Kamis, Januari 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Aksi AASB Jelang Putusan terkait UU Cipta Kerja, Siap Kepung MK 2 Oktober

AASB dan berbagai organisasi rakyat lainnya akan turun aksi kepung MK pada tanggal 2 Oktober 2023 mulai jam 10.30 WIB sampai dengan selesai.

redaksi by redaksi
2023-09-30
in Hukum, Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Aksi AASB Jelang Putusan terkait UU Cipta Kerja, Siap Kepung MK 2 Oktober

Foto: massa aksi AASB, Sabtu (30/9/2023), di dekat patung kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, jelang putusan MK terkait UU Cipta Kerja, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Aksi Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) jelang putusan terkait UU Cipta Kerja hari ini, Sabtu (30/9/2023), di dekat patung kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, dalam sikap resminya dimaksudkan untuk memberitahukan kepada public dan MK, bahwa kaum buruh Indonesia di bawah AASB dan berbagai organisasi rakyat lainnya akan turun aksi kepung MK pada tanggal 2 Oktober 2023 mulai jam 10.30 WIB sampai dengan selesai.

Maksud kedua, dimaksudkan untuk mengapresiasi dan mendoakan yang mulia hakim MK yang dahulu dalam perkara uji formil Omnibus Law Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 memutuskan dan menyatakan Undang-Undang Cipta Kerja Cacat Formil agar sehat selalu, dan tetap konsisten dengan putusannya terdahulu bahkan jauh menjadi putusan yang lebih baik sesuai data fakta dan konstitusi, tetap berkhidmat pada konstitusi dan rakyat, membuktikan bahwa MK benar-benar menjadi benteng Konstitusi.

Related posts

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

2025-12-31
PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

2025-12-31

Adapun maksud ketiga, mengingatkan dan mendoakan juga yang mulia hakim yang pada waktu itu memberikan dissenting opinion yang merugikan buruh dan rakyat untuk segera diberikan hidayah oleh Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa untuk jujur, adil dan berkhidmatlah pada konstitusi dan rakyat

Hal lainnya, Aksi Pengawalan hari ini sangat diperlukan, mengingat bahwa pada putusan sebelumnya atas uji formil Omnibus Law Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja terdapat hakim yang memberikan pendapat berbeda atau dissenting opinion yang merugikan buruh dan rakyat.

“Sementara mayoritas hakim lainnya memutuskan Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020 Cacat Formil. Dan buntutnya hakim Aswanto diberhentikan oleh DPR RI, terlebih saat ini sebagaimana dinyatakan oleh public diduga adanya conflict of interest salah satu hakim MK RI karena adanya hubungan kekerabatan dengan Presiden RI,” demikian maksud aksi AASB.

Untuk itu, sehubungan dengan agenda tersebut, AASB yang terdiri dari 40 Federasi dan Konfederasi Serikat Pekerja Serikat Buruh di Indonesia serta berbagai organisasi rakyat dari berbagai golongan dan klas yang tergabung di dalamnya, menyampaikan sikap.

Pertama, demi untuk mengakhiri polemic dan kegaduhan nasional serta demi tegaknya konstitusi, Meminta Yang Mulia Hakim Mahkamah Konstitusi RI untuk memutuskan dengan Menyatakan bahwa Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Harus dinyatakan cacat formil dan inkonstitusional permanen.

Kedua, jika MK RI memutuskan sebaliknya, dalam artian mensahkan Undang[1]Undang Nomor 6 tahun 2023 tetap berlaku, maka AASB dengan sadar, untuk serta demi keadilan mendesak dan menuntut untuk diadakannya referendum disetujui atau tidak oleh rakyat adanya Omnibus Law “UU” Cipta Kerja.

Sikap AASB yang ketiga adalah menyerukan kepada seluruh anggota serikat pekerja-serikat buruh Federasi dan Konfederasi yang tergabung dalam AASB serta kaum buruh dan seluruh kelompok dan golongan rakyat Indonesia yang merasa dirugikan dan menolak Omnibus Law Cipta Kerja, untuk turun ke jalan bersama-sama kepung Gedung MK RI pada tanggal 2 Oktober 2023.

Sebagai infromasi, berdasarkan surat Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK-RI) Nomor 387.54/PUU/PAN.MK/PS/09/2023 tanggal 26 September 2023 prihal Panggilan Sidang yang Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) terima melalui kuasa hukum dari kantor INTEGRITY Law Firm Prof. Denny Indrayana, S.H., LL.M., Ph,D., bahwa pada hari Senin tanggal 2 Oktober 2023 pukul 13.00 WIB Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia akan Membacakan/Pengucapan Putusan Perkara Nomor 54/PUU-XXI/2023 perihal Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UndangUndang.

AASB berpandangan, bahwa agenda pengucapan putusan ini penting untuk dikawal oleh jutaan kaum buruh dan rakyat Indonesia, dengan tujuan untuk memastikan bahwa yang mulia hakim MK tetap independent, jauh dari intervensi pemerintah dan DPR RI, istikamah dan berkhidmat pada konstitusi dan rakyat, sehingga dalam pengucapan putusan MK dapat mengambil dan menetapkan putusan jauh lebih adil dan lebih baik dari sebelumnya—Inkonstitusional Bersyarat menjadi Inkonstitusional Permananen.

“Jangan justru malah MK seperti menjilat ludahnya sendiri.”

(Rob/parade.id)

Tags: #AASB#Buruhpolitik
Previous Post

Wamenag Tutup Muktamar Besar Alkhairaat ke-11

Next Post

RESCUE Sangat Penting untuk Mengurangi Angka Kecelakaan Roda Dua, Kata Bamsoet

Next Post
RESCUE Sangat Penting untuk Mengurangi Angka Kecelakaan Roda Dua, Kata Bamsoet

RESCUE Sangat Penting untuk Mengurangi Angka Kecelakaan Roda Dua, Kata Bamsoet

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyu Ditemukan di Danau Moko, Perairan Campuran Laut dan Tawar di Desa Oempu

2025-12-31
Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

2025-12-31
Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

2025-12-31
PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

2025-12-31
Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

2025-12-31
Aksi Unjuk Rasa Buruh Jabar Tolak UMSK di Jakarta

Aksi Unjuk Rasa Buruh Jabar Tolak UMSK di Jakarta

2025-12-31

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Buruh Jabar Ancam Mogok Massal Protes SK UMSK 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daya Beli Masih Terancam di Tengah Kenaikan UMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua KKSS Papua Barat Dipertanyakan Nasionalismenya oleh Ketua BMI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In