnya

2025-06-06
Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

2025-06-03

Jembatan Bamba itu kini dalam kondisi ambruk. Dan menurut dia, hal ini tentu menjadi kasus yang mesti dipertanggungjawabkan dan pihak berwajib mesti menanganinya dengan adil serta transparan.

“PPK/Mantan Kadis PU Pinrang yg harus bertanggung jawab atas Ambruknya Jembatan Bamba Kab. Pinrang,” tegasnya.

Menanggapi massa aksi, Irwan Somba selaku Kasi A Bidang Intel Kejati dan lainnya mengatakan bahwa proses penyelidikan perkara ini awalnya disidik oleh Kepolisian Pinrang setelah ada MoU bergulir ke Kejari Pinrang dengan adanya audit-audit dari penyelidikan.

“Hasil audit menunjukkan siapa-siapa saja tersangka dalam perkara ini diproses persidangan. Dan hanya ada 2 orang tersangka dalam perkara ini. Hingga putusan inkrah dan saat ini belum ada bukti-bukti baru yang bisa dihadirkan,” demikian katanya kepada perwakilan GERMAK.

Fakta-fakta persidangan, lanjutnya, tertuang dalam memori tuntutan JPU itulah yang menjadi landasan hukum proses kasus hukum ini berjalan hingga inkrah.

“Permohonan maaf pimpinan kami, baik Bapak Kejati maupun para pejabat lain sedang berada di Unhas dan tidk bisa menemui adik-adik sekalian dikarenakan beliau sedang mengikuti rapat masalah undang-undang di kampus Unhas,” tutupnya.

(Reza/PARADE.ID)

Previous Post

Ada Dugaan Mark Up Anggaran oleh PUPR Jeneponto

Next Post

Provinsi Sumatra Barat Perlu Diganti Nama Menjadi Provinsi Minangkabau

Next Post

Provinsi Sumatra Barat Perlu Diganti Nama Menjadi Provinsi Minangkabau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menbud Fadli Ditunjuk Jadi Ketua Dewan GTK oleh Prabowo, Ini Tugasnya

2025-06-06
Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

2025-06-03

Forum Purnawirawan TNI Surati DPR, Minta Gibran Dimakzulkan

2025-06-03
Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

2025-05-31
Jambore Pramuka 2025 Usung Misi Islam Damai

Jambore Pramuka 2025 Usung Misi Islam Damai

2025-05-30
Ketum BMI Desak Presiden Prabowo Tindak Tegas Pengibar Bendera Bintang Kejora

Ketum BMI Desak Presiden Prabowo Tindak Tegas Pengibar Bendera Bintang Kejora

2025-05-29

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

    Kebijakan Efisiensi Pemerintah Penyebab Karyawan Hotel [Banyak] Di-PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menbud Fadli Ditunjuk Jadi Ketua Dewan GTK oleh Prabowo, Ini Tugasnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Illegal Logging dan Alih Fungsi Lahan Ancam Hutan Lindung Gunung Halimun Salak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Forum Purnawirawan TNI Surati DPR, Minta Gibran Dimakzulkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Anak Muda Indonesia “Lari Sejauh Gaza”, Tunjukkan Solidaritas untuk Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In