Senin, Juni 23, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Aksi Partai Buruh Tanggal 2 Oktober di MK Hanya Awalan

Akan ada aksi-aksi lainnya, jika keadilan tidak didapat oleh kaum buruh dari putusan MK atas Omnibus Law UU Cipta Kerja

redaksi by redaksi
2023-09-27
in Hukum, Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Aksi Partai Buruh Tanggal 2 Oktober di MK Hanya Awalan

Foto: Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat konferensi pers, Rabu (27/9/2023), terkait rencana aksi tanggal 2 Oktober 2023 di MK/tangkapan layar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan bahwa aksi pada tanggal 2 Oktober 2023 di Mahkamah Konstitusi (MK) hanya awalan. Akan ada aksi-aksi lainnya, jika keadilan tidak didapat oleh kaum buruh dari putusan MK atas Omnibus Law UU Cipta Kerja.

“Setelah 2 Oktober akan ada aksi terus yang meluas. Ingat, ini tahun politik. Buruh tidak bisa dihajar-hajar atau ditekan-tekan, untuk tidak aksi. Tidak bisa. Buruh akan aksi,” tegas Iqbal menyampaikannya saat konferensi pers, Rabu (27/9/2023), secara virtual.

Alasan akan ada aksi-aksi lainnya jika tidak didapat keadilan yang dimaksud Iqbal, karena tentang masa depan buruh. Tidak hanya masa depan buruh, melainkan juga masa depan petani dan nelayan.

Related posts

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20

“Masa depan petani, yang korporasi bisa merampas tanah petani dengan mudah lewat bank tanah. Impor berjalan ketika musim panen raya. Perahu yang tidak dimiliki oleh nelayan, lingkungan hidup dan HAM, yang tergadaikan tanah—yang bisa dimiliki 100 tahun lebih oleh asing. Saya tidak bisa bayangkan,” papar Iqbal.

Maka, ia meminta kepada Hakim MK, untuk memutuskan gugatan buruh dengan adil dan dengan hati nurani, bukan pada kekuasaan.

“Dengan segala hormat, Yang Mulia Hakim MK, bila ada keputusan RPH sudah diputuskan dan merugikan kaum buruh dan klas pekerja, dengan segala hormat, ubah. Kalau tidak, maka aksi besar-besaran akan terus bergulir. Dimulai pada tanggal 2 Oktober,” tegasnya.

Aksi 2 Oktober akan dipusatkan di gedung MK, dari semua elemen, dengan jumlah ribuan, mungkin puluhan ribu. Bahkan lebih.

Semua elemen kata Iqbal, akan turun ke gedung MK tanggal 2 Oktober.

Adapun tuntutannya pada 2 Oktober itu kata Iqbal hanya dua, yaitu cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja—setidaknya kluster ketenagakerjaan dan naikan upah minimum tahun 2024 sebesar 15 persen.

Aksi 2 Oktober nanti akan serempak di 300 kabupaten/kota dan 38 provinsi, dengan tuntutan yang sama. Setidak-tidaknya di kota-kota industry, seperti Bandung, Semarang, Surabaya, Serang, Banten, Makassar, Banjarmasin, Mimika, Ternate, Ambon, Bengkulu, Jambi, Pekanbaru, Batam, dan kota-kota besar industry lainnya.

(Rob/parade.id)

Tags: #Ciptakerja#PartaiBuruhpolitik
Previous Post

MK Melegalkan Perbudakan Modern, Kalau Menolak Gugatan Buruh atas Omnibus Law

Next Post

Buruh Wanita FKUI Ditarik Oknum Kuasa Hukum Perusahaan saat Aksi Unjuk Rasa

Next Post
Buruh Wanita FKUI Ditarik Oknum Kuasa Hukum Perusahaan saat Aksi Unjuk Rasa

Buruh Wanita FKUI Ditarik Oknum Kuasa Hukum Perusahaan saat Aksi Unjuk Rasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

2025-06-20
Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja Gelar Aksi Besar Tolak Perang

2025-06-20
Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

Aliansi 98 Tolak Penghapusan Sejarah dan Tuntut Pemecatan Fadli Zon

2025-06-19
Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

2025-06-18
Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

2025-06-18

KontraS Kritik Pernyataan Menbud Fadli Zon, Tegaskan Negara Pernah Akui Kasus Mei 1998

2025-06-16

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Aturan dan Hukum dalam Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In