Senin, April 20, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Aksi SPN di Kemnaker Gagalkan Penggunaan PP 51/2023 Sandaran Hukum Upah

Koordinator Aksi Nasional Serikat Pekerja Nasional (SPN) Makbullah Fauzi atau Buya Fauzi mengklaim serikatnya berhasil menggagalkan penggunaan PP 51/2023 sebagai dasar hukum untuk upah tahun 2025

redaksi by redaksi
2024-11-07
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Aksi SPN di Kemnaker Gagalkan Penggunaan PP 51/2023 Sandaran Hukum Upah

Foto: Koordinator Aksi Nasional Serikat Pekerja Nasional (SPN) Makbullah Fauzi atau Buya Fauzi, dok. ist

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Koordinator Aksi Nasional Serikat Pekerja Nasional (SPN) Makbullah Fauzi atau Buya Fauzi mengklaim serikatnya berhasil menggagalkan penggunaan PP 51/2023 sebagai dasar hukum untuk upah tahun 2025.

“Aksi tunggal SPN pagi s/d sore hari tadi berhasil menggagalkan rencana jahat Apindo melalui Menteri Tenaga Kerja dan Menko Perekonomian yang beberapa hari lalu tetap memaksakan kehendak untuk memberlakukan PP No. 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan,” kata Buya dalam keterangan tertulisnya kemarin.

Klaim SPN kata dia karena berhasil memaksa Wakil Menteri Tenaga Kerja Emanuel Ebenezer menyatakan pernyataan bahwa PP yang dimaksud tidak akan dipergunakan. Ebenezer kata Buya menyatakan itu saat di atas mobil komando.

Related posts

Sidang Tomy Priatna: Aroma Kriminalisasi dan Prosedur Cacat Terbongkar

Sidang Tomy Priatna: Aroma Kriminalisasi dan Prosedur Cacat Terbongkar

2026-04-20
Jala PRT Desak Pengesahan RUU PRT, Harap Jadi “Hadiah” di May Day

Jala PRT Desak Pengesahan RUU PRT, Harap Jadi “Hadiah” di May Day

2026-04-18

Menurut Buya, keberhasilan aksi tunggal SPN pada hari itu telah menyelamatkan nasib ratusan juta buruh Indonesia dari keterpurukan upah yang dialami selama 4 tahun belakangan. Namun kata dia, Keluarga Besar SPN di seluruh Indonesia diminta tidak boleh terlena dan tidak boleh lengah atas apa yang telah dicapai.

“Karena pencapaian terbaik kita bukanlah hari ini. Akan tetapi pencapaian terbaik perjuangan kita adalah ketika seluruh gubernur di seluruh Indonesia menandatangani SK kenaikan UMP dan/atau UMK untuk tahun 2025 sebesar 10 persen,” tekannya.

“Itu berarti mogok nasional tetap harus dipersiapkan untuk dilaksanakan jika tuntutan kita terhadap kenaikan upah buruh Indonesia tahun 2025 tidak dikabulkan,” imbuhnya.

(Rob/parade.id)

Tags: #Buruh#Sosial#SPN
Previous Post

Cara Memilih Makanan Pizza yang Tepat

Next Post

Donald Trump Presiden AS ke-47

Next Post

Donald Trump Presiden AS ke-47

Sidang Tomy Priatna: Aroma Kriminalisasi dan Prosedur Cacat Terbongkar

Sidang Tomy Priatna: Aroma Kriminalisasi dan Prosedur Cacat Terbongkar

2026-04-20
Jala PRT Desak Pengesahan RUU PRT, Harap Jadi “Hadiah” di May Day

Jala PRT Desak Pengesahan RUU PRT, Harap Jadi “Hadiah” di May Day

2026-04-18

Menteri HAM: Pendapat Feri Amsari tak Perlu Dilaporkan ke Polisi

2026-04-18
Setahun Janji Presiden, RUU PPRT Masih Tersendat

Setahun Janji Presiden, RUU PPRT Masih Tersendat

2026-04-15
Lamdahur Pamungkas Sebut Pemberitaan NasDem Kelewat Batas: Tendensius

Lamdahur Pamungkas Sebut Pemberitaan NasDem Kelewat Batas: Tendensius

2026-04-15
May Day dan Harapan Buruh Indonesia

May Day 2026 GEBRAK: Buruh Darurat Kesejahteraan, Siap Melumpuhkan Kota

2026-04-14

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • May Day dan Harapan Buruh Indonesia

    May Day 2026 GEBRAK: Buruh Darurat Kesejahteraan, Siap Melumpuhkan Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lamdahur Pamungkas Sebut Pemberitaan NasDem Kelewat Batas: Tendensius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepadatan Trafik Pengunjung dan Standar Keamanan Mal Botani Square Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KSPI-Partai Buruh Akan Kerahkan Ratusan Ribu Massa di Mayday 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mereka yang Mau Tunda Pemilu 2024, Sekum PP Muhammadiyah Imbau Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In