Kamis, Januari 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Alasan Upah Buruh Naik Sebesar 20 Persen

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) Mirah Sumirat mengungkapkan alasannya mengapa buruh meminta kenaikan upah tahun 2025 sebesar 20 persen

redaksi by redaksi
2024-11-21
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
Bisa Bangkrut BUMN Jika Komisarisnya Mengurusi Pengajian

Foto: Mirah Sumirat

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) Mirah Sumirat mengungkapkan alasannya mengapa buruh meminta kenaikan upah tahun 2025 sebesar 20 persen.

“Angka 20 persen itu untuk menaikkan daya beli rakyat yang sudah lemah alias turun sejak tahun 2020-2024 dikarenakan salah satunya dampak upah murah yang di berlakukan selama ini. Apalagi sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2024 kenaikan UMP setiap tahun rata-rata hanya 3 persen saja dan malah pernah kenaikan upah itu di bawah angka inflasi,” kata Mirah dalam keterangan tertulisnya kepada parade.id, Selasa (19/11/2024).

Kenaikan upah sebesar 20 persen itu menurut Mirah sesungguhnya untuk  kepentingan para pengusaha itu sendiri. Logika sederhana adalah kata dia, ketika upah tinggi maka barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan kecil, menengah/ UMKM  dan besar akan dibeli oleh rakyat dengan baik.

Related posts

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

2025-12-31
PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

2025-12-31

“Artinya roda ekonomi bisa berputar dan pertumbuhan ekonomi terjadi sesuai target Pemerintah. Di samping itu produktifitas buruh/pekerja juga akan meningkat,” ungkapnya lagi.

“Apalagi dalam waktu dekat akan ada hari raya keagamaan, hal ini akan sangat membantu mendongkrak pertumbuhan ekonomi,” imbuhnya.

Di sisi lain kata Mirah, penetapan upah tahun 2025 menjadikan titik awal bagi Pemerintahan Prabowo untuk bisa mewujudkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen dan salah satu cara untuk mewujudkan hal tersebut adalah pemerintah harus menaikkannya sebesar 20 persen.

Namun secara psikologis ketika upah dinaikkan maka diiringi dengan terjadi kenaikan harga barang-barang, terutama kebutuhan pokok dan juga transportasi. “Maka dari itu di saat bersamaan Pemerintah harus menurunkan harga bahan pokok adalah 20 persen,” katanya.

(Rob/parade.id)

Tags: ASPIRASI Mirahupah buruh
Previous Post

Upah Buruh Tahun 2025 tak Gunakan PP 51/2023

Next Post

Sikap GSBI 20 November 2024 Aksi di Kemnaker

Next Post
Sikap GSBI 20 November 2024 Aksi di Kemnaker

Sikap GSBI 20 November 2024 Aksi di Kemnaker

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyu Ditemukan di Danau Moko, Perairan Campuran Laut dan Tawar di Desa Oempu

2025-12-31
Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

2025-12-31
Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

2025-12-31
PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

2025-12-31
Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

2025-12-31
Aksi Unjuk Rasa Buruh Jabar Tolak UMSK di Jakarta

Aksi Unjuk Rasa Buruh Jabar Tolak UMSK di Jakarta

2025-12-31

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Buruh Jabar Ancam Mogok Massal Protes SK UMSK 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daya Beli Masih Terancam di Tengah Kenaikan UMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua KKSS Papua Barat Dipertanyakan Nasionalismenya oleh Ketua BMI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In