Jakarta (parade.id)- Ketua Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta (SP RSHJ), Indi Irawan, menyatakan bahwa aksi unjuk rasa terpaksa dilakukan, karena para pekerja merasa sangat kecewa—sudah cukup lama hak-hak normatifnya tidak dipenuhi oleh manajemen RSHJ.
“Benar, bahwa total utang Kementerian Agama (Kemenag) kepada pekerja dan pensiunan RSHJ mencapai puluhan miliar rupiah. Akibat dipotong gaji dan THR secara sepihak, seluruh pekerja semakin sulit kehidupannya,” katanya, dalam keterangan media, Jumat (9/6/2023).
Mereka (pekerja) pun kata Indi, kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup dirinya dan keluarganya. Biaya sekolah anak dan biaya kebutuhan hidup lainnya menjadi turut tertunggak.
“Nasib yang lebih parah dialami oleh pekerja yang meninggal dunia dan pensiunan yang hak-haknya tidak dibayarkan oleh Kemenag selaku pemilik RSHJ,” ungkapnya.
Padahal, kata Indi, selama bertahun-tahun karyawan RSHJ telah memberikan kontribusi maksimal bagi keberlanjutan RS, termasuk dalam melayani masyarakat. “Kami hanya menuntut hak kami, tidak menuntut lebih,” pinta Indi.
Berikut tuntutan SP RSHJ dalam aksi unjuk rasa di Kemenag, hari ini, Jumat (9/6/2023):
- Bayarkan gaji 100% upah (Take Home Pay) tanpa dicicil. Fakta sampai hari ini gaji hanya dibayar 50% dari gaji pokok.
- Bayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2020 dan 2023 sebesar 100% upah (Take Home Pay). Fakta sampai hari ini THR tahun 2020 hanya dibayar 2 juta rupiah dan THR 2023 hanya dibayar 25% dari Gaji Pokok.
- Bayarkan kekurangan gaji 175 pekerja yang upahnya masih di bawah Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta.
- Bayarkan segera Uang Pesangon/Uang Pisah kepada pekerja yang telah meninggal dunia, pensiun dan mengundurkan diri. Fakta sampai saat ini PT Rumah Sakit Haji Jakarta belum membayarkan hak-hak pekerja yang telah meninggal dunia, pensiun maupun mengundurkan diri.
- Bayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta yang tertunggak sejak bulan Juni 2020.
- Mendesak Menteri Agama selaku pemilik 93% PT Rumah Sakit Haji Jakarta dan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta selaku Pengelola Rumah Sakit Haji Jakarta, untuk bertanggung jawab atas hutang Rumah Sakit Haji Jakarta terhadap seluruh pekerja dan pensiunan Rumah Sakit Haji Jakarta dimaksud pada butir 1 sampai 5 di atas.
- Mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera menyelesaikan kemelut permasalahan yang terjadi di Rumah Sakit Haji Jakarta, karena keberadaan Rumah Sakit Haji Jakarta sangat penting dalam mendukung pelaksanaan ibadah haji setiap tahunnya, serta merupakan Monumen Syuhada Mina yang harus dipertahankan keberadaan dan kemanfaatannya.
Desakan SP RSHJ, menurut presiden induk organisasinya, ASPEK Indonesia karena didasarkan pada status kepemilikan PT Rumah Sakit Haji Jakarta, yang saat ini 93 persen sahamnya dimiliki oleh Kemenag. Sedangkan pengelolaan Rumah Sakit Haji Jakarta saat ini dikelola oleh UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
“Menteri Agama harus bertanggung jawab atas hutang kepada pekerja dan pensiunan RSHJ, yang nilai totalnya mencapai puluhan miliar! Menunda pembayaran utang merupakan suatu kezaliman!” pungkas Mirah.
(Rob/parade.id)