Senin, Juni 23, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Airlangga Ungkap Hasil Relaksasi Penanggulangan Covid-19

redaksi by redaksi
2020-07-03
in Nasional, Politik
0
Airlangga Ungkap Hasil Relaksasi Penanggulangan Covid-19
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Pemerintah telah mengalokasikan dana dengan anggaran terakhir sebesar Rp 695 triliun untuk penanggulangan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional selama masa pendemi. Hal tersebut sesuai dengan Perpres No 72 tanggal 24 Juni 2020.

“Anggaran tersebut terdiri dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 607,65 yang  merupakan program untuk menjaga daya beli dan   mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian,” ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resminya, Rabu (1/7).

Related posts

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20

Program PEN tersebut terdiri dari anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 203,90 triliun, insentif usaha sebesar Rp 120,61 triliun, dukungan untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebesar Rp123,46 triliun. Kemudian, pembiayaan korporasi Rp 53,57 triliun dan sektoral kementerian/Lembaga dan Pemda sebesar Rp 106,11 triliun.

Khusus bagi UMKM, dukungan tersebut diberikan dalam bentuk subsidi bunga, insentif pajak dan penjaminan untuk kredit modal kerja baru UMKM. Total subsidi bunga yang dianggarkan mencapai Rp 35,28 triliun dengan target penerima sebanyak 60,66 juta rekening.

“Adapun Penundaan angsuran dan subsidi bunga untuk usaha mikro dan kecil sebesar 6 persen selama tiga bulan pertama dan 3 persen selama 3 bulan berikutnya, serta usaha menengah sebesar 3 persen selama 3 bulan pertama dan 2 persen selama 3 bulan berikutnya,” kata Airlangga.

Sebagai tindak lanjut kebijakan tersebut khususnya kebijakan KUR, maka Pemerintah melalui Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2020 sebagaimana diubah dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2020 tentang Ketentuan Khusus bagi Penerima KUR terdampak Pandemi Covid-19.

Dalam Permenko tersebut, diberikan relaksasi penundaan angsuran pokok dan pemberian tambahan subsidi bunga KUR sebesar 6 persen selama 3 bulan pertama dan 3 persen selama 3 bulan berikutnya, perpanjangan jangka waktu, penambahan limit plafon dan penundaan kelengkapan persyaratan administrasi pengajuan KUR.

Berdasarkan data posisi akhir Mei 2020 yang disampaikan 14 penyalur KUR ternyata fasilitas bantuan yang diberikan oleh Pemerintah tersebut telah dimanfaatkan cukup signifikan oleh debitur KUR dengan rincian sebagai berikut:

a.    Tambahan subsidi bunga KUR diberikan kepada 1.449.570  debitur dengan baki debet Rp 46.1 triliun.

b.    Penundaan angsuran pokok paling lama 6 bulan diberikan kepada  1.395.009 debitur dengan baki debet Rp 40.7 triliun.

c.    Relaksasi KUR, berupa perpanjangan jangka waktu diberikan kepada 1.393.024 debitur dengan baki debet Rp39.9 triliun.

Secara keseluruhan, realisasi penyaluran KUR dari Agustus 2015 sampai dengan 31 Mei 2020 telah mencapai sebesar Rp538.82 triliun dengan baki debet sebesar Rp158.84 triliun diberikan kepada 20,5 juta debitur. Adapun tingkat NPL KUR sampai dengan 31 Mei 2020 tercatat masih di posisi terjaga yaitu sebesar 1.18%.

Sementara itu, penyaluran KUR selama Januari 2020 sampai dengan 31 Mei 2020 mengalami sedikit perlambatan dengan penyaluran sebesar Rp 65.86 triliun kepada 1.9 juta debitur. Penyaluran tersebut sebesar 34.66% dari target tahun 2020 sebesar Rp 190 triliun.

Perlambatan KUR tersebut dapat dimaklumi mengingat penerapan kebijakan physical distancing, social distancing, dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa provinsi telah mengakibatkan menurunnya aktivitas ekonomi sehingga terpengaruh terhadap bisnis UMKM dan pada lanjutannya menurunkan permintaan KUR baru.

Namun demikian, berdasarkan informasi terakhir yang disampaikan bank penyalur terbesar KUR yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan pangsa 64 persen, ternyata penyaluran KUR membaik sejak minggu kedua Juni 2020. Kemudahan persyaratan pengajuan KUR pada masa COVID-19 dan dimulainya akitivitas ekonomi pada era ‘New Normal” menyebabkan penyaluran KUR mulai meningkat signifikan pada minggu kedua Juni 2020.

Pihak BRI mengemukakan bahwa banknya lebih fokus melakukan restrukturisasi kredit pada bulan April (79,4 persen) dan Mei 2020 (82,7 persen), namun sejak minggu ketiga  ekspansi kredit mikro porsinya telah mencapai 78,2 persen dan restrukturisasi tinggal hanya 21,8 persen. Bahkan pada akhir minggu ketiga Juni 2020, ekspansi total kredit kecil di BRItelah mencapai lebih dari Rp1 triliun per hari atau dengan kata lain sudah mendekati penyaluran kredit kecil pada masa normal.

“Diharapkan kondisi tersebut akan terus berlanjut sehingga ekspansi kredit nasional dapat meningkat dan pemulihan ekonomi nasional dapat lebih cepat,” kata  Airlangga.

(Republika/PARADE.ID)

Tags: #Covid19#Ekonomi#Nasionalpolitik
Previous Post

Setjen DPR dan BSSN Jalin Kerja Sama Amankan Data Siber

Next Post

Ketua MPR Apresiasi Polri Ungkap Peredaran 1,2 Ton Sabu

Next Post
Ketua MPR Apresiasi Polri Ungkap Peredaran 1,2 Ton Sabu

Ketua MPR Apresiasi Polri Ungkap Peredaran 1,2 Ton Sabu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20
Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

2025-06-19
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

2025-06-18
Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

2025-06-18

KontraS Kritik Pernyataan Menbud Fadli Zon, Tegaskan Negara Pernah Akui Kasus Mei 1998

2025-06-16

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Aturan dan Hukum dalam Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In