Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Aliansi Aksi Sejuta Buruh Desak Omnibus Law UU Cipta Kerja Dicabut

redaksi by redaksi
2022-07-11
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0

Foto: konferensi pers Aliansi Aksi Sejuta Buruh terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja di Gedung Joang 45, Jakarta, Senin (11/7/2022)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Puluhan orang dari 40-an serikat atau organisasi buruh, yang kemudian mengatasnamakan diri Aliansi Aksi Sejuta Buruh hari ini, Senin (11/7/2022), menjadwalkan akan melakukan aksi serentak di seluruh daerah Indonesia. Aksi serentak direncanakan pada tanggal 10 Agustus 2022.

Adapun rencana aksi terkait penolakan—desakan cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker). Koordintor Aliansi Aksi Sejuta Buruh, Jumhur Hidayat menjelaskan mengapa Omnibus Law UU Ciptaker harus dicabut.

Related posts

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30

Di antaranya menurut dia karena hal itu mengabaikan azas keterbukaan. Atas hal itu, lanjut dia, kaum buruh merasa ketidakadilan dan kehilangan perlindungan dari negara dalam masa bekerja, karena status kerja yang tidak ada kepastian akibat kerja kontrak, alih daya (outsourcing) dan ancaman PHK yang setiap saat menghantui serta aturan yang menurunjan standar kesejahteraan,”

“Tentu saja hal ini akan menyebabkan terganggunya keseimbangan, keserasian dan keselarasan serta produktivitas dalam hubungan industrial,” kata dia saat konferensi pers.

Pemerintah dan DPR RI malah menurutnya telah melakukan abuse of power dalam membentuk UU tersebut.

“Pemerintah dan DPR RI tetap melakukan tindakan-tindakan atraksi dalam membuat UU PPP, di mana hal ini dibuat dengan sangat cepatnya dan dalam pembuatan UU yang ada tidak melibatkan para buruh, karena buruh adalah esensi utama dalam membuat peraturan ini,” ungkapnya, yang juga merupakan Ketum KSPSI.

Mestinya, kata dia, harusnya buruh diajak dalam penyusunan Omnibus Law UU Ciptaker tersebut. Sehingga kepastian dunia kerja serta ancaman PHK tidak menghantui para pekerja/buruh.

Hadir pimpinan dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh selain Jumhur ialah Arif Minardi, Sunarti, Daeng Wahidin, dan lainnya.

(Verry/PARADE.ID)

Tags: #Buruh#Ciptaker#KSPSI#Sosial
Previous Post

Khotbah Wahdah Islamiyah di Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah

Next Post

Mentan Sidak ke Pasar Pabaeng-baeng, Cek Harga Cabai dan Bawang

Next Post
Mentan Sidak ke Pasar Pabaeng-baeng, Cek Harga Cabai dan Bawang

Mentan Sidak ke Pasar Pabaeng-baeng, Cek Harga Cabai dan Bawang

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In