Selasa, Desember 16, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Ada Cawabup di Mamuju yang Diduga Menggunakan Ijazah Palsu

redaksi by redaksi
2020-09-22
in Hukum, Nasional, Pendidikan, Politik, Sosial dan Budaya
0

Aksi massa Komunitas Peduli Pendidikan

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Mamuju (PARADE.ID)- Puluhan orang yang mengatasnamakan Komunitas Peduli Pendidikan siang tadi melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan penggunaan ijazah palsu Pilkada Mamuju, Sulbar tahun 2020 di kantor Bawaslu setempat. Ijazah palsu tersebut diduga digunakan oleh bakal calon Wakil Bupati (Cawabup) Mamuju untuk Periode 2020.

“Meminta kepada Bawaslu untuk mengeluarkan rekomendasi, memerintahkan KPU Mamuju untuk melakukan verifikasi ulang secara menyeluruh atas dugaan ijazah palsu Ado Mas’ud,” demikian kata Dino Alfian Hamid selaku koordinator aksi.

Related posts

Arabic School Peringati World Arabic Language Day 2025: Bahasa Kehidupan dan Peradaban

Arabic School Peringati World Arabic Language Day 2025: Bahasa Kehidupan dan Peradaban

2025-12-16
Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas Kritik Peluncuran Buku Sejarah Edisi Baru

Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas Kritik Peluncuran Buku Sejarah Edisi Baru

2025-12-16

Dino menganggap bahwa dengan dugaan itu, KPU Mamuju patut diduga telah bertindak tidak profesional atas dugaan pelanggaran hukum oleh salah satu bakal calon Wakil Bupati Mamuju Periode 2020, dengan dugaan ijazah palsu.

“Bawaslu mesti mengembalikan marwah demokrasi pada jalur yang benar, yang patut diduga telah dengan sengaja KPU Mamuju selewengkan,” terangnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju Rusdin mengatakan bahwa untuk membuktikan palsu dan tidaknya ijazah dari Ado Mas’ud sebagai Calon Wakil Bupati pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk membuktikan hal tersebut.

“Melainkan yang dapat membuktikan hal tersebut yaitu dari pihak PTUN (Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara),” kata dia.

Selain itu, terkait dugaan ijazah palsu oleh salah satu Calon Wakil Bupati diakuinya belum dapat ditelusuri dan diproses karena unsur materil belum terpenuhi dan pelapor tidak meninggalkan identitas jelas serta nomor kotak yang dapat dihubungi.

(Reza/PARADE.ID)

Previous Post

Dua Faktor Terjadinya Penipuan Kode OTP Menurut BRTI

Next Post

Oknum Anggota DPRD Diduga Berlaku Asusila, Pemuda Bereaksi

Next Post

Oknum Anggota DPRD Diduga Berlaku Asusila, Pemuda Bereaksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arabic School Peringati World Arabic Language Day 2025: Bahasa Kehidupan dan Peradaban

Arabic School Peringati World Arabic Language Day 2025: Bahasa Kehidupan dan Peradaban

2025-12-16
Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas Kritik Peluncuran Buku Sejarah Edisi Baru

Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas Kritik Peluncuran Buku Sejarah Edisi Baru

2025-12-16

Restrukturisasi Telkom Group Skema Holding Spin-Off Disorot ASPIRASI

2025-12-15
Perkap Polri 10/2025 Langgar Dua UU, Kata Pakar

Perkap Polri 10/2025 Langgar Dua UU, Kata Pakar

2025-12-13

Konflik PBNU-PKB: Ketika Marwah Jamiah Berhadapan dengan Pragmatisme Politik

2025-12-13

KON Apresiasi GoTo Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan

2025-12-12

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Restrukturisasi Telkom Group Skema Holding Spin-Off Disorot ASPIRASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Janji Manis Pengesahan RUU PPRT Menguap, “Perbudakan Modern” Terus Memangsa Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Buruh di KPK Tanggal 9 Desember 2025 Serukan Tangkap Koruptor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GEBRAK Tuntut Pembebasan 1.038 Tahanan Politik dan Upah Layak Nasional di Hari HAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In