Jumat, Maret 6, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Hidayat Beri Komentar tapi Malah Dipelintir oleh Mahfud

redaksi by redaksi
2020-10-11
in Nasional, Politik
0

Hidayat Nur Wahid-Mahfud MD

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Politisi PKS Hidayat Nur Wahid merasa bahwa komentarnya telah dipelintir oleh Menkopolhukam Mahfud MD soal Indonesia harus meributkan komunisme fan kapitalisme.

“Lho. Saya memang kritisi agar NKRI yg berPancasila jg meributkn Komunisme&Kapitalisme sepanjang waktu,tapi kok diplintir jadi “tuduhan”?” kata dia, membalas cuitan Mahfud, Ahad (11/10/2020).

Related posts

YLBHI: RUU PPRT Belum Mengakomodasi Hak Berorganisasi Pekerja

YLBHI: RUU PPRT Belum Mengakomodasi Hak Berorganisasi Pekerja

2026-03-06
93 Organisasi Serukan Perlawanan Terbuka kepada Prabowo-Gibran Sambut Hari Perempuan

93 Organisasi Serukan Perlawanan Terbuka kepada Prabowo-Gibran Sambut Hari Perempuan

2026-03-05

“Antum gagal paham,Prof. Di negara demokrasi, kritik wajarnya disikapi sbg vitamin, yg menyehatkan/menguatkan daya tahan,unt kebaikan bernegara,” sambungnya mengingatkan.

Sebelumnya Mahfud “curhat” adanya meme: “Bulan September dalam ribut-ribu Film G.30.S/PKI Pemerintah dituding pro komunisme, bulan Oktober karena ribut-ribut UU Ciptaker dituduh pro kapitalisme”.

“Teori apa yg bs menjelaskan ideologi Pancasila  kita? Mungkin kita perlu mempertimbangkan teorinya Fred Riggs ttg ‘Prismatic Society’.” cuitan Mahfud.

Lantas cuitan itu dikomentari oleh Hidayat, dengan mengatakan, “Karena kita sepakat NKRI adalah negara Pancasila, justru aneh kalau Pemerintah dan/atau Rakyat tidak meributkan/menolak Komunisme dan Kapitalisme di bulan apa pun.”

“Karena memang Komunisme dan Kapitalisme tidak sesuai dengan Pancasila,” komentarnya.

Namun, tampaknya Mahfud meras keberatan dengan komentarnya Hidayat. Ia lantas memberi tanggapan bahwa Hidayat telah gagal paham.

“Gagal paham, Ustadz. Benar, kapitalisme dan komunisme hrs kita ributin. Tp kalau satu pihak dituding kapitalis sekaligus komunis itu salah. Sama dgn antum, misalnya, menuduh Aidit itu komunis sekaligus kapitalis. Mnrt Anda, rezim kita ini memang komunis dan kaputalis sekaligus?”

Walau demikian, Mahfud tampak setuju dengan komentar Hidayat, yang menyatakan bahwa kita harus melawan kapitalisme dan komunisme karena keduanya tidak sesuai sesuai Pancasila.

“Rakyat bagus kalau meributkan itu. Tp mana bisa orang dituduh komunis dan kapitalis sekaligus? Absurd itu. Makanya saya ngajak antum mendalami teori ‘prismatic society’. Mungkin bs jd jawaban.”

Kalaupun, kata Mahfud, ada yang ribut soal keduanya, sejatinya bukan soal ideologi, melainkan soal kebijakan. Dan kata dia, kebijakan itu boleh saja dikritik, ditolak, atau didemo.

“Intinya begini: yg tuduh pemerintah pro komunis itu salah krn oleh yg lain justeru dituduh kapitalis; pun yg tuduh perintah kapitalis jg salah krn oleh yg lain dituduh komunis.”

(Robi/PARADE.ID)

Previous Post

Zoom Tambah Autentikasi Eksternal

Next Post

Kenangan Syahganda ketika Menjadi Aktivis Bersama Pramono dan Fadjroel

Next Post

Kenangan Syahganda ketika Menjadi Aktivis Bersama Pramono dan Fadjroel

YLBHI: RUU PPRT Belum Mengakomodasi Hak Berorganisasi Pekerja

YLBHI: RUU PPRT Belum Mengakomodasi Hak Berorganisasi Pekerja

2026-03-06
93 Organisasi Serukan Perlawanan Terbuka kepada Prabowo-Gibran Sambut Hari Perempuan

93 Organisasi Serukan Perlawanan Terbuka kepada Prabowo-Gibran Sambut Hari Perempuan

2026-03-05
SBY: Belum Saatnya Kita Mengambil Keputusan ke Mana Partai Demokrat Bergabung

SBY: Konflik Iran Sudah Jadi Perang Regional

2026-03-05
MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

2026-03-03

Amnesty Internasional Indonesia Serukan Gerakan Reformasi Jilid II

2026-03-02
Pemerintah Perkuat Kesejahteraan Guru: Insentif Naik dan Tunjangan Diperbesar

Pemerintah Perkuat Kesejahteraan Guru: Insentif Naik dan Tunjangan Diperbesar

2026-02-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Penolakan Pengajian Ustaz Tertentu Disorot Ketua MUI Pusat

    PP 28/2024 Menghapus Praktik Sunat Perempuan, MUI: Bertentangan dengan Syariat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amnesty Internasional Indonesia Serukan Gerakan Reformasi Jilid II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarmizi-Afriansyah Pimpin IKMS Bali Periode 2026-2031

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 93 Organisasi Serukan Perlawanan Terbuka kepada Prabowo-Gibran Sambut Hari Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In