Kamis, April 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Amnesty Kritik Pemerintah: Razia Bendera One Piece Langgar Kebebasan Berekspresi

redaksi by redaksi
2025-08-06
in Hukum
0
Bendera Bajak Laut One Piece: Simbol Protes atau Ancaman Persatuan Nasional?

Foto: dok. BBC

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Fenomena pengibaran bendera bajak laut dari anime One Piece (dikenal sebagai Jolly Roger) oleh masyarakat jelang HUT Kemerdekaan RI ke-80 memicu respons keras pemerintah dan aparat keamanan. Namun, Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengecam tindakan represif seperti razia, penyitaan, hingga ancaman pidana, menyebutnya sebagai pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi.

“Respons pemerintah berlebihan,” tegas Usman dalam pernyataan resminya, Senin (4/8/2025). “Mengibarkan bendera One Piece sebagai bentuk kritik adalah hak konstitusional warga negara, bukan makar atau upaya memecah belah bangsa.”

Related posts

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26

Dicatat Amnesty International Indonesia, beberapa kasus mencuat belakangan ini terkait bendera One Piece. Pertama di Tuban, Jawa Timur. Seorang pemuda berinisial AR didatangi polisi, TNI, dan Satpol PP setelah mengibarkan bendera One Piece di rumahnya. Bendera disita, dan ia dipaksa menghapus foto pengibaran dari media sosial.

Kedua, di Sragen, Jawa Tengah. Mural karakter One Piece dihapus paksa atas pengawasan aparat. Ketiga, di Tangerang, Banten. Wakapolda Banten Hengki mengancam akan menindak tegas pengibar bendera One Piece.

Menteri Koordinator Polhukam Budi Gunawanbahkan menyebut pengibaran bendera tersebut “tindak pidana” karena dianggap mencederai kehormatan Bendera Merah-Putih. Sementara Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menuding ada upaya “pecah belah persatuan”.

Usman Hamid menegaskan, Indonesia sebagai penandatangan ICCPR (Kovenan Internasional Hak Sipil-Politik) wajib menjamin kebebasan berekspresi, termasuk untuk kritik yang “mengejutkan atau mengganggu”.

“Alih-alih merazia bendera, pemerintah seharusnya menyelesaikan akar masalah yang memicu kekecewaan masyarakat,”ujarnya.

Pengamat menilai tren ini muncul sebagai ekspresi kekecewaan terhadap kondisi sosial-politik. Dalam cerita One Piece, bendera Jolly Roger melambangkan perlawanan terhadap tirani—sebuah simbol yang rupanya diadopsi sebagai bentuk protes diam-diam.

“Ini bukan tentang bajak laut, tapi suara rakyat yang ingin didengar,” pungkas Usman.

Sejak akhir pekan lalu, media sosial ramai dengan foto-foto bendera One Piece dikibarkan di rumah dan kendaraan. Pemerintah menanggapi dengan ancaman hukum, sementara aktivis HAM menyerukan perlindungan kebebasan berekspresi.*

Tags: Bendera One Piece
Previous Post

Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis Somasi Jokowi

Next Post

Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

Next Post
Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In