Senin, Juni 8, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Aksi SPN di Kemnaker Gagalkan Penggunaan PP 51/2023 Sandaran Hukum Upah

Koordinator Aksi Nasional Serikat Pekerja Nasional (SPN) Makbullah Fauzi atau Buya Fauzi mengklaim serikatnya berhasil menggagalkan penggunaan PP 51/2023 sebagai dasar hukum untuk upah tahun 2025

redaksi by redaksi
2024-11-07
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Aksi SPN di Kemnaker Gagalkan Penggunaan PP 51/2023 Sandaran Hukum Upah

Foto: Koordinator Aksi Nasional Serikat Pekerja Nasional (SPN) Makbullah Fauzi atau Buya Fauzi, dok. ist

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Koordinator Aksi Nasional Serikat Pekerja Nasional (SPN) Makbullah Fauzi atau Buya Fauzi mengklaim serikatnya berhasil menggagalkan penggunaan PP 51/2023 sebagai dasar hukum untuk upah tahun 2025.

“Aksi tunggal SPN pagi s/d sore hari tadi berhasil menggagalkan rencana jahat Apindo melalui Menteri Tenaga Kerja dan Menko Perekonomian yang beberapa hari lalu tetap memaksakan kehendak untuk memberlakukan PP No. 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan,” kata Buya dalam keterangan tertulisnya kemarin.

Klaim SPN kata dia karena berhasil memaksa Wakil Menteri Tenaga Kerja Emanuel Ebenezer menyatakan pernyataan bahwa PP yang dimaksud tidak akan dipergunakan. Ebenezer kata Buya menyatakan itu saat di atas mobil komando.

Related posts

Mahasiswa Soroti Ancaman Hutan Adat Beutong Ateuh

Mahasiswa Soroti Ancaman Hutan Adat Beutong Ateuh

2026-06-07
Startup Asal Aceh Ini Capai Omzet Rp20 Miliar tanpa Riba

Startup Asal Aceh Ini Capai Omzet Rp20 Miliar tanpa Riba

2026-06-06

Menurut Buya, keberhasilan aksi tunggal SPN pada hari itu telah menyelamatkan nasib ratusan juta buruh Indonesia dari keterpurukan upah yang dialami selama 4 tahun belakangan. Namun kata dia, Keluarga Besar SPN di seluruh Indonesia diminta tidak boleh terlena dan tidak boleh lengah atas apa yang telah dicapai.

“Karena pencapaian terbaik kita bukanlah hari ini. Akan tetapi pencapaian terbaik perjuangan kita adalah ketika seluruh gubernur di seluruh Indonesia menandatangani SK kenaikan UMP dan/atau UMK untuk tahun 2025 sebesar 10 persen,” tekannya.

“Itu berarti mogok nasional tetap harus dipersiapkan untuk dilaksanakan jika tuntutan kita terhadap kenaikan upah buruh Indonesia tahun 2025 tidak dikabulkan,” imbuhnya.

(Rob/parade.id)

Tags: #Buruh#Sosial#SPN
Previous Post

Cara Memilih Makanan Pizza yang Tepat

Next Post

Donald Trump Presiden AS ke-47

Next Post

Donald Trump Presiden AS ke-47

Mahasiswa Soroti Ancaman Hutan Adat Beutong Ateuh

Mahasiswa Soroti Ancaman Hutan Adat Beutong Ateuh

2026-06-07
Startup Asal Aceh Ini Capai Omzet Rp20 Miliar tanpa Riba

Startup Asal Aceh Ini Capai Omzet Rp20 Miliar tanpa Riba

2026-06-06
Tips Mencari Sekolah Kejuruan di Surabaya yang Sesuai dengan Minat

Tips Mencari Sekolah Kejuruan di Surabaya yang Sesuai dengan Minat

2026-06-06
GAKESLAB Gelar Baksos Kesehatan untuk Masyarakat Baduy

GAKESLAB Gelar Baksos Kesehatan untuk Masyarakat Baduy

2026-06-05
Ratusan Buruh Kepung Kemnaker, Tuntut Hentikan PHK Massal

Ratusan Buruh Kepung Kemnaker, Tuntut Hentikan PHK Massal

2026-06-04

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pastikan Ketersediaan dan Keterjangkauan Obat

2026-06-03

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • FSBPI Kawal Mediasi PHI Pekerja dengan Amos Indah Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peran Palang Merah Indonesia di Majalengka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Startup Asal Aceh Ini Capai Omzet Rp20 Miliar tanpa Riba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Aceh Tolak Tambang Emas Beutong Ateuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diplomasi Cerdik Prabowo Amankan Energi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In