Rabu, September 24, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Amnesty Kritik Pemerintah: Razia Bendera One Piece Langgar Kebebasan Berekspresi

redaksi by redaksi
2025-08-06
in Hukum
0
Bendera Bajak Laut One Piece: Simbol Protes atau Ancaman Persatuan Nasional?

Foto: dok. BBC

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Fenomena pengibaran bendera bajak laut dari anime One Piece (dikenal sebagai Jolly Roger) oleh masyarakat jelang HUT Kemerdekaan RI ke-80 memicu respons keras pemerintah dan aparat keamanan. Namun, Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengecam tindakan represif seperti razia, penyitaan, hingga ancaman pidana, menyebutnya sebagai pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi.

“Respons pemerintah berlebihan,” tegas Usman dalam pernyataan resminya, Senin (4/8/2025). “Mengibarkan bendera One Piece sebagai bentuk kritik adalah hak konstitusional warga negara, bukan makar atau upaya memecah belah bangsa.”

Related posts

Koalisi Sipil Desak Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri Independen

2025-09-15
TANGKAP Berhasil Mendampingi 21 AKP KW Awindo 2A Korban Dugaan Penyekapan

TANGKAP Berhasil Mendampingi 21 AKP KW Awindo 2A Korban Dugaan Penyekapan

2025-09-09

Dicatat Amnesty International Indonesia, beberapa kasus mencuat belakangan ini terkait bendera One Piece. Pertama di Tuban, Jawa Timur. Seorang pemuda berinisial AR didatangi polisi, TNI, dan Satpol PP setelah mengibarkan bendera One Piece di rumahnya. Bendera disita, dan ia dipaksa menghapus foto pengibaran dari media sosial.

Kedua, di Sragen, Jawa Tengah. Mural karakter One Piece dihapus paksa atas pengawasan aparat. Ketiga, di Tangerang, Banten. Wakapolda Banten Hengki mengancam akan menindak tegas pengibar bendera One Piece.

Menteri Koordinator Polhukam Budi Gunawanbahkan menyebut pengibaran bendera tersebut “tindak pidana” karena dianggap mencederai kehormatan Bendera Merah-Putih. Sementara Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menuding ada upaya “pecah belah persatuan”.

Usman Hamid menegaskan, Indonesia sebagai penandatangan ICCPR (Kovenan Internasional Hak Sipil-Politik) wajib menjamin kebebasan berekspresi, termasuk untuk kritik yang “mengejutkan atau mengganggu”.

“Alih-alih merazia bendera, pemerintah seharusnya menyelesaikan akar masalah yang memicu kekecewaan masyarakat,”ujarnya.

Pengamat menilai tren ini muncul sebagai ekspresi kekecewaan terhadap kondisi sosial-politik. Dalam cerita One Piece, bendera Jolly Roger melambangkan perlawanan terhadap tirani—sebuah simbol yang rupanya diadopsi sebagai bentuk protes diam-diam.

“Ini bukan tentang bajak laut, tapi suara rakyat yang ingin didengar,” pungkas Usman.

Sejak akhir pekan lalu, media sosial ramai dengan foto-foto bendera One Piece dikibarkan di rumah dan kendaraan. Pemerintah menanggapi dengan ancaman hukum, sementara aktivis HAM menyerukan perlindungan kebebasan berekspresi.*

Tags: Bendera One Piece
Previous Post

Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis Somasi Jokowi

Next Post

Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

Next Post
Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

2025-09-22

12 Ribu Petani Siap Kepung DPR 24 September

2025-09-21
Sinergisitas Gerakan Mahasiswa Menuju Indonesia Emas

Sinergisitas Gerakan Mahasiswa Menuju Indonesia Emas

2025-09-20
Said Ingatkan Erick: BUMN Bukan Badan Usaha Milik Nenek Moyang

Penyebab Kelangkaan Stok SPBU Non-Pertamina

2025-09-19
Aksi Unjuk Rasa Partai Buruh Tolak Harga Kenaikan BBM di DPR

Wamenaker Baru Diharapkan Dapat Memperkuat Kebijakan Ketenagakerjaan di Indonesia

2025-09-18
Presiden ASPIRASI: Gaji Dipotong Kantong Buruh Kosong

ASPIRASI Sambut Positif Kebijakan Bebas Pajak Pekerja Berupah di Bawah 10 Juta

2025-09-18

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • GARDA Menang: Bagi Hasil Ojol 10 Persen, Perpres Transportasi Online Segera Terbit

    GARDA Menang: Bagi Hasil Ojol 10 Persen, Perpres Transportasi Online Segera Terbit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Ribu Petani Siap Kepung DPR 24 September

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Cresyn Indonesia akan Tutup, FSPASI Ingatkan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GARDA Akan Melakukan Aksi Besar-besaran pada 17 September di DPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koalisi Sipil Desak Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri Independen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In