Kamis, Januari 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Amnesty Kritik Pemerintah: Razia Bendera One Piece Langgar Kebebasan Berekspresi

redaksi by redaksi
2025-08-06
in Hukum
0
Bendera Bajak Laut One Piece: Simbol Protes atau Ancaman Persatuan Nasional?

Foto: dok. BBC

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Fenomena pengibaran bendera bajak laut dari anime One Piece (dikenal sebagai Jolly Roger) oleh masyarakat jelang HUT Kemerdekaan RI ke-80 memicu respons keras pemerintah dan aparat keamanan. Namun, Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengecam tindakan represif seperti razia, penyitaan, hingga ancaman pidana, menyebutnya sebagai pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi.

“Respons pemerintah berlebihan,” tegas Usman dalam pernyataan resminya, Senin (4/8/2025). “Mengibarkan bendera One Piece sebagai bentuk kritik adalah hak konstitusional warga negara, bukan makar atau upaya memecah belah bangsa.”

Related posts

Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

2025-12-22
Perkap Polri 10/2025 Langgar Dua UU, Kata Pakar

Perkap Polri 10/2025 Langgar Dua UU, Kata Pakar

2025-12-13

Dicatat Amnesty International Indonesia, beberapa kasus mencuat belakangan ini terkait bendera One Piece. Pertama di Tuban, Jawa Timur. Seorang pemuda berinisial AR didatangi polisi, TNI, dan Satpol PP setelah mengibarkan bendera One Piece di rumahnya. Bendera disita, dan ia dipaksa menghapus foto pengibaran dari media sosial.

Kedua, di Sragen, Jawa Tengah. Mural karakter One Piece dihapus paksa atas pengawasan aparat. Ketiga, di Tangerang, Banten. Wakapolda Banten Hengki mengancam akan menindak tegas pengibar bendera One Piece.

Menteri Koordinator Polhukam Budi Gunawanbahkan menyebut pengibaran bendera tersebut “tindak pidana” karena dianggap mencederai kehormatan Bendera Merah-Putih. Sementara Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menuding ada upaya “pecah belah persatuan”.

Usman Hamid menegaskan, Indonesia sebagai penandatangan ICCPR (Kovenan Internasional Hak Sipil-Politik) wajib menjamin kebebasan berekspresi, termasuk untuk kritik yang “mengejutkan atau mengganggu”.

“Alih-alih merazia bendera, pemerintah seharusnya menyelesaikan akar masalah yang memicu kekecewaan masyarakat,”ujarnya.

Pengamat menilai tren ini muncul sebagai ekspresi kekecewaan terhadap kondisi sosial-politik. Dalam cerita One Piece, bendera Jolly Roger melambangkan perlawanan terhadap tirani—sebuah simbol yang rupanya diadopsi sebagai bentuk protes diam-diam.

“Ini bukan tentang bajak laut, tapi suara rakyat yang ingin didengar,” pungkas Usman.

Sejak akhir pekan lalu, media sosial ramai dengan foto-foto bendera One Piece dikibarkan di rumah dan kendaraan. Pemerintah menanggapi dengan ancaman hukum, sementara aktivis HAM menyerukan perlindungan kebebasan berekspresi.*

Tags: Bendera One Piece
Previous Post

Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis Somasi Jokowi

Next Post

Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

Next Post
Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyu Ditemukan di Danau Moko, Perairan Campuran Laut dan Tawar di Desa Oempu

2025-12-31
Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

2025-12-31
Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

2025-12-31
PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

2025-12-31
Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

2025-12-31
Aksi Unjuk Rasa Buruh Jabar Tolak UMSK di Jakarta

Aksi Unjuk Rasa Buruh Jabar Tolak UMSK di Jakarta

2025-12-31

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Buruh Jabar Ancam Mogok Massal Protes SK UMSK 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daya Beli Masih Terancam di Tengah Kenaikan UMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua KKSS Papua Barat Dipertanyakan Nasionalismenya oleh Ketua BMI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In