Minggu, Oktober 18, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Alasan Mengapa Omnibus Law Ditolak Buruh dan Mahasiswa

redaksi by redaksi
2020-07-16
in Nasional, Politik
0

Massa Tolak Omnibus Law di Jakarta

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Related posts

Pakar Hukum Tara Negara Prediksi Nasib Gibran di Putusan MK

Zainal Arifin Mochtar: Rocky Gerung di Wantimpres Sulit Ubah Struktur

2026-10-17
Politisi Demokrat Sebut Ini ke Pihak yang Mewacanakan Kembali Pemilu Ditunda

Desak Komisi XI Panggil BEI dan OJK, Jansen Sitindaon: IHSG Anjlok

2026-10-17

Jakarta (PARADE.ID)- Hari ini, Jumat, ribuan massa dari mahasiswa dan buruh mengepung gedung DPR/MPR RI di Jakarta. Maksud dan tujuan massa adalah menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Dari mahasiswa, mengatakan bahwa RUU ini ke depannya akan merugikan buruh. Salah sebabnya terkait di poin investasi.
“Investasi akan merugikan buruh,” kata salah satu mahasiswa dari Jakarta.
Dengan adanya Omnibus Law, mahasiswa juga menilai bahwa akan terjadinya oligarki baru.
“Akan menjadikan oligarki baru. Itu merugikan buruh,” tambahnya.
Sementata itu, dari pihak buruh menyoroti poin outsourching, yang menurut buruh bahwa hal itu melanggar UU. Dan kilah pemerintah untuk mengikuti banyak negara terkait ini oleh buruh tidak bisa diterima.
“Lebih lucu lagi dalam naskah (RUU) itu disebutkan bahwa banyak negara telah menjalankan outsourching. Jadi mau gak mau kita harus ikut,” kata salah satu buruh dari Federasi Sedar.
Buruh melihat kenyataan menyebut bahwa pemimpin Indonesia tidak memiliki kepribadian.
“Mengapa mereka tidak mengacu pada judical review, yang di dalamnya disebutkan bahwa outsourching bertentangan dengan UU,” kata dia lagi.
Atas adanya poin outsourching itu, mau tidak mau, bila disahkan menjadi UU, maka ke depan status buruh tidak ada yang tetap alias hanya PKWT saja.
Kendati demikian, ia dan buruh lain akan tetap berjuang akan hak-haknya. Tidak soal jika RUU itu disahkan menjadi UU, asalkan buruh tetap bisa melawannya.
“Omnibus Law ini sah atau tidak, kita tidak akan berhenti (sah/tidak), kita tetap akan melawan. Kita tetap tidak akan setuju dan tolak. Boikot. Gak perlu Omnibus Law,” katanya.
(Lendi/PARADE.ID)

Tags: #Nasional#RUU#RUUOmnibusLawpolitik
Previous Post

Tolak Omnibus Law, Ormas “Gedor” Kantor Bupati

Next Post

Konflik Lahan Masyarakat dengan Perusahaan Temui Jalan Buntu

Next Post

Konflik Lahan Masyarakat dengan Perusahaan Temui Jalan Buntu

Pakar Hukum Tara Negara Prediksi Nasib Gibran di Putusan MK

Zainal Arifin Mochtar: Rocky Gerung di Wantimpres Sulit Ubah Struktur

2026-10-17
Politisi Demokrat Sebut Ini ke Pihak yang Mewacanakan Kembali Pemilu Ditunda

Desak Komisi XI Panggil BEI dan OJK, Jansen Sitindaon: IHSG Anjlok

2026-10-17
DAD DKI Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

DAD DKI Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

2026-10-17
BerbagiLink Besutan Putra Aceh Raih Best Startup II HSDD 2026

BerbagiLink Besutan Putra Aceh Raih Best Startup II HSDD 2026

2026-10-17
Tandyo Budi Revita Jadi KSAD, Gantikan Maruli Simanjuntak

Tandyo Budi Revita Jadi KSAD, Gantikan Maruli Simanjuntak

2026-10-16
Surat BKP Viral, Instansi Diminta Unggah Capaian 2 Tahun Pemerintah

Surat BKP Viral, Instansi Diminta Unggah Capaian 2 Tahun Pemerintah

2026-10-16

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Ijazah Gibran Bukan Pengesahan, Jalur Hukum Masih Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bendera Bintang Bulan di Acara Maulid Pidie Picu Bentrokan Warga dan TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekonomi Digital dan UMKM 2 Tahun Prabowo-Gibran: Pertumbuhan Rapuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tumbler Defect Snapy Mulai Rp5.000 Diburu Ratusan Pengunjung Blok M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In