Rabu, Juli 2, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Aksi SP RSHJ di Kemenag: Berikut Tuntutannya

Ketua Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta (SP RSHJ), Indi Irawan, menyatakan bahwa aksi unjuk rasa terpaksa dilakukan, karena para pekerja merasa sangat kecewa—sudah cukup lama hak-hak normatifnya tidak dipenuhi oleh manajemen RSHJ

redaksi by redaksi
2023-06-09
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
Aksi SP RSHJ di Kemenag: Berikut Tuntutannya

Foto: tuntutan akssiSP RSHJ di Kemenag, Jumat (9/6/2023)/tangkapan layar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Ketua Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta (SP RSHJ), Indi Irawan, menyatakan bahwa aksi unjuk rasa terpaksa dilakukan, karena para pekerja merasa sangat kecewa—sudah cukup lama hak-hak normatifnya tidak dipenuhi oleh manajemen RSHJ.

“Benar, bahwa total utang Kementerian Agama (Kemenag) kepada pekerja dan pensiunan RSHJ mencapai puluhan miliar rupiah. Akibat dipotong gaji dan THR secara sepihak, seluruh pekerja semakin sulit kehidupannya,” katanya, dalam keterangan media, Jumat (9/6/2023).

Mereka (pekerja) pun kata Indi, kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup dirinya dan keluarganya. Biaya sekolah anak dan biaya kebutuhan hidup lainnya menjadi turut tertunggak.

Related posts

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

2025-07-01

Waspada! Buku Terjemahan Bisa Menjadi Ladang Lahirnya Tafsir Ekstrem

2025-06-30

“Nasib yang lebih parah dialami oleh pekerja yang meninggal dunia dan pensiunan yang hak-haknya tidak dibayarkan oleh Kemenag selaku pemilik RSHJ,” ungkapnya.

Padahal, kata Indi, selama bertahun-tahun karyawan RSHJ telah memberikan kontribusi maksimal bagi keberlanjutan RS, termasuk dalam melayani masyarakat. “Kami hanya menuntut hak kami, tidak menuntut lebih,” pinta Indi.

Berikut tuntutan SP RSHJ dalam aksi unjuk rasa di Kemenag, hari ini, Jumat (9/6/2023):

  1. Bayarkan gaji 100% upah (Take Home Pay) tanpa dicicil. Fakta sampai hari ini gaji hanya dibayar 50% dari gaji pokok.
  2. Bayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2020 dan 2023 sebesar 100% upah (Take Home Pay). Fakta sampai hari ini THR tahun 2020 hanya dibayar 2 juta rupiah dan THR 2023 hanya dibayar 25% dari Gaji Pokok.
  3. Bayarkan kekurangan gaji 175 pekerja yang upahnya masih di bawah Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta.
  4. Bayarkan segera Uang Pesangon/Uang Pisah kepada pekerja yang telah meninggal dunia, pensiun dan mengundurkan diri. Fakta sampai saat ini PT Rumah Sakit Haji Jakarta belum membayarkan hak-hak pekerja yang telah meninggal dunia, pensiun maupun mengundurkan diri.
  5. Bayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta yang tertunggak sejak bulan Juni 2020.
  6. Mendesak Menteri Agama selaku pemilik 93% PT Rumah Sakit Haji Jakarta dan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta selaku Pengelola Rumah Sakit Haji Jakarta, untuk bertanggung jawab atas hutang Rumah Sakit Haji Jakarta terhadap seluruh pekerja dan pensiunan Rumah Sakit Haji Jakarta dimaksud pada butir 1 sampai 5 di atas.
  7. Mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera menyelesaikan kemelut permasalahan yang terjadi di Rumah Sakit Haji Jakarta, karena keberadaan Rumah Sakit Haji Jakarta sangat penting dalam mendukung pelaksanaan ibadah haji setiap tahunnya, serta merupakan Monumen Syuhada Mina yang harus dipertahankan keberadaan dan kemanfaatannya.

Desakan SP RSHJ, menurut presiden induk organisasinya, ASPEK Indonesia karena didasarkan pada status kepemilikan PT Rumah Sakit Haji Jakarta, yang saat ini 93 persen sahamnya dimiliki oleh Kemenag. Sedangkan pengelolaan Rumah Sakit Haji Jakarta saat ini dikelola oleh UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

“Menteri Agama harus bertanggung jawab atas hutang kepada pekerja dan pensiunan RSHJ, yang nilai totalnya mencapai puluhan miliar! Menunda pembayaran utang merupakan suatu kezaliman!” pungkas Mirah.

(Rob/parade.id)

Tags: #ASPEKIndonesia#RSHJ#Sosial
Previous Post

Aksi SP RSHJ di Kemenag: Tagih Dibayarkan Utang Puluhan Miliar Hak Pekerja

Next Post

Waligereja Indonesia dan PP Muhammadiyah Sepakat Jadikan Agama Sebagai Kanopi Suci

Next Post
Waligereja Indonesia dan PP Muhammadiyah Sepakat Jadikan Agama Sebagai Kanopi Suci

Waligereja Indonesia dan PP Muhammadiyah Sepakat Jadikan Agama Sebagai Kanopi Suci

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

2025-07-01

Waspada! Buku Terjemahan Bisa Menjadi Ladang Lahirnya Tafsir Ekstrem

2025-06-30
Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

2025-06-29
Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

2025-06-28
Ketum PB SEMMI Sampaikan Apresiasi di HUT Polri ke-79

Ketum PB SEMMI Sampaikan Apresiasi di HUT Polri ke-79

2025-06-26

Koalisi Sipil Gelar Aksi Tolak Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

2025-06-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

    Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PADHI Minta KPK Bergerak dan Usut Beberapa Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Berau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In