Muna (PARADE.ID)- Sejumlah orang dari Posko Perjuangan Rakyat melakukan aksi unjuk rasa terkait adanya dugaan ketidaksamaan data diri dari salah satu Calon Bupati (Cabup) di Muna, Sultra. Nama Cabup berbeda, dengan di ijazah dan di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Fakta dokumen yang diserahkan kepada KPU Kab. Muna terindikasi terdapat pelanggaran administrasi kependudukan atau ada indikasi KPU Kabupaten Muna melakukan tindakan kompromi atas perkara tersebut, karena perbedaan identitas kependudukan antara ijazah Calon Bupati No urut 1 atas nama Laode Muhamad Rusman Untung, sedangkan di KTP elektronik tertulis atas nama Laode Muhamad Rusman Emba,” ungkap massa, yang diwakili oleh koordinator aksi Laode Ilham Malik, Selasa (29/9/2020), di depan gedung Bawaslu setempat.
Massa pun meminta agar Bawaslu turun tangan atas adanya penemuan ini. Iham mengimbau agar segera supaua tidak menganggu pesta demokrasi di Muna.
“Mendesak Bawaslu Kabupaten Muna untuk secepat-cepatnya melakukan langkah yang konstitutif dalam menyikapi persoalan yang terjadi karena keputusan sepihak yang diambil oleh KPU Muna telah mencederai demokrasi yang dibangun saat ini demi tercapainya demokrasi yang bermartabat,” tambah Ilham.
Bawslu setempat menanggapi. Dan menurut satu Komisionernya, jika memang ditemukan adanya pelanggaran maka pihaknya, sebagai pengawas akan plenokan terkait pelanggaran tersebut.
“Dan secara administrasi Pelanggaran kode etik akan ajukan di DKPP secara prosedur yang berlaku,” kata Komisioner Bawaslu Muna, Muhammad Awal.
Selain melakukan aksi di Bawaslu, massa juga melakukan aski di KPU. Massa meminta agar Ketua KPU setempat mengundurkan diri, karena dinilai tidak independen dalam mengambil keputusan.
Anggota KPU setempat angkat suara. Terkait yang diduga tersebut, menurut KPU bahwa yang bersangkutan tetaplah orang yang sama.
“Setelah dilakukan klarifikasi nama di ijazah sekolah dan KTP elektronik tersebut, dia adalah orang yang sama,” kata Muhamad Ikshan, Anggota KPU Divisi Teknis dan Penyelenggaraan.
Namun, massa merasa tidak puas dengan jawaban atau penjelasan pihak KPU Muna.
Perlu diketahii, bahwa aksi tersebut terjadi karena adanya indikasi tidak netral KPU Muna dalam tahapan penyelenggaraan pilkada yang dianggap memihak kepada Cabup tersebut, yang juga incumbent.
(Reza/PARADE.ID)