Kamis, April 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Aksi Besar-besaran Partai Buruh terkait UU Ciptaker Disiapkan, Bergelombang Selama 25 Hari

“Jadi setiap hari akan ada aksi besar di kota-kota industri, di kota-kota besar selama 25 hari. Bergelombang, yang akan diikuti ratusan ribu buruh,” kata Iqbal

redaksi by redaksi
2023-05-24
in Nasional, Politik
0
Penjelasan Said Iqbal terkait Audiensi dengan Perwakilan Kemendag di Aksi Kemarin

Foto: Presiden Partai Buruh Said Iqbal

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan pihaknya tengah menyiapkan aksi besar-besaran yang melibatkan ratusan ribu buruh di-38 provinsi, di seluruh Indonesia. Aksi ini akan diorganisir oleh Partai Buruh bersama serikat buruh secara bergelombang selama 25 hari.

“Jadi setiap hari akan ada aksi besar di kota-kota industri, di kota-kota besar selama 25 hari. Bergelombang, yang akan diikuti ratusan ribu buruh,” kata Iqbal, ketika konferensi pers secara virtual, Rabu (24/5/2023).

Isu yang dibawa oleh Partai Buruh dalam rencana aksi tersebut ialah cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) dan menolak RUU Kesehatan.

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

Aksi pertama kali akan dimulai di Banten pada tanggal 31 Mei 2023. Kata Iqbal, aksi itu akan dihadiri ribuan buruh. Lokasinya di Kantor Gubernur Banten.

“Isunya hanya satu: Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja! Ada isu tambahan: Tolak RUU Kesehatan. Isu utamanya cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja,” terangnya.

Kemudian aksi akan bergelombang dan puncaknya kata Iqbal ada di Jakarta. Di Jakarta, massa aksi akan ke depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Negara. Itu dilaksanakan pada tanggal 5 Juni.

“Puluhah ribu buruh akan aksi di sana. Puluhan ribu buruh itu berasal dari Jabodetabek. Isunya tetap satu: Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja! Tambahan isu adalah tolak RUU Kesehatan,” kata Iqbal.

Kemudian aksi berlanjut pada tanggal 7 Juni di Gedung Sate, Bandung. Buruh se-Jawa Barat kata Iqbal akan aksi di depan Gedung Sate.

“7 Juni ini akan dihadiri puluhan ribu buruh juga. Isunya hanya satu: Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja! Tambahan isu adalah tolak RUU Kesehatan,” katanya lagi.

Kemudian di tanggal 9 Juni 2023, aksi akan dilakukan di Semarang, di mana  kata dia ribuan buruh se-Jawa Tengah akan ikut aksi, dengan isu yang sama.

Selanjutnya pada tanggal 14 Juni, Partai Buruh akan melakukan aksi di Jawa Timur, tepatnya di depan Kantot Gubernur Jawa Timur. Massa yang akan mengikuti aksi kata Iqbal puluhan ribu buruh.

“Rangkaian aksi di pulau Jawa akan ditutup 14 Juni di Surabaya. Isu tetap sama: Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja! Tambahan isu adalah tolak RUU Kesehatan,” jelasnya.

Setelah 14 Juni, aksi akan bergelombang terus menerus selama 25 hari di beberapa titik kota-kota besar dan kota-kota industri. Ada aksi di Yogya, kemudian aksi berikutnya ada di Medan, Sumatra Utara; aksi di Bengkulu; aksi di Pekanbaru, Riau; aksi di Batam, Kepualauan Riau; ada juga aksi di Bandar Lampung, Lampung; kemudian di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, aksi terjadi bergelombang; aksi di Samarinda, Kalimantan Timur; aksi juga akan terjadi di Pontianak, Kalimantan Barat; dilanjutkan di Makassar, Sulawesi Selatan; kemudian di Morowali, Sulawesi Tengah; di Gorontalo; di Ambon, Maluku; Ternate, Maluku Utara; aksi juga akan terjadi di Mimika, Papua Tengah; dan di Jayapura, Papua (penutup).

“Jadi ada 25 hari, mulai 31 Mei sampai 25 hari ke depan, sekitar akhir Juni. Aksi terus akan bergelombang dengan membawa isu cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja,” kata Iqbal.

(Rob/parade.id)

Tags: #Ciptaker#PartaiBuruhpolitik
Previous Post

Permenaker Nomor 5/2023 buat Pengusaha “Hitam” Liar dan Brutal

Next Post

Partai Buruh Menggugat UU Cipta Kerja, Minta Dicabut dan Dibatalkan

Next Post
Partai Buruh Menggugat UU Cipta Kerja, Minta Dicabut dan Dibatalkan

Partai Buruh Menggugat UU Cipta Kerja, Minta Dicabut dan Dibatalkan

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In