Minggu, Mei 25, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Alasan Mengapa Omnibus Law Ditolak Buruh dan Mahasiswa

redaksi by redaksi
2020-07-16
in Nasional, Politik
0

Massa Tolak Omnibus Law di Jakarta

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Related posts

Aktivis ’98 Tolak Soeharto Pahlawan Nasional

Aktivis ’98 Tolak Soeharto Pahlawan Nasional

2025-05-24
Menkop Budi Dituding Terlibat Judol, Bantah Keras dan Sebut Ada Upaya “Framing”

Menkop Budi Dituding Terlibat Judol, Bantah Keras dan Sebut Ada Upaya “Framing”

2025-05-24

Jakarta (PARADE.ID)- Hari ini, Jumat, ribuan massa dari mahasiswa dan buruh mengepung gedung DPR/MPR RI di Jakarta. Maksud dan tujuan massa adalah menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Dari mahasiswa, mengatakan bahwa RUU ini ke depannya akan merugikan buruh. Salah sebabnya terkait di poin investasi.
“Investasi akan merugikan buruh,” kata salah satu mahasiswa dari Jakarta.
Dengan adanya Omnibus Law, mahasiswa juga menilai bahwa akan terjadinya oligarki baru.
“Akan menjadikan oligarki baru. Itu merugikan buruh,” tambahnya.
Sementata itu, dari pihak buruh menyoroti poin outsourching, yang menurut buruh bahwa hal itu melanggar UU. Dan kilah pemerintah untuk mengikuti banyak negara terkait ini oleh buruh tidak bisa diterima.
“Lebih lucu lagi dalam naskah (RUU) itu disebutkan bahwa banyak negara telah menjalankan outsourching. Jadi mau gak mau kita harus ikut,” kata salah satu buruh dari Federasi Sedar.
Buruh melihat kenyataan menyebut bahwa pemimpin Indonesia tidak memiliki kepribadian.
“Mengapa mereka tidak mengacu pada judical review, yang di dalamnya disebutkan bahwa outsourching bertentangan dengan UU,” kata dia lagi.
Atas adanya poin outsourching itu, mau tidak mau, bila disahkan menjadi UU, maka ke depan status buruh tidak ada yang tetap alias hanya PKWT saja.
Kendati demikian, ia dan buruh lain akan tetap berjuang akan hak-haknya. Tidak soal jika RUU itu disahkan menjadi UU, asalkan buruh tetap bisa melawannya.
“Omnibus Law ini sah atau tidak, kita tidak akan berhenti (sah/tidak), kita tetap akan melawan. Kita tetap tidak akan setuju dan tolak. Boikot. Gak perlu Omnibus Law,” katanya.
(Lendi/PARADE.ID)

Tags: #Nasional#RUU#RUUOmnibusLawpolitik
Previous Post

Tolak Omnibus Law, Ormas “Gedor” Kantor Bupati

Next Post

Konflik Lahan Masyarakat dengan Perusahaan Temui Jalan Buntu

Next Post

Konflik Lahan Masyarakat dengan Perusahaan Temui Jalan Buntu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Aktivis ’98 Tolak Soeharto Pahlawan Nasional

Aktivis ’98 Tolak Soeharto Pahlawan Nasional

2025-05-24
Menkop Budi Dituding Terlibat Judol, Bantah Keras dan Sebut Ada Upaya “Framing”

Menkop Budi Dituding Terlibat Judol, Bantah Keras dan Sebut Ada Upaya “Framing”

2025-05-24
Mengulik Demokrasi Ekonomi di Era Prabowo dari Diskusi Aktivis Lintas Generasi

Mengulik Demokrasi Ekonomi di Era Prabowo dari Diskusi Aktivis Lintas Generasi

2025-05-24

Driver Ojek Online dan Kurir Online Tuntut Potongan Aplikasi 10 Persen

2025-05-21
FDTOI Menyerukan Pemerintah untuk Menyelesaikan Berbagai Permasalahan yang Dihadapi Pengemudi Online

FDTOI Menyerukan Pemerintah untuk Menyelesaikan Berbagai Permasalahan yang Dihadapi Pengemudi Online

2025-05-20
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

2025-04-12

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • FDTOI Menyerukan Pemerintah untuk Menyelesaikan Berbagai Permasalahan yang Dihadapi Pengemudi Online

    FDTOI Menyerukan Pemerintah untuk Menyelesaikan Berbagai Permasalahan yang Dihadapi Pengemudi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Ojek Online dan Kurir Online Tuntut Potongan Aplikasi 10 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungan Prabowo ke AS untuk Menjaga Kepentingan dalam Peningkatan Alutsista

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi Seluruh Sistem Pengawasan Internal di RSHS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In