Rabu, Desember 17, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Aksi GPKR 28 Maret di MK Ingatkan Hakim Berlaku Adil

Dikatakan Presidium GPKR Din Syamsuddin aksi nanti tepatnya akan digelar di dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha. Tidak jauh dari gedung MK.

redaksi by redaksi
2024-03-26
in Nasional, Politik
0
Aksi GPKR 28 Maret di MK Ingatkan Hakim Berlaku Adil

Foto: Presidium Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) saat menginfokan akan melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis, 28 Maret 2024 di sekitar gedung MK/tangkapan layar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) akan melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis, 28 Maret 2024, di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat.

Dikatakan Presidium GPKR Din Syamsuddin aksi nanti tepatnya akan digelar di dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha. Tidak jauh dari gedung MK.

Related posts

Arabic School Peringati World Arabic Language Day 2025: Bahasa Kehidupan dan Peradaban

Arabic School Peringati World Arabic Language Day 2025: Bahasa Kehidupan dan Peradaban

2025-12-16
Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas Kritik Peluncuran Buku Sejarah Edisi Baru

Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas Kritik Peluncuran Buku Sejarah Edisi Baru

2025-12-16

Din mengatakan, bahwa aksi nanti dihadiri seluruh elemen masyarakat yang berafiliasi dengan GPKR.

“Kami mengimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat yang cintai damai, keadilan, dan kejujuran untuk bersama-sama kita mendorong MK untuk bertindak seadil-adilnya secara objektif, imparsial/tidak berpihak dan secara profesional dan bertanggung jawab,” ajak Din, dalam video singkat yang terdapat di media sosial, Twitter, Selasa (26/3/2024).

Abdullah Hehamahua yang juga Presidium GPKR mengatakan, bahwa aksi Kamis nanti bertujuan untuk memberikan dorongan moril, support, dukungan kepada MK agar supaya memberikan keputusan yang seadil-adilnya, sejujur-jujurnya dalam rangka tanggung jawab masa depan bangsa Indonesia.

“Sejatinya, Indonesia sekarang dalam keadaan tidak baik-baik saja. Bisa menimbulkan bahala-bahala dan seterusnya. Dan kemudian, sesuai dengan konstitusi UUD 1945, tempat kita menyelesaikan persoalan hukum ada di Mahkamah Konstitusi,” terangnya.

Sebelumnya, GPKR juga pernah melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI. Aksi yang diselenggarakan pada tanggal 19 Maret 2024 itu, dihadiri ribuan orang dari berbagai tempat dan elemen. Din dan Abdullah Hehamahua turut hadir.

Aksi itu terkait dukungan GPKR kepada DPR untuk menggunakan hak angket, menyangkut pemilu maupun pilpres 2024.

GPKR adalah gerakan rakyat lintas agama, suku, profesi, dan partai politik, berjuang menegakkan kembali kedaulatan rakyat yang telah runtuh oleh tirani planggar hukum dan etika politik.

Presidium lainnya selain Din dan Abdullah Hehamahua adalah: Didin S Damanhuri, Fachrur Razi, Hafid Abbas, Oegroseno, Paulus Januar, Rochmat Wahab, dan Sabriati Aziz.

(Rob/parade.id)

Tags: #GPKRpolitik
Previous Post

Metode Ini Bisa Khataman Quran 6.000 Kali, Digunakan Pesantren Nuu Waar AFKN

Next Post

Tanggapan Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher soal THR untuk Ojol

Next Post

Tanggapan Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher soal THR untuk Ojol

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Arabic School Peringati World Arabic Language Day 2025: Bahasa Kehidupan dan Peradaban

Arabic School Peringati World Arabic Language Day 2025: Bahasa Kehidupan dan Peradaban

2025-12-16
Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas Kritik Peluncuran Buku Sejarah Edisi Baru

Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas Kritik Peluncuran Buku Sejarah Edisi Baru

2025-12-16

Restrukturisasi Telkom Group Skema Holding Spin-Off Disorot ASPIRASI

2025-12-15
Perkap Polri 10/2025 Langgar Dua UU, Kata Pakar

Perkap Polri 10/2025 Langgar Dua UU, Kata Pakar

2025-12-13

Konflik PBNU-PKB: Ketika Marwah Jamiah Berhadapan dengan Pragmatisme Politik

2025-12-13

KON Apresiasi GoTo Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan

2025-12-12

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Restrukturisasi Telkom Group Skema Holding Spin-Off Disorot ASPIRASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Janji Manis Pengesahan RUU PPRT Menguap, “Perbudakan Modern” Terus Memangsa Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GEBRAK Tuntut Pembebasan 1.038 Tahanan Politik dan Upah Layak Nasional di Hari HAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Buruh di KPK Tanggal 9 Desember 2025 Serukan Tangkap Koruptor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In