Rabu, April 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Aksi Aliansi Buruh Bekasi Melawan Hari Ini

redaksi by redaksi
2022-09-29
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Aksi Aliansi Buruh Bekasi Melawan Hari Ini

Foto: Pangkomda Laskar Nasional SPN Provinsi Jawab Barat sekaligus Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI Makbullah Fauzi atau Buya Fauzi dalam aksi Aliansi Buruh Bekasi Melawan (ABBM), Kamis (29/9/2022), dok. pribadi

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Bekasi (parade.id)- Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan (ABBM), hari ini, Kamis (29/9/2022), melakukan aksi unjuk rasa terkait beberapa hal, yakni menolak kenaikan harga BBM bersubsidi, meminta agar Omnibus Law UU Cipta Kerja dibatalkan, meminta agar UMK buruh kabupaten Bekasi dinaikan 20 persen, dan meminta agar Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial) di Kabupaten Bekasi dibangun.

Aksi dilakukan di Kantor Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

Pangkomda Laskar Nasional SPN Provinsi Jawab Barat sekaligus Penanggung Jawab Aksi Nasional KSPI Makbullah Fauzi atau Buya Fauzi mengatakan bahwa aksi hari ini adalah aksi lanjutan dari aksi sebelumnya, yakni tanggal 15 September 2022.

Aksi lanjutan ini menurut dia penting untuk tetap dilaksanakan, mengingat lambannya pemerintah memutuskan kebijakan pasca kaum buruh seluruh Kabupaten/Kota dan Provinsi di Indonesia telah melaksanakan aksi sesuai instruksi Presiden KSPI sekaligus Presiden PARTAI BURUH Bung Said Iqbal—dan mendapatkan bukti rekomendasi dari berbagai DPRD dan Bupati/Wali Kota serta Gubernur sebagai buah dari aksi-aksi yang telah dilaksanakan sejak awal September hingga saat ini.

“Aksi Aliansi Buruh Bekasi Melawan (ABBM) pada hari ini berbuah audiensi yang berujung rekomendasi dari DPRD dan Bupati. Rekomendasi sebagai hasil aksi dari hari ini amat pantas kita semua apresiasi,” katanya, lewat keterangan media.

Namun, ia mengingatkan massa agar jangan terlena. Pasalnya, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah sudah menyampaikan dalam Konferensi persnya, bahwa upah buruh Indonesia tahun 2023 tetap mengacu kepada formula PP Nomor 36 Tahun 2021, sebagai turunan Omnibus Law.

“Itu berarti, upah buruh Kabupaten Bekasi yang sudah menyentuh batas atas sesuai formula PP Nomor 36 Tahun 2021 di tahun 2023 tidak akan mengalami kenaikan. Kita mesti siaga satu!” ia mengingatkan.

Atas hal itu, Buya menyinggung mogok nasional. Buruh diminta siap-siap untuk mewujudkannya.

Aksi ABBM disebut olehnya dimulai dari titik kumpul, di Omah Buruh. Kemudian, ratusan melakukan konvoi motor menuju titik lokasi aksi di Kantor Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi.

(Rob/parade.id)

Tags: #ABBM#Bekasi#Buruhpolitik
Previous Post

Ribuan Buruh KSBSI Direncanakan akan Aksi di Tanggal 7 Oktober, terkait Ini

Next Post

Respons BEM Nus terkait P21 Kasus Ferdy Sambo

Next Post
Respons BEM Nus terkait P21 Kasus Ferdy Sambo

Respons BEM Nus terkait P21 Kasus Ferdy Sambo

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In