Jumat, Oktober 3, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Aksi SP RSHJ di Kemenag: Tagih Dibayarkan Utang Puluhan Miliar Hak Pekerja

Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta (SP RSHJ) aksi di Kemenag, hari ini, Jumat (9/6/2023).

redaksi by redaksi
2023-06-09
in Hukum, Kesehatan, Nasional, Pendidikan, Politik, Sosial dan Budaya
0
Dukung PPKM Darurat, ASPEK Indonesia Minta Ini ke Presiden Jokowi

Foto: logo ASPEK Indonesia, dok. Ist

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Serikat Pekerja Rumah Sakit Haji Jakarta (SP RSHJ) aksi di Kemenag, hari ini, Jumat (9/6/2023). Mereka menagih dibayarkannya utang utang puluhan miliar hak-hak pekerja yang tertunggak oleh RSHJ.

SP RSHJ adalah afiliasi Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia). Dalam keterangan tertulis yang diterima parade.id, SP RSHJ-ASPEK mendesak Kemenag untuk bertanggung jawab atas tertunggaknya pembayaran hak-hak pekerja RSHJ itu.

Related posts

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28

Desakan ASPEK Indonesia itu, menurut Presiden Mirah Sumirat, didasarkan pada status kepemilikan PT Rumah Sakit Haji Jakarta yang saat ini 93 persen sahamnya dimiliki oleh Kemenag. Sedangkan pengelolaan Rumah Sakit Haji Jakarta saat ini dikelola oleh UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

“Menteri Agama harus bertanggung jawab atas hutang kepada pekerja dan pensiunan RSHJ, yang nilai totalnya mencapai puluhan miliar! Menunda pembayaran utang merupakan suatu kezaliman!” demikian disampaikan Mirah.

Mirah mengungkapkan, bahwa Kementerian Ketenagakerjaan pernah memanggil Direksi RSHJ, pihak Kemenag, serta pihak Syarif Hidayatullah Jakarta, terkait tidak dibayarkannya THR 2020 dan 2023, serta hak-hak pekerja di sana.

Namun ternyata hingga saat ini disampaikan Mirah, Direksi RSHJ dan Kemenag tidak kunjung membayarkan THR 2020 dan 2023, serta hak-hak pekerja sesuai peraturan yang berlaku.

“Tidak ada kesungguhan dari Direksi RSHJ dan Kemenag untuk segera menyelesaikan permasalahan hak-hak normatif ketenagakerjaan kepada para pekerja,” ungkap Mirah Sumirat.

SP RSHJ akan menggelar aksi unjuk rasa selama dua hari, di kantor Kemenag. Hari ini dan hari Senin (12/6/2023).

(Rob/parade.id)

Tags: #ASPEKIndonesia#RSHJ#Sosial
Previous Post

Deklarasi Poros Prabowo Presiden 2024 di Jakarta

Next Post

Aksi SP RSHJ di Kemenag: Berikut Tuntutannya

Next Post
Aksi SP RSHJ di Kemenag: Berikut Tuntutannya

Aksi SP RSHJ di Kemenag: Berikut Tuntutannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28
GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

2025-09-28

Presidium Fraksi Rakyat Usul Pembentukan Fraksi Non-Partai di DPR

2025-09-27
Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

2025-09-26
Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

2025-09-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In