Kamis, Desember 25, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Anggaran Kemendikbud 2021 Disepakati Komisi X Rp81,53 Triliun

redaksi by redaksi
2020-09-24
in Nasional, Pendidikan
0
Anggaran Kemendikbud 2021 Disepakati Komisi X Rp81,53 Triliun
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati pagu anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada 2021 sebesar Rp81,53 triliun.

“Komisi X DPR menyetujui pagu definitif Kemendikbud tahun anggaran 2021 sebesar Rp81,534 triliun,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, saat membacakan simpulan rapat dalam rapat kerja dengan Mendikbud Nadiem Makarim dan jajarannya di Jakarta, Rabu.

Related posts

Persada 212 Lepas Tim Reaksi untuk Pemulihan Air Bersih di Aceh Tamiang

Persada 212 Lepas Tim Reaksi untuk Pemulihan Air Bersih di Aceh Tamiang

2025-12-24
BMI Sebut Aksi Anarkis Mahasiswa Papua di Makassar Terpaksa Dibubarkan karena Ini

Ketua KKSS Papua Barat Dipertanyakan Nasionalismenya oleh Ketua BMI

2025-12-23

Rincian anggaran tersebut yakni PAUD dan Wajib Belajar 12 Tahun sebesar Rp11,86 triliun, Pemajuan Pelestarian Bahasa dan Kebudayaan Rp1,08 triliun, Kualitas Pengaaran dan Pembelajaran Rp12,26 triliun, Pendidikan Tinggi Rp28,20 triliun, Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Rp4,66 triliun, dan Dukungan Manajemen Rp23,433 triliun.

Dalam rapat yang dipimpin Hetifah tersebut, Komisi X DPR dan Kemendikbud sepakat bahwa program strategis nasional yang bermanfaat bagi rakyat pada umumnya dan yang dibutuhkan masyarakat di kabupaten/kota tertentu, akan memperhatikan saran, pandangan dan usulan anggota Komisi X DPR dalam rangkaian pembahasan RAPBN 2021.

“Komisi X DPR juga mendesak Kemendikbud untuk menyerahkan kepada Komisi X DPR, bahan tertulis mengenai jenis belanja dan kegiatan paling lambat 30 hari setelah UU tentang APBN 2021 ditetapkan di rapat paripurna DPR,” katanya.

Komisi X DPR juga mendesak Kemendikbud untuk memastikan mata pelajaran sejarah dan agama tetap masuk dalam rencana revisi kurikulum dan menjadi mata pelajaran wajib pada setiap jenjang pendidikan.

“Komisi X DPR mengapresiasi kebijakan Kemendikbud mengenai perubahan perhitungan biaya satuan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada 2021,” demikian Hetifah Sjaifudian.

(Antara/PARADE.ID)

Previous Post

Wapres: Keselamatan Jiwa Masyarakat Indonesia Harus Didahulukan

Next Post

Pilkada Lewat DPRD Tak Melanggar Protokol Kesehatan

Next Post

Pilkada Lewat DPRD Tak Melanggar Protokol Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Persada 212 Lepas Tim Reaksi untuk Pemulihan Air Bersih di Aceh Tamiang

Persada 212 Lepas Tim Reaksi untuk Pemulihan Air Bersih di Aceh Tamiang

2025-12-24
BMI Sebut Aksi Anarkis Mahasiswa Papua di Makassar Terpaksa Dibubarkan karena Ini

Ketua KKSS Papua Barat Dipertanyakan Nasionalismenya oleh Ketua BMI

2025-12-23
Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono: Jangan Sampai Kemlu Jadi “Island of Mediocrity”

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono: Jangan Sampai Kemlu Jadi “Island of Mediocrity”

2025-12-22

Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

2025-12-22
Blogger Terpopuler 2025 Diraih Fathurroji NK

Blogger Terpopuler 2025 Diraih Fathurroji NK

2025-12-21
Tidak Berubahnya Kehidupan Kaum Tani di Mata Ketum GSBI karena Ini

GSBI Sebut PP Pengupahan Baru Langgengkan Politik Upah Murah

2025-12-20

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GSBI Sebut PP Pengupahan Baru Langgengkan Politik Upah Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua KKSS Papua Barat Dipertanyakan Nasionalismenya oleh Ketua BMI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Restrukturisasi Telkom Group Skema Holding Spin-Off Disorot ASPIRASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In