Selasa, Agustus 12, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Aksi JAM Indonesia: Pecat dan Periksa Pj Gubernur Aceh Bustami

redaksi by redaksi
2024-07-26
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
Aksi JAM Indonesia: Pecat dan Periksa Pj Gubernur Aceh Bustami

Foto: dok. JAM Indonesia

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Sejumlah orang yang mengatasnamakan Jaringan Aksi Mahasiswa Indonesia (JAM Indonesia) mendesak Mendagri Tito Karnavian mencopot Pj Gubernur Aceh, Bustami.

Mereka mendesak itu karena Bustami diduga telah melakukan cawe-cawe dan mulai kampanye sebagai bakal calon gubernur Aceh 2024.

Related posts

Penjelasan Said Iqbal terkait Audiensi dengan Perwakilan Kemendag di Aksi Kemarin

Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

2025-08-11
Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

2025-08-11

“Kami minta Mendagri harus segera mencopot Bustami dari Pj gubernur karena dia akan maju jadi calon gebernur Aceh,” demikian keterangan tertulis JAM Indonesia atas nama Andre, kepada media, Jumat (26/7/2024) malam.

“Dalam surat edaran Mendagri jelas menegaskan bagi Pj yang akan mencalonkan diri dalam pilkada harus mundur paling lambat 40 hari sebelum pendaftaran yang berarti paling lambat harus mundur 17 Juli yang lalu,” tambah Andre.

JAM meminta supaya Mendagri bertindak tegas kepada Bustami, dengan mencopotnya sebagai Pj Gubernur Aceh. Hal itu kata Andre, agar jangan sampai Busaymi memanfaatkan posisinya hari ini sebagai Pj—malah mengunakan fasilitas negara untuk kepentingan politiknya.

“Sampai hari ini Bustami belum mengundurkan diri dan diduga sudah melakukan kerja-kerja politik untuk pencalonan dirinya sebagai Gubernur Aceh. Hal tersebut dibuktikan dengan sudah banyakya alat peraga dan baliho Bustami sebagai calon gubernur yang bertebaran di Aceh,” ungkapnya.

Aksi di KPK

Selain aksi di dekat patung kuda Arjuna Wiwaha, JAM Indonesia juga melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta.

Dalam aksi mereka di depan Gedung KPK, JAM Indonesia menyinggung dugaan KKN Pj Gubernur Aceh Bustami pada kasus Apendik dan dugaan skandal pembengkakkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2023, yang dinilai belum ada titik terang sampai saat ini.

JAM Indonesia pun meminta kepada KPK untuk memanggil dan memeriksa Pj Gubernur Aceh Bustami atas dugaan tersebut. Demikian Andre meminta—dalam orasinya di depan Gedung KPK.*

Tags: #KPK#SosialJAM IndonesiaPj Gubernur Aceh
Previous Post

Djarot Apresiasi Komnas HAM karena Sudah Mengkaji Peristiwa Kudatuli

Next Post

Muhammadiyah Terima Kelola Tambang dari Pemerintah, Anies Rais Mengkritisi

Next Post
Muhammadiyah Terima Kelola Tambang dari Pemerintah, Anies Rais Mengkritisi

Muhammadiyah Terima Kelola Tambang dari Pemerintah, Anies Rais Mengkritisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penjelasan Said Iqbal terkait Audiensi dengan Perwakilan Kemendag di Aksi Kemarin

Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

2025-08-11
Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

2025-08-11
Enam Pernyataan Sikap Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Monas Dibacakan Tokoh Lintas Agama

Indonesia Kecam Putusan Israel Ambil Alih Gaza

2025-08-09
Mantan Menlu Ragukan Kesimpulan Bunuh Diri Diplomat Muda Aryadharu

Mantan Menlu Ragukan Kesimpulan Bunuh Diri Diplomat Muda Aryadharu

2025-08-09
Bendera Bajak Laut One Piece: Simbol Protes atau Ancaman Persatuan Nasional?

Polemik Bendera One Piece dan Sakralitas Merah Putih di Bulan Kemerdekaan

2025-08-07
Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

2025-08-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

    Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alahan Panjang, Nagari Paling Indah di Sumbar hingga Disebut Mirip Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In