Jumat, Juli 17, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Aksi AMBR di KPK

Aksi mereka terkait adanya perusahaan yang bekerja sama dengan salah satu RSUD di Bogor, Jawa Barat tetapi diduga tidak melewati proses yang semestinya

redaksi by redaksi
2024-02-13
in Hukum, Nasional, Sosial dan Budaya
0
Aksi AMBR di KPK

Foto: sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Angkatan Muda Bogor Raya (AMBR) melakukan aksi di depan Gedung KPK, Senin (12/2/2024), dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)– Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Angkatan Muda Bogor Raya (AMBR), Senin (12/2/2024), melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aksi mereka terkait adanya perusahaan yang bekerja sama dengan salah satu RSUD di Bogor, Jawa Barat tetapi diduga tidak melewati proses yang semestinya.

“Kami mendapatkan aduan dan laporan bahwa diduga PT Baraya Hiraya membuat kontrak dengan salah satu RSUD di Kabupaten Bogor selama 10 tahun,. Kontrak tersebut sungguh mencurigakan, maka perlu untuk diinvestigasi kontrak pengelolaan parkir itu oleh PT Baraya,” kata Pimpinan AMBR M Senanatha, kepada media, Selasa (13/2/2024).

Akibat diduga tidak melewati proses semestinya (baca: tender), Sena mengatakan Negara berpotensi mengalami kerugian. Sena pun meminta KPK agar segera menyelidikinya. Memanggil dan memeriksa Pimpinan Perusahaan yang dimaksud.

Related posts

Mantan Sekdes Ungkap Dugaan Tekanan di Balik Izin Tambang Beutong Ateuh

Mantan Sekdes Ungkap Dugaan Tekanan di Balik Izin Tambang Beutong Ateuh

2026-07-17
Rawa Tripa Terbakar Lagi, Habitat Orangutan Kian Terancam

Rawa Tripa Terbakar Lagi, Habitat Orangutan Kian Terancam

2026-07-17

“Kedatangan kami di KPK untuk meminta KPK segera memanggil dan memeriksa Dirut PT Baraya Hiraya karena diduga PT Baraya Hiraya telah menimbulkan kerugian negara,” Sena menekankan.

Kalau tidak ada respons yang jelas, AMBR, dikatakan Sena, akan kembali mendatangi KPK dengan massa aksi yang lebih besar.

“Bilamana tuntutan kami tidak diindahkan maka kami akan melanjutkan demontrasi kembali dengan masa yang lebih besar dan masif, serta kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menyerahkan pengelolaan parkir ke RSUD masing-masing, supaya alokasi dari hasil parkiran yang diterima oleh Pemkab dan dikelola untuk kemajuan Kab Bogor,” imbuhnya.

(Verry/parade.id)

Tags: #AMBR#Hukum#KPK
Previous Post

Paninggahan, Nagari Kecil yang Jadi Perhatian Media Nasional

Next Post

KPU Ajak Seluruh WNI untuk Memilih, TPS Digelar Pukul 7 hingga Pukul 1 Siang

Next Post
KPU Ajak Seluruh WNI untuk Memilih, TPS Digelar Pukul 7 hingga Pukul 1 Siang

KPU Ajak Seluruh WNI untuk Memilih, TPS Digelar Pukul 7 hingga Pukul 1 Siang

Mantan Sekdes Ungkap Dugaan Tekanan di Balik Izin Tambang Beutong Ateuh

Mantan Sekdes Ungkap Dugaan Tekanan di Balik Izin Tambang Beutong Ateuh

2026-07-17
Rawa Tripa Terbakar Lagi, Habitat Orangutan Kian Terancam

Rawa Tripa Terbakar Lagi, Habitat Orangutan Kian Terancam

2026-07-17
Keluarga Abu Tgk Bataqiah Laporkan Staf Bupati ke Polisi

Keluarga Abu Tgk Bataqiah Laporkan Staf Bupati ke Polisi

2026-07-17
Limbah PLTU Batubara Rugikan Warga Sumatra

Limbah PLTU Batubara Rugikan Warga Sumatra

2026-07-17
GMKI Desak Investigasi Independen Penembakan Warga Sipil Intan Jaya

GMKI Desak Investigasi Independen Penembakan Warga Sipil Intan Jaya

2026-07-15
Kegiatan Menteri Bahlil di Amerika Serikat dengan Pejabat Lainnya

Menteri ESDM: Pengolahan Gas Blok Andaman di KEK Arun Masih Dikaji

2026-07-14

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ketum DEPENAS SBNI Periode 2022-2026 Resmi Dilantik

    Ketum DEPENAS SBNI Periode 2022-2026 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi: Kronologi Kasus Febrie Adriansyah hingga Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TANGKAP Kecam Vonis Ringan Terdakwa TPPO KM Awindo 2A

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koalisi Buruh Desak UU Ketenagakerjaan Baru Rampung Oktober 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mata Kering dan Mata Katarak: Kenali Perbedaannya agar Tidak Salah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In