Rabu, April 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Aksi AASB di Kemnaker Menuntut Kenaikan Upah Tahun 2024

Aksi Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) di Kemnaker  menuntut kenaikan upah tahun 2024 sebesar 20 persen

redaksi by redaksi
2023-09-21
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Aksi AASB di Kemnaker Menuntut Kenaikan Upah Tahun 2024

Foto: Aksi AASB di Kemnaker, Rabu (20/9/2023)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Aksi Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) di Kemnaker  menuntut kenaikan upah tahun 2024 sebesar 20 persen. Tuntutan ini disampaikan hampir seluruh orator saat orasi, salah satunya oleh Sekjend SBSI 92, Ajat Sudrajat.

“Hari ini kita mendesak Menaker supaya mengeluarkan aturan kepada pemimpin daerah untuk menetapkan—menaikkan UMP di Indonesia sekurangnya 20 persen,” orasinya.

Kenaikan upah tahun 2024 sebesar 20 persen yang dituntut itu menurut perwakilan SBSI 92, bukan berdasarkan PP 36, turunan dari UU Cipta Kerja.

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

“Tahun 2024 kalau kembali ke PP 36 maka kenaikan setengah dari kenaikan inflasi/laju kenaikan ekonomi. Jika begitu maka hanya 1,5 persen,” kata dia, dalam orasinya.

Hadir pada aksi di Kemnaker, di antaranya Ketum SBSI 92 Sunarti, Sekjend SBSI 92 sekaligus Koordinator Nasional AASB Ajat Sudrajat, Presiden PPMI Daeng Wahidin, Ketum SPN Djoko Heriyanto, Ketum GSBI Rudi HB Daman, Ketum LEM SPSI Arif Minardi, dan lain-lain.

Tergabung dalam AASB di Kemnaker, di antaranya PPMI, SPN, ASPEK Indonesia, GSBI, SBSI 92, CSI FBK, SBMM, FSPPM, FSP KEP, FSP RTMM, FSP LEM, FSP TSK, dan lain-lain.

Usai aksi di Kemnaker, massa bergerak ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) atau sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha. Di sana mereka melanjutkan aksinya, dengan tuntutan atau isu mengawal putusan sidang terkait gugatan UU Cipta Kerja, yang kabarnya diputuskan di akhir bulan ini.

(Rob/parade.id)

Tags: #AASB#Kemnaker#Upahpolitik
Previous Post

Deklarasi Kaukus Aktivis 80-90 untuk AMIN

Next Post

Aksi AASB di Kemnaker, Menyerahkan Konsep Upah Minimum

Next Post
Aksi AASB di Kemnaker, Menyerahkan Konsep Upah Minimum

Aksi AASB di Kemnaker, Menyerahkan Konsep Upah Minimum

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In