Selasa, April 21, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Aliansi Aksi Sejuta Buruh akan Unjuk Rasa Tanggal 10 Oktober di Istana Presiden

redaksi by redaksi
2022-09-16
in Hukum, Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Aliansi Aksi Sejuta Buruh akan Unjuk Rasa Tanggal 10 Oktober di Istana Presiden

Foto: konferensi pers Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB), terkait rencana aksi pada tanggal 10 Oktober 2022 di istana negara, Jumat (19/9/2022)/tangkapan layar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) berencana akan menggelar aksi besar-besaran di Istana Negara, pada tanggal 10 Oktober 2022. Adapun tuntutan yang akan dibawa ada tiga, yakni meminta agar kenaikan harga BBM subsidi dibatalkan, cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, dan batalkan RKUHP.

Sekjend KSPSI Arif Minardi menyebutkan, aksi akan diikuti oleh sekitar 300 ribu massa. Mereka datang dari beberapa daerah, di antaranya dari Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan lain-lain.

Related posts

Sidang Tomy Priatna: Aroma Kriminalisasi dan Prosedur Cacat Terbongkar

Sidang Tomy Priatna: Aroma Kriminalisasi dan Prosedur Cacat Terbongkar

2026-04-20
Jala PRT Desak Pengesahan RUU PRT, Harap Jadi “Hadiah” di May Day

Jala PRT Desak Pengesahan RUU PRT, Harap Jadi “Hadiah” di May Day

2026-04-18

Mereka yang bergabung disebut oleh Arif sebanyak 40 elemen buruh, dari serikat, federasi, dan serikat pekerja mandiri.

Aksi akan dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB (pagi)-selesai. Apabila presiden Jokowi tidak mengindahkan tuntutan AASB, maka kata Arif, AASB menuntut Jokowi mundur dari jabatannya sebagai Presiden.

“Karena jelas kami hampir seluruh buruh tidak menyepakati UU Cipta Kerja. Pada pembentukan UU tersebut melanggar azas, melanggar sistem perundangan dan juga melanggar, diubah-ubah UU tersebut, dan itu dibuktikan oleh keputusan MK bahwa UU tersebut inkonstitusional bersyarat,” ungkapnya.

Jelas, kata dia, bahwa itu pelanggaran paling prinisip, melanggar azas, yaitu azas transparansi, bahwa UU ini, mulai dari perencanaan penyusunan dan selanjutnya seluruh pihak terkait harus dilibatkan.

“Wajib dilinatkan, tapi ternyata pemerintah dalam hal ini tidak menyertakan satu pun serikat buruh yang ada. Bahkan buruh yang mwndukung pun tidak dilibatkan. Kalau pemerintah pintar, yang mendukung dilibatkan, ini tidak,” katanya.

(Rob/parade.id)

Tags: #AASB#BBM#Buruh#Sosial
Previous Post

Ukraina Temukan 440 Kuburan Bekas Jajahan Rusia di Izium

Next Post

Buruh Harus Mulai Gerakan Sosial Dialog dalam Menghadapi Perubahan Zaman

Next Post
Buruh Harus Mulai Gerakan Sosial Dialog dalam Menghadapi Perubahan Zaman

Buruh Harus Mulai Gerakan Sosial Dialog dalam Menghadapi Perubahan Zaman

Sidang Tomy Priatna: Aroma Kriminalisasi dan Prosedur Cacat Terbongkar

Sidang Tomy Priatna: Aroma Kriminalisasi dan Prosedur Cacat Terbongkar

2026-04-20
Jala PRT Desak Pengesahan RUU PRT, Harap Jadi “Hadiah” di May Day

Jala PRT Desak Pengesahan RUU PRT, Harap Jadi “Hadiah” di May Day

2026-04-18

Menteri HAM: Pendapat Feri Amsari tak Perlu Dilaporkan ke Polisi

2026-04-18
Setahun Janji Presiden, RUU PPRT Masih Tersendat

Setahun Janji Presiden, RUU PPRT Masih Tersendat

2026-04-15
Lamdahur Pamungkas Sebut Pemberitaan NasDem Kelewat Batas: Tendensius

Lamdahur Pamungkas Sebut Pemberitaan NasDem Kelewat Batas: Tendensius

2026-04-15
May Day dan Harapan Buruh Indonesia

May Day 2026 GEBRAK: Buruh Darurat Kesejahteraan, Siap Melumpuhkan Kota

2026-04-14

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • May Day dan Harapan Buruh Indonesia

    May Day 2026 GEBRAK: Buruh Darurat Kesejahteraan, Siap Melumpuhkan Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lamdahur Pamungkas Sebut Pemberitaan NasDem Kelewat Batas: Tendensius

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepadatan Trafik Pengunjung dan Standar Keamanan Mal Botani Square Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KSPI-Partai Buruh Akan Kerahkan Ratusan Ribu Massa di Mayday 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mereka yang Mau Tunda Pemilu 2024, Sekum PP Muhammadiyah Imbau Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In