Sabtu, November 15, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Aksi AASB di Kemnaker Menuntut Kenaikan Upah Tahun 2024

Aksi Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) di Kemnaker  menuntut kenaikan upah tahun 2024 sebesar 20 persen

redaksi by redaksi
2023-09-21
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Aksi AASB di Kemnaker Menuntut Kenaikan Upah Tahun 2024

Foto: Aksi AASB di Kemnaker, Rabu (20/9/2023)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Aksi Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) di Kemnaker  menuntut kenaikan upah tahun 2024 sebesar 20 persen. Tuntutan ini disampaikan hampir seluruh orator saat orasi, salah satunya oleh Sekjend SBSI 92, Ajat Sudrajat.

“Hari ini kita mendesak Menaker supaya mengeluarkan aturan kepada pemimpin daerah untuk menetapkan—menaikkan UMP di Indonesia sekurangnya 20 persen,” orasinya.

Kenaikan upah tahun 2024 sebesar 20 persen yang dituntut itu menurut perwakilan SBSI 92, bukan berdasarkan PP 36, turunan dari UU Cipta Kerja.

Related posts

Temuan Kasus Keracunan MBG Momentum Perbaikan oleh BGN

Temuan Kasus Keracunan MBG Momentum Perbaikan oleh BGN

2025-11-14
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dialog Bipartit Langkah Tepat, PHK Harus Jadi Opsi Terakhir

2025-11-13

“Tahun 2024 kalau kembali ke PP 36 maka kenaikan setengah dari kenaikan inflasi/laju kenaikan ekonomi. Jika begitu maka hanya 1,5 persen,” kata dia, dalam orasinya.

Hadir pada aksi di Kemnaker, di antaranya Ketum SBSI 92 Sunarti, Sekjend SBSI 92 sekaligus Koordinator Nasional AASB Ajat Sudrajat, Presiden PPMI Daeng Wahidin, Ketum SPN Djoko Heriyanto, Ketum GSBI Rudi HB Daman, Ketum LEM SPSI Arif Minardi, dan lain-lain.

Tergabung dalam AASB di Kemnaker, di antaranya PPMI, SPN, ASPEK Indonesia, GSBI, SBSI 92, CSI FBK, SBMM, FSPPM, FSP KEP, FSP RTMM, FSP LEM, FSP TSK, dan lain-lain.

Usai aksi di Kemnaker, massa bergerak ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) atau sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha. Di sana mereka melanjutkan aksinya, dengan tuntutan atau isu mengawal putusan sidang terkait gugatan UU Cipta Kerja, yang kabarnya diputuskan di akhir bulan ini.

(Rob/parade.id)

Tags: #AASB#Kemnaker#Upahpolitik
Previous Post

Deklarasi Kaukus Aktivis 80-90 untuk AMIN

Next Post

Aksi AASB di Kemnaker, Menyerahkan Konsep Upah Minimum

Next Post
Aksi AASB di Kemnaker, Menyerahkan Konsep Upah Minimum

Aksi AASB di Kemnaker, Menyerahkan Konsep Upah Minimum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Temuan Kasus Keracunan MBG Momentum Perbaikan oleh BGN

Temuan Kasus Keracunan MBG Momentum Perbaikan oleh BGN

2025-11-14
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dialog Bipartit Langkah Tepat, PHK Harus Jadi Opsi Terakhir

2025-11-13
Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

2025-11-13
Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

2025-11-12
Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-11-11
Sejarah Dijadikan “Permainan” Survei [KedaiKOPI] dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Sejarah Dijadikan “Permainan” Survei [KedaiKOPI] dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

2025-11-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harlah ke-4 RBPI, Suarakan Hak Pengemudi Wujudkan Indonesia Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In