Selasa, Juni 30, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Aksi GPKR 28 Maret di MK Ingatkan Hakim Berlaku Adil

Dikatakan Presidium GPKR Din Syamsuddin aksi nanti tepatnya akan digelar di dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha. Tidak jauh dari gedung MK.

redaksi by redaksi
2024-03-26
in Nasional, Politik
0
Aksi GPKR 28 Maret di MK Ingatkan Hakim Berlaku Adil

Foto: Presidium Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) saat menginfokan akan melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis, 28 Maret 2024 di sekitar gedung MK/tangkapan layar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) akan melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis, 28 Maret 2024, di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat.

Dikatakan Presidium GPKR Din Syamsuddin aksi nanti tepatnya akan digelar di dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha. Tidak jauh dari gedung MK.

Related posts

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30

Din mengatakan, bahwa aksi nanti dihadiri seluruh elemen masyarakat yang berafiliasi dengan GPKR.

“Kami mengimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat yang cintai damai, keadilan, dan kejujuran untuk bersama-sama kita mendorong MK untuk bertindak seadil-adilnya secara objektif, imparsial/tidak berpihak dan secara profesional dan bertanggung jawab,” ajak Din, dalam video singkat yang terdapat di media sosial, Twitter, Selasa (26/3/2024).

Abdullah Hehamahua yang juga Presidium GPKR mengatakan, bahwa aksi Kamis nanti bertujuan untuk memberikan dorongan moril, support, dukungan kepada MK agar supaya memberikan keputusan yang seadil-adilnya, sejujur-jujurnya dalam rangka tanggung jawab masa depan bangsa Indonesia.

“Sejatinya, Indonesia sekarang dalam keadaan tidak baik-baik saja. Bisa menimbulkan bahala-bahala dan seterusnya. Dan kemudian, sesuai dengan konstitusi UUD 1945, tempat kita menyelesaikan persoalan hukum ada di Mahkamah Konstitusi,” terangnya.

Sebelumnya, GPKR juga pernah melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI. Aksi yang diselenggarakan pada tanggal 19 Maret 2024 itu, dihadiri ribuan orang dari berbagai tempat dan elemen. Din dan Abdullah Hehamahua turut hadir.

Aksi itu terkait dukungan GPKR kepada DPR untuk menggunakan hak angket, menyangkut pemilu maupun pilpres 2024.

GPKR adalah gerakan rakyat lintas agama, suku, profesi, dan partai politik, berjuang menegakkan kembali kedaulatan rakyat yang telah runtuh oleh tirani planggar hukum dan etika politik.

Presidium lainnya selain Din dan Abdullah Hehamahua adalah: Didin S Damanhuri, Fachrur Razi, Hafid Abbas, Oegroseno, Paulus Januar, Rochmat Wahab, dan Sabriati Aziz.

(Rob/parade.id)

Tags: #GPKRpolitik
Previous Post

Metode Ini Bisa Khataman Quran 6.000 Kali, Digunakan Pesantren Nuu Waar AFKN

Next Post

Tanggapan Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher soal THR untuk Ojol

Next Post

Tanggapan Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher soal THR untuk Ojol

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25
Catatan Kritis Presiden ASPEK Indonesia soal Kenaikan Upah Minimum 2025

ASPEK Desak Reformasi Jaminan Sosial Jilid II ke DJSN

2026-06-24

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Beutong Ateuh Lawan Tambang, DPRA Didesak Bentuk Pansus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Perempuan Desak Pemerintah Turunkan Harga Sembako dan Hentikan MBG Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In