Minggu, Mei 17, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Aksi SP RSHJ di Kemenag: Tagih Dibayarkan Utang Puluhan Miliar Hak Pekerja

Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta (SP RSHJ) aksi di Kemenag, hari ini, Jumat (9/6/2023).

redaksi by redaksi
2023-06-09
in Hukum, Kesehatan, Nasional, Pendidikan, Politik, Sosial dan Budaya
0
Dukung PPKM Darurat, ASPEK Indonesia Minta Ini ke Presiden Jokowi

Foto: logo ASPEK Indonesia, dok. Ist

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta (SP RSHJ) aksi di Kemenag, hari ini, Jumat (9/6/2023). Mereka menagih dibayarkannya utang utang puluhan miliar hak-hak pekerja yang tertunggak oleh RSHJ.

SP RSHJ adalah afiliasi Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia). Dalam keterangan tertulis yang diterima parade.id, SP RSHJ-ASPEK mendesak Kemenag untuk bertanggung jawab atas tertunggaknya pembayaran hak-hak pekerja RSHJ itu.

Related posts

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13

Desakan ASPEK Indonesia itu, menurut Presiden Mirah Sumirat, didasarkan pada status kepemilikan PT Rumah Sakit Haji Jakarta yang saat ini 93 persen sahamnya dimiliki oleh Kemenag. Sedangkan pengelolaan Rumah Sakit Haji Jakarta saat ini dikelola oleh UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

“Menteri Agama harus bertanggung jawab atas hutang kepada pekerja dan pensiunan RSHJ, yang nilai totalnya mencapai puluhan miliar! Menunda pembayaran utang merupakan suatu kezaliman!” demikian disampaikan Mirah.

Mirah mengungkapkan, bahwa Kementerian Ketenagakerjaan pernah memanggil Direksi RSHJ, pihak Kemenag, serta pihak Syarif Hidayatullah Jakarta, terkait tidak dibayarkannya THR 2020 dan 2023, serta hak-hak pekerja di sana.

Namun ternyata hingga saat ini disampaikan Mirah, Direksi RSHJ dan Kemenag tidak kunjung membayarkan THR 2020 dan 2023, serta hak-hak pekerja sesuai peraturan yang berlaku.

“Tidak ada kesungguhan dari Direksi RSHJ dan Kemenag untuk segera menyelesaikan permasalahan hak-hak normatif ketenagakerjaan kepada para pekerja,” ungkap Mirah Sumirat.

SP RSHJ akan menggelar aksi unjuk rasa selama dua hari, di kantor Kemenag. Hari ini dan hari Senin (12/6/2023).

(Rob/parade.id)

Tags: #ASPEKIndonesia#RSHJ#Sosial
Previous Post

Deklarasi Poros Prabowo Presiden 2024 di Jakarta

Next Post

Aksi SP RSHJ di Kemenag: Berikut Tuntutannya

Next Post
Aksi SP RSHJ di Kemenag: Berikut Tuntutannya

Aksi SP RSHJ di Kemenag: Berikut Tuntutannya

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

2026-05-16
Izin Masuk Ditangguhkan Arab Saudi Bisa Berdampak ke Kuota Haji

Perhatian Serius terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji Ditekankan Anggota Dewan

2026-05-13
Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

2026-05-13
30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

30 Kapal GSF Dibajak Israel tapi Tetap Berlayar

2026-05-10
JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

JKA Aceh Tersandera Politik Anggaran

2026-05-11
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

Dahulukan Kurban atau Akikah?

2026-05-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bank Plat Merah  Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    Bank Plat Merah Beri Cashback di Gerai Kopi Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Pahlawan Bukan Akhir Kasus Pembunuhan Marsinah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah 6 Destinasi Wisata Alam di Simalungun Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta: Revisi UUPA Jangan Kikis Jati Diri Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Lindungi Akun Gmail dari Peretas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In