Jumat, Januari 16, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Aksi SPN di Kemnaker Gagalkan Penggunaan PP 51/2023 Sandaran Hukum Upah

Koordinator Aksi Nasional Serikat Pekerja Nasional (SPN) Makbullah Fauzi atau Buya Fauzi mengklaim serikatnya berhasil menggagalkan penggunaan PP 51/2023 sebagai dasar hukum untuk upah tahun 2025

redaksi by redaksi
2024-11-07
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Aksi SPN di Kemnaker Gagalkan Penggunaan PP 51/2023 Sandaran Hukum Upah

Foto: Koordinator Aksi Nasional Serikat Pekerja Nasional (SPN) Makbullah Fauzi atau Buya Fauzi, dok. ist

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Koordinator Aksi Nasional Serikat Pekerja Nasional (SPN) Makbullah Fauzi atau Buya Fauzi mengklaim serikatnya berhasil menggagalkan penggunaan PP 51/2023 sebagai dasar hukum untuk upah tahun 2025.

“Aksi tunggal SPN pagi s/d sore hari tadi berhasil menggagalkan rencana jahat Apindo melalui Menteri Tenaga Kerja dan Menko Perekonomian yang beberapa hari lalu tetap memaksakan kehendak untuk memberlakukan PP No. 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan,” kata Buya dalam keterangan tertulisnya kemarin.

Klaim SPN kata dia karena berhasil memaksa Wakil Menteri Tenaga Kerja Emanuel Ebenezer menyatakan pernyataan bahwa PP yang dimaksud tidak akan dipergunakan. Ebenezer kata Buya menyatakan itu saat di atas mobil komando.

Related posts

Warga Tamalanrea Tolak Proyek PLTSa, Gelar Nobar Film “Tumbal Sampah”

Warga Tamalanrea Tolak Proyek PLTSa, Gelar Nobar Film “Tumbal Sampah”

2026-01-12
Pilkada melalui DPRD, Kedaulatan Rakyat di Kebiri

Pilkada melalui DPRD, Kedaulatan Rakyat di Kebiri

2026-01-11

Menurut Buya, keberhasilan aksi tunggal SPN pada hari itu telah menyelamatkan nasib ratusan juta buruh Indonesia dari keterpurukan upah yang dialami selama 4 tahun belakangan. Namun kata dia, Keluarga Besar SPN di seluruh Indonesia diminta tidak boleh terlena dan tidak boleh lengah atas apa yang telah dicapai.

“Karena pencapaian terbaik kita bukanlah hari ini. Akan tetapi pencapaian terbaik perjuangan kita adalah ketika seluruh gubernur di seluruh Indonesia menandatangani SK kenaikan UMP dan/atau UMK untuk tahun 2025 sebesar 10 persen,” tekannya.

“Itu berarti mogok nasional tetap harus dipersiapkan untuk dilaksanakan jika tuntutan kita terhadap kenaikan upah buruh Indonesia tahun 2025 tidak dikabulkan,” imbuhnya.

(Rob/parade.id)

Tags: #Buruh#Sosial#SPN
Previous Post

Cara Memilih Makanan Pizza yang Tepat

Next Post

Donald Trump Presiden AS ke-47

Next Post

Donald Trump Presiden AS ke-47

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warga Tamalanrea Tolak Proyek PLTSa, Gelar Nobar Film “Tumbal Sampah”

Warga Tamalanrea Tolak Proyek PLTSa, Gelar Nobar Film “Tumbal Sampah”

2026-01-12
Pilkada melalui DPRD, Kedaulatan Rakyat di Kebiri

Pilkada melalui DPRD, Kedaulatan Rakyat di Kebiri

2026-01-11
Kroni Untung, Anak-anak Diracun

Kroni Untung, Anak-anak Diracun

2026-01-09
CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

2026-01-08
Aksi Unjuk Rasa Gerakan Buruh Jakarta Hari Ini di Balai Kota

Buruh Tuntut Pemerintah Mematuhi Putusan MK dan PP Pengupahan

2026-01-08
Cerita Mahfud MD yang Tidak Dikenal Sebagai Seorang Menteri oleh Cucunya

Mengecam Penangkapan Maduro, Bisa Terjadi pada Indonesia

2026-01-07

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Alasannya

    Garuda Muda Raih Emas, Presiden dan Ketum PSSI Singgung Penantian 32 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabir Gelap Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Cilacap Mulai Tersingkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In