Rabu, Maret 4, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Aksi GPKR 28 Maret di MK Ingatkan Hakim Berlaku Adil

Dikatakan Presidium GPKR Din Syamsuddin aksi nanti tepatnya akan digelar di dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha. Tidak jauh dari gedung MK.

redaksi by redaksi
2024-03-26
in Nasional, Politik
0
Aksi GPKR 28 Maret di MK Ingatkan Hakim Berlaku Adil

Foto: Presidium Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) saat menginfokan akan melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis, 28 Maret 2024 di sekitar gedung MK/tangkapan layar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) akan melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis, 28 Maret 2024, di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat.

Dikatakan Presidium GPKR Din Syamsuddin aksi nanti tepatnya akan digelar di dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha. Tidak jauh dari gedung MK.

Related posts

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

2026-03-03

Amnesty Internasional Indonesia Serukan Gerakan Reformasi Jilid II

2026-03-02

Din mengatakan, bahwa aksi nanti dihadiri seluruh elemen masyarakat yang berafiliasi dengan GPKR.

“Kami mengimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat yang cintai damai, keadilan, dan kejujuran untuk bersama-sama kita mendorong MK untuk bertindak seadil-adilnya secara objektif, imparsial/tidak berpihak dan secara profesional dan bertanggung jawab,” ajak Din, dalam video singkat yang terdapat di media sosial, Twitter, Selasa (26/3/2024).

Abdullah Hehamahua yang juga Presidium GPKR mengatakan, bahwa aksi Kamis nanti bertujuan untuk memberikan dorongan moril, support, dukungan kepada MK agar supaya memberikan keputusan yang seadil-adilnya, sejujur-jujurnya dalam rangka tanggung jawab masa depan bangsa Indonesia.

“Sejatinya, Indonesia sekarang dalam keadaan tidak baik-baik saja. Bisa menimbulkan bahala-bahala dan seterusnya. Dan kemudian, sesuai dengan konstitusi UUD 1945, tempat kita menyelesaikan persoalan hukum ada di Mahkamah Konstitusi,” terangnya.

Sebelumnya, GPKR juga pernah melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI. Aksi yang diselenggarakan pada tanggal 19 Maret 2024 itu, dihadiri ribuan orang dari berbagai tempat dan elemen. Din dan Abdullah Hehamahua turut hadir.

Aksi itu terkait dukungan GPKR kepada DPR untuk menggunakan hak angket, menyangkut pemilu maupun pilpres 2024.

GPKR adalah gerakan rakyat lintas agama, suku, profesi, dan partai politik, berjuang menegakkan kembali kedaulatan rakyat yang telah runtuh oleh tirani planggar hukum dan etika politik.

Presidium lainnya selain Din dan Abdullah Hehamahua adalah: Didin S Damanhuri, Fachrur Razi, Hafid Abbas, Oegroseno, Paulus Januar, Rochmat Wahab, dan Sabriati Aziz.

(Rob/parade.id)

Tags: #GPKRpolitik
Previous Post

Metode Ini Bisa Khataman Quran 6.000 Kali, Digunakan Pesantren Nuu Waar AFKN

Next Post

Tanggapan Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher soal THR untuk Ojol

Next Post

Tanggapan Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher soal THR untuk Ojol

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

2026-03-03

Amnesty Internasional Indonesia Serukan Gerakan Reformasi Jilid II

2026-03-02
Pemerintah Perkuat Kesejahteraan Guru: Insentif Naik dan Tunjangan Diperbesar

Pemerintah Perkuat Kesejahteraan Guru: Insentif Naik dan Tunjangan Diperbesar

2026-02-28
YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

2026-02-27

Mahfud MD: Nasionalisme Luntur Bukan tanpa Sebab, Pemerintah Harus Berbenah

2026-02-26
Proses Pemilihan Adies Kadir Hakim MK Sarat Pelanggaran

Proses Pemilihan Adies Kadir Hakim MK Sarat Pelanggaran

2026-02-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

    YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PP 28/2024 Menghapus Praktik Sunat Perempuan, MUI: Bertentangan dengan Syariat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proses Pemilihan Adies Kadir Hakim MK Sarat Pelanggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjanjian Dagang RI-AS Bermasalah, Didu: Kualitas Intelijen dan Diplomasi Kita Sangat Anjlok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barisan Oposisi Indonesia (BOI) Tolak Undangan Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In