Minggu, November 8, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Kesehatan

Ajakan Tolak PPKM Dianggap Bikin Rusuh, HMI-MPO Dorong Ini ke Polri

redaksi by redaksi
2021-07-25
in Kesehatan, Nasional, Sosial dan Budaya
0

Foto: Ketua Umum PB HMI-MPO, Ahmad Latupono

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (PB HMI-MPO), Ahmat Latupono alias Anyong mendorong Polri untuk menangkap biang perusuh di tanah air.

Polri, kata dia, harus bekerja cepat, tepat dan efisien guna membarangus kelompok-kelompok yang hendak membuat kondusifitas dan stbilitas negara terganggu.

Related posts

Pekerja Platform Digital dan Informal Berhak Penghasilan Layak

Pekerja Platform Digital dan Informal Berhak Penghasilan Layak

2026-11-08

Upah Minimum Kini Pakai Nilai Tertinggi Formula atau KHL

2026-11-08

“Saya rasa polri harus bekerja cepat, bila perlu tangkap saja mereka yang mau bikin rusuh. Pasalnya, pemerintah lagi fokus tangani Covid tapi mereka malah mau bikin rusuh,” kata dia, kemarin, lewat keterangan persnya, Sabtu (24/7/2021) kepada parade.id.

“Ini bahaya. Ditambah angka positif akhir-akhir ini masih tinggi saya tekankan. Langkah prepentif harus diambil oleh polri dalam waktu dekat,” sambungnya.

Anyong mengaku sangat menyayangkan adanya perlakuan kelompok-kelompok yang memanfaatkan kondisi negara yang sedang dilanda wabah pandemi tersebut. Ia juga mengaku merasa heran dan dan tidak habis pikir kepada mereka yang mengambil kesempatan di tengah situasi seperti sekarang ini.

“Aneh bin heran juga rasanya, khusus kepada mereka yang oportunis terhadap kondisi bangsa seperti saat ini. Harusnua mereka ikut bantu kerja-kerja pemerintah dalam hal penanganan covid di tanah air ini,” katanya lagi.

Anyong mengatakan demikian untuk merespons beredarnya poster-poster ajakan untuk melakukan aksi demonstrasi terkait penolakan kebijakan pemerintah menyoal PPKM Level 4 di beberapa daerah di Indonesia. Ini ironi, kata dia, karena pemerintah sedang bekerja ekstra untuk menangani pandemi.

Harusnya, kata dia, mereka yang menolak PPKM Darurat itu tahu bahwa kebijakan itu diambil sebagai langkah preventif karena kondisi Indonesia saat ini begitu memprihatinkan.

“Dikeluarkannya kebijakan itu oleh pemerintah untuk menekan angka positif corona di tanah air sampai dengan beberapa formulasi dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran virus tersebut,” katanya.

(Mur/PARADE.ID)

Tags: #HMI_MPO#Nasional#Polri#PPKM#Sosial
Previous Post

Medali Pertama untuk Indonesia di Olimpiade Jepang

Next Post

Kekurangan Vaksin, Pemkab Cianjur Launching Program Tani dan Pemberian Insentif Guru

Next Post
Kekurangan Vaksin, Pemkab Cianjur Launching Program Tani dan Pemberian Insentif Guru

Kekurangan Vaksin, Pemkab Cianjur Launching Program Tani dan Pemberian Insentif Guru

Pekerja Platform Digital dan Informal Berhak Penghasilan Layak

Pekerja Platform Digital dan Informal Berhak Penghasilan Layak

2026-11-08

Upah Minimum Kini Pakai Nilai Tertinggi Formula atau KHL

2026-11-08
Cuti Melahirkan Bisa Enam Bulan, Ini Aturan UU Ketenagakerjaan Baru

Cuti Melahirkan Bisa Enam Bulan, Ini Aturan UU Ketenagakerjaan Baru

2026-11-07
Aturan Baru Kontrak Kerja: Maksimal 2 Tahun, Perpanjang 2 Kali

Aturan Baru Kontrak Kerja: Maksimal 2 Tahun, Perpanjang 2 Kali

2026-11-07
UU Baru Ketenagakerjaan: PHK tanpa Kesepakatan Batal Demi Hukum

UU Baru Ketenagakerjaan: PHK tanpa Kesepakatan Batal Demi Hukum

2026-11-06
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes di Istana Merdeka

Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes di Istana Merdeka

2026-11-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

    Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang 20.980 Prajurit TNI AL Menuju Jakarta, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD: Putusan MA Suket Gibran Final, Usut Pidananya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ungkap Alasan Gerebek Ponpes Sukoharjo, MUI Minta Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Sumpah Pemuda Yogyakarta Ricuh, 26 Orang Belum Diketahui Keberadaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In