Rabu, September 30, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

redaksi by redaksi
2024-09-02
in Nasional, Pendidikan, Sosial dan Budaya
0
Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

Foto: Chrysmon Gultom, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Pungutan bekedok sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA) dugaannya diungkap oleh alumni sekolah, Chrysmon Gultom, lewat surat edaran (SE) yang diterimanya.

“Saya menyoroti tentang pungutan yang berkedok sumbangan seperti ini dan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Surat Edaran yang berisi tentang duit sumbangan sebesar 80-100ribu,” kata dia, kepada media, Senin (2/9/2024).

“Mari kita simak bersama-sama. Di dalam surat edaran tersebut memang diksinya sumbangan tetapi mematok harga dengan batas waktu dan tanggal yang ditentukan. Ini tidak sejalan dengan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016,” ia melanjutkan.

Related posts

Masyarakat Adat Dayak Tolak Dituding Penyebab Karhutla

Masyarakat Adat Dayak Tolak Dituding Penyebab Karhutla

2026-09-29
Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

2026-09-28
Foto: surat edaran sumbangan yang dimaksud, dok. istimewa

Ia kemudian mengutip laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, di mana ditegaskan bahwa sumbangan memang bisa diminta dari orang tua siswa tetapi tidak untuk seluruh orang tua karena sifatnya sukarela. 

“Ketika sumbangan itu diberlakukan untuk seluruh orang tua, itu jatuhnya jadi pungutan,” kata dia.

Pungutan pendidikan itu menurut dia adalah penarikan uang oleh sekolah kepada peserta didik, orangtua/walinya yang bersifat wajib, mengikat, serta jumlah dan jangka waktu pemungutannya ditentukan.

“Apabila Kepala sekolah atau jajaran pegawai negeri di SMA N 1 Bandar Perdagangan tetap memaksakan aturannya maka dapat dikenai Pasal 12 huruf e UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi,” ia mengingatkan.

Peran Komite Sekolah disinggungnya. Menurut dia, mestinya Komite Sekolah menjadi pengawas penggunaan dana sekolah dan memastikan tidak ada praktik pungli.

“Bahkan jika pihak Komite Sekolah ikut terlibat bisa dijerat dengan Pasal 368 ayat 1 Kitab UU Hukum Pidana (KUHP),” kata Ketua GMKI Jakarta.

Sampai berita ditayangkan, redaksi belum bisa mengonfirmasi tentang kebenaran yang diungkap alumni SMANSA Chrysmon Gultom.

(Verry/parade.id)

Tags: #PendidikanSMANSA
Previous Post

Jokowi Puji Prabowo: Gerindra Beruntung

Next Post

GMKI Sambut Sukacita Kedatangan Paus

Next Post
GMKI Sambut Sukacita Kedatangan Paus

GMKI Sambut Sukacita Kedatangan Paus

Masyarakat Adat Dayak Tolak Dituding Penyebab Karhutla

Masyarakat Adat Dayak Tolak Dituding Penyebab Karhutla

2026-09-29
Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

2026-09-28
Akar Kabut Asap Kalteng: LSM Progress Tuntut Status Darurat Nasional

Akar Kabut Asap Kalteng: LSM Progress Tuntut Status Darurat Nasional

2026-09-28

Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong: Penolakan, Temuan Hunian Mewah hingga Respons Yusril

2026-09-25

APPI Desak DPR Coret Nyoman Adhi Suryadnyana Calon Anggota BPK

2026-09-24
Herdman Diuji, Timnas Indonesia Buka FIFA ASEAN Cup 2026

Herdman Diuji, Timnas Indonesia Buka FIFA ASEAN Cup 2026

2026-09-24

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makassar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APPI Desak DPR Coret Nyoman Adhi Suryadnyana Calon Anggota BPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lepi Ali Firmansyah Kembali Terpilih Menjadi Ketua PKB Cianjur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Mula Berdirinya Kesultanan Utsmani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Pemimpin Dibiayai Cukong Direspon Politisi: Tunjuk Hidung Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In