Jumat, Oktober 3, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Alasan ASPEK Indonesia Bergabung ke AASB pada Tanggal 10 Agustus

“Bergabungnya ASPEK Indonesia karena memiliki kepentingan yang sama dengan AASB. Yakni ASPEK Indonesia tetap meminta agar UU Cipta Kerja dicabut atau dihapus, karena sudah diputuskan inkonstitusional bersyarat,” kata Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat

redaksi by redaksi
2023-08-08
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Bisa Bangkrut BUMN Jika Komisarisnya Mengurusi Pengajian

Foto: Mirah Sumirat (Presiden ASPIRASI)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Alasan ASPEK Indonesia bergabung ke Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) diungkap Presidennya, Mirah Sumirat.

“Bergabungnya ASPEK Indonesia karena memiliki kepentingan yang sama dengan AASB. Yakni ASPEK Indonesia tetap meminta agar UU Cipta Kerja dicabut atau dihapus, karena sudah diputuskan inkonstitusional bersyarat,” kata Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat, beberapa waktu lalu kepada parade.id melalui sambungan telepon.

Soal ASPEK Indonesia digosipkan hal-hal tertentu karena bergabung ke AASB, Mirah menanggapinya dengan santai, karena menurut dia, AASB itu bukanlah federasi atau konfederasi, sehingga pihak tertentu tidak perlu mempersoalkannya.

Related posts

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28

Menurut Mirah, sepanjang itu paguyuban atau aliansi, bukan federasi atau konfederasi boleh-boleh saja.

“Di luar itu kalau ASPEK Indonesia ingin gabung ke konfederasi maka mesti mengadakan kongres ASPEK Indonesia dan kongres yang dilakukan oleh KSPI,” kata dia.

Soal pimpinan federasi dan organisasi yang akan ikut aksi AASB, Mirah menyebut banyak, karena di aliansi itu terdapat 20 federasi dan 4 konfederasi.

Tanggapan dari KSPI, ASPEK Indonesia bergabung ke AASB menurut Mirah lagi-lagi mengatakan tidak perlu mempersoalkannya. AASB itu hanya sebuah aliansi dan atau seperti paguyuban, di mana ASPEK juga ada di selain AASB.

“Kalau sepanjang gabung ke paguyuban dan atau alinsi boleh-boleh saja karena ini bukan konfederasi. Ini bukan untuk mengilkat ASPEK Indonesia bergabung ke AASB. Itu kan lintas generasi. Kayak Jong Ambon, Jong Java, dalam kebangkitan nasional,” ia menerangkannya.

(Rob/parade.id)

Tags: #AASB#ASPEKIndonesia
Previous Post

Ahli di Sidang MK Sebut DPR dan Pemerintah Sedang Bermain-main dalam Menyusun UU Ciptaker

Next Post

KSPI Aksi Bersama KSPSI AGN: Sepakat Tolak UU Cipta Kerja

Next Post
KSPI Aksi Bersama KSPSI AGN: Sepakat Tolak UU Cipta Kerja

KSPI Aksi Bersama KSPSI AGN: Sepakat Tolak UU Cipta Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

2025-09-30
Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

2025-09-28
GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

2025-09-28

Presidium Fraksi Rakyat Usul Pembentukan Fraksi Non-Partai di DPR

2025-09-27
Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

2025-09-26
Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

2025-09-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    MK Kabulkan Gugatan KSBSI Menyoal UU Tapera: Batal Keseluruhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GAUM-K Ultimatum Prabowo Bersihkan “Geng Solo” atau Siap-siap “Dinepalisasi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Trilogi Sambut 1000 Maba dengan Semangat Ksatria Ilmu di PKKMB 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Jadi Ketua Harian PSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apa Itu Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In