Jumat, September 4, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Politik

Aktivis ’98 Tolak Soeharto Pahlawan Nasional

redaksi by redaksi
2025-05-24
in Politik
0
Aktivis ’98 Tolak Soeharto Pahlawan Nasional

Foto: dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Sejumlah aktivis ’98 yang tergabung dari berbagai elemen pergerakan menegaskan penolakan keras terhadap gagasan penetapan Soeharto sebagai pahlawan nasional.

Dalam sebuah Diskusi Publik bertajuk “Refleksi Reformasi 1998, Soeharto Pahlawan atau Pelanggar HAM” di salah satu hotel di Jakarta Selatan, mereka berpendapat bahwa rekam jejak pelanggaran HAM dan korupsi Orde Baru menjadi alasan fundamental penolakan tersebut.

Related posts

Buruh Tolak RUU Naker, Ancam Aksi Massa Nasional

Buruh Tolak RUU Naker, Ancam Aksi Massa Nasional

2026-09-02
Hitung Korban Asap, Bukan Cuma Lahan Terbakar

Hitung Korban Asap, Bukan Cuma Lahan Terbakar

2026-09-01

Ubaidilah Badrun, perwakilan Aktivis ’98 yang juga akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), menyatakan bahwa seluruh simpul gerakan reformasi, termasuk Pena ’98, FK ’98, Barikade ’98, Perhimpunan Aktivis ’98, Gerak ’98, hingga Repdem, sepakat menolak gagasan ini.

“Pelanggaran HAM masa lalu belum juga terselesaikan, pelanggaran HAM yang baru muncul lagi, dan yang paling miris pelakunya ada di istana, ada darah di tangannya, ada air mata di matanya, namun tidak pernah bisa diselesaikan masalah pelanggaran HAM di masa lalu,” kata Ubaidilah.

Ubaidilah Badrun menegaskan bahwa alasan pelanggaran HAM masa lalu dan masalah supremasi hukum menjadi argumen substantif untuk menolak Soeharto sebagai pahlawan.

“Dari jumlah pelanggaran HAM masa lalu kita bisa menyimpulkan argumen substantif bahwa Soeharto tidak layak dijadikan sebagai pahlawan. Bagaimana mungkin seorang penjahat yang juga seorang koruptor bahkan merugikan negara belasan triliun mau ditetapkan sebagai pahlawan?” tegas Ubaidilah.

Di akhir penyampaiannya, Ubaidilah Badrun kembali menekankan bahwa tidak ada alasan untuk menerima Soeharto sebagai pahlawan. “Demokrasi hari ini tidak lahir secara tiba-tiba. Ia lahir dari keringat, air mata, bahkan nyawa rakyat yang berjuang menumbangkan kekuasaan otoriter. Untuk itu tidak ada alasan apapun untuk menerima Soeharto sebagai pahlawan nasional,” imbuhnya.

Diskusi ini dihadiri oleh sejumlah tokoh aktivis ’98 lainnya, seperti Ray Rangkuti, Mustar Bonaventura, Bela Ulung Hapsara, Anis Hidayah, Jimly Fajar, dan Hengki Kurniawan.

(abd/parade.id)

Tags: Aktivis 98 Soeharto
Previous Post

Menkop Budi Dituding Terlibat Judol, Bantah Keras dan Sebut Ada Upaya “Framing”

Next Post

Dugaan Illegal Logging dan Alih Fungsi Lahan Ancam Hutan Lindung Gunung Halimun Salak

Next Post
Dugaan Illegal Logging dan Alih Fungsi Lahan Ancam Hutan Lindung Gunung Halimun Salak

Dugaan Illegal Logging dan Alih Fungsi Lahan Ancam Hutan Lindung Gunung Halimun Salak

Pastikan Pelaksanaan Magang Nasional Jembatan Memasuki Dunia Kerja

2026-09-03
Buruh Tolak RUU Naker, Ancam Aksi Massa Nasional

Buruh Tolak RUU Naker, Ancam Aksi Massa Nasional

2026-09-02
Hitung Korban Asap, Bukan Cuma Lahan Terbakar

Hitung Korban Asap, Bukan Cuma Lahan Terbakar

2026-09-01

Legislator Aceh: Blok Andaman Harus Rujuk Pasal 33 UUD 1945

2026-08-31
Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

2026-08-30
Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

2026-08-29

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ketik Free iPhone, Modus Penipuan Giveaway Muncul di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GSBI: RUU Ketenagakerjaan Masih Bernuansa Omnibus Law

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Legislator Aceh: Blok Andaman Harus Rujuk Pasal 33 UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In