Jakarta (parade.id)- Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta (SP RSHJ) aksi di Kemenag, hari ini, Jumat (9/6/2023). Mereka menagih dibayarkannya utang utang puluhan miliar hak-hak pekerja yang tertunggak oleh RSHJ.
SP RSHJ adalah afiliasi Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia). Dalam keterangan tertulis yang diterima parade.id, SP RSHJ-ASPEK mendesak Kemenag untuk bertanggung jawab atas tertunggaknya pembayaran hak-hak pekerja RSHJ itu.
Desakan ASPEK Indonesia itu, menurut Presiden Mirah Sumirat, didasarkan pada status kepemilikan PT Rumah Sakit Haji Jakarta yang saat ini 93 persen sahamnya dimiliki oleh Kemenag. Sedangkan pengelolaan Rumah Sakit Haji Jakarta saat ini dikelola oleh UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
“Menteri Agama harus bertanggung jawab atas hutang kepada pekerja dan pensiunan RSHJ, yang nilai totalnya mencapai puluhan miliar! Menunda pembayaran utang merupakan suatu kezaliman!” demikian disampaikan Mirah.
Mirah mengungkapkan, bahwa Kementerian Ketenagakerjaan pernah memanggil Direksi RSHJ, pihak Kemenag, serta pihak Syarif Hidayatullah Jakarta, terkait tidak dibayarkannya THR 2020 dan 2023, serta hak-hak pekerja di sana.
Namun ternyata hingga saat ini disampaikan Mirah, Direksi RSHJ dan Kemenag tidak kunjung membayarkan THR 2020 dan 2023, serta hak-hak pekerja sesuai peraturan yang berlaku.
“Tidak ada kesungguhan dari Direksi RSHJ dan Kemenag untuk segera menyelesaikan permasalahan hak-hak normatif ketenagakerjaan kepada para pekerja,” ungkap Mirah Sumirat.
SP RSHJ akan menggelar aksi unjuk rasa selama dua hari, di kantor Kemenag. Hari ini dan hari Senin (12/6/2023).
(Rob/parade.id)