Minggu, Februari 15, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Aksi GMNI Sukabumi Raya terkait Proyek Pasar Pelita

redaksi by redaksi
2021-06-10
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
Aksi GMNI Sukabumi Raya terkait Proyek Pasar Pelita
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Cianjur (PARADE.ID)- Gerakan Mahaiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya baru-baru ini melakukan aksi demonstrasi terkait proyek pasar Pelita yang tak kunjung selesai di depan DPRD Kota Sukabumi, Jawa Barat. Mereka meminta kepada DPRD Sukabumi untuk mengeluarkan Hak Interplasi terkait hal itu.

“GMNI Raya mempertanyakan pembangunan pasar Pelita yang sudah berjalan selama 6 tahun tapi tak kunjung selesai. Kita mendesak DPRD Kota Sukabumi mengeluarkan tersebut berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2003 Pasal 79,” kata Aris, salah satu peserta aksi.

Related posts

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14

Selain meminta DPRD mengeluarkan Hak Interplasi, GMNI Sukabumi Raya juga meminta mereka mengeluarkan Hak Angket serta menghentikan pembangunan pasar Pelita tersebut.

“Mengeluarkan Hak Angkat berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2003 Pasal 79 dan menghentikan sementara proses pembangunan pasar pelita yang katanya sudah 93 persen dan lakukan penyeledikan,” tambahnya.

Terkait hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi Ivan Rusvansyah Trysa mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa mengeluarkan Hak Interplasi dan Hak Angket begitu saja, karena harus ada mekanisme yang perlu ditempuh.

“Tentunya harus dikomunikasikan dengan semua karena kolektif kolegial tidak bisa langsung begitu saja ngambil mengambil keputusan sedangkan untuk penyelidikan ranahnya di Aparat Penegakan Hukum,” tanggapnnya.

DPRD, selaku pengawas pembangunan Pasar Pelita, mengklaim telah melakukan fungsi sebagaimana mestinya.

“Kami kira dengan ada waktu 1 bulan ini, pembangunan pasar Pelita agar segera selesai dan rencanana besok pihak pengembang juga akan mengundang para pedagang untuk sosialisasi. Ini kan menandakan pasar Pelita ini akan segera selesai,” tandasnya.

(Isa/PARADE.ID)

Tags: #Cianjur#GMNISukabumi#Nasional#PasarPelita#Sosial
Previous Post

Tanggapan Ketua MUI atas Jawaban Jokowi terkait Pasal Penghinaan Presiden

Next Post

BUMN Kita Tersungkur Akibat Beban Penugasan dan Joroknya Tata Kelola

Next Post
BUMN Kita Tersungkur Akibat Beban Penugasan dan Joroknya Tata Kelola

BUMN Kita Tersungkur Akibat Beban Penugasan dan Joroknya Tata Kelola

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14
Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

2026-02-13
Menko Airlangga Klaim Penyaluran KUR pada Sektor Pertanian Meningkat Pesat

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,39 Persen di Kuartal IV, Tertinggi di G20

2026-02-13
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Penghapusan Tunggakan Iuran PBPU Harus Berpihak pada Rakyat Miskin

2026-02-12
Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

2026-02-09

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Senat Hukum Universitas Jayabaya Tolak Penundaan Pemilu 2024, Ini Alasannya

    Terobosan pada Sidang Etik Polri Diapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dedi Hardianto Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Diumumkan Komisi IX

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relawan Poros Prabowo Presiden Desak Dirut Subholding Mainstream Pertamina Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In