Senin, Agustus 10, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Teknologi

Anggota Ombudsman RI Kritik BRTI dan Operator Seluler

redaksi by redaksi
2020-11-12
in Teknologi
0
Anggota Ombudsman RI Kritik BRTI dan Operator Seluler
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Ombudsman Republik Indonesia menyatakan saat ini tengah menerima keluhan-keluhan dari pengguna telepon seluler terkait SMS spam.

Lembaga pengawas layanan publik itu sengaja membuka kanal aduan lantaran tak ada tindakan konkret dari Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dan operator seluler untuk menangani SMS spam.

Related posts

Presiden Hargai Riset BRIN

Presiden Hargai Riset BRIN

2026-08-08
Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

2026-01-06

“Kami perhatikan mulai dari operator maupun BRTI menanggapinya hanya sebatas formalitas, tidak ada tindak lanjutnya. Ini merupakan tugas Ombudsman untuk mencari akar permasalahannya di mana. Kenapa operator dan BRTI itu seakan-akan tidak berdaya menghadapi permasalahan seperti ini,” ujar anggota Ombudsman Republik Indonesia, Alvin Lie, ketika dihubungi Cyberthreat.id, Kamis (12 November 2020).
Alvin Lie mengatakan, data-data yang terkumpul dari aduan tersebut akan dijadikan bahan pembahasan tindak lanjut bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, BRTI, dan operator seluler.

“Kami kan tidak bisa hanya berdasarkan pengamatan kami dari media sosial saja, makanya kami membuka posko untuk pengaduan masyarakat. Dari pengaduan yang masuk ini, kami analisis sebagai bahan untuk pembahasan tindak lanjut,” ujarnya.

Berdasarkan dugaan awal dari Ombudsman, kata Alvin Lie, masalah SMS spam sulit diselesaikan karena dampak dari tidak konsistennya pemerintah  (Kementerian Kominfo dan BRTI) dalam melakukan pengendalian nomor seluler prabayar.

Padahal, pada 2018 pemerintah telah membuat regulasi untuk registrasi identitas pengguna kartu prabayar, yaitu 1 NIK dan 1 KK hanya dibatasi boleh mendaftarkan tiga nomor seluler. Yang terjadi kemudian, kata dia, tidak ada kejelasan dari aturan ini.

“Tindak lanjutnya tidak ada dan saat ini tidak lagi dibatasi yang membuat eksesnya jadi ke mana-mana,” ujar dia.

Alvin berharap ke depan ada tindak lanjut berupa peraturan tegas yang diterapkan oleh Kementerian Kominfo, BRTI dan operator seluler.

Tidak hanya sekadar melakukan blokir nomor, tapi menegakkan kembali aturan satu pengguna akan diatur registrasi nomor telepon prabayarnya.

“Kalau sekadar blokir nomor, itu bisa diganti, tetapi harus ada  peraturan dan pelaksanaan yang jelas,” ujar dia.

Menyangkut layanan telemarketing, Alvin Lie juga menyarankan kepada pemerintah agar membuat aturan bahwa hanya perusahaan berizin yang melakukan kegiatan tersebut.

Selain itu telemarketing juga harus memperhatikan hak pelanggan, apakah dia bersedia atau tidak untuk dihubungi terkait penawaran-penawaran yang dilakukan.

“Kalau pelanggan tidak mau berarti tidak boleh ada penawaran. Kalau masih ada penawaran ini harus dikenai sanksi,” ujar dia.

Untuk mengadukan sms penawaran melalui kanal pengaduan Ombudsman RI, pengguna dapat mengklik bit.ly/PengaduanSMSMengganggu. Pengguna bisa masuk menggunakan akun Gmail dan mengisi informasi pribadi dan menyampaikan keluhan.

(Cyberthreat.id/PARADE.ID)

Previous Post

Ada Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang Dilakukan Bupati Maros

Next Post

Anies Temui HRS, Ada yang Salah?

Next Post
Dari New Normal ke New Indonesia

Anies Temui HRS, Ada yang Salah?

Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

2026-08-10
TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

2026-08-09
Presiden Hargai Riset BRIN

Presiden Hargai Riset BRIN

2026-08-08
Turunnya Pengangguran Perlu Diikuti Kualitas Kerja

Turunnya Pengangguran Perlu Diikuti Kualitas Kerja

2026-08-07
Penyusunan Peta Peluang Investasi Proyek Prioritas Strategis yang Siap Ditawarkan

Menteri ESDM ke Kepala BPMA: Tingkatkan Lifting Migas di Blok Andaman

2026-08-06
Gubernur Jabar KDM Menindas Rakyat

Gubernur Jabar KDM Menindas Rakyat

2026-08-04

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Gubernur Jabar KDM Menindas Rakyat

    Gubernur Jabar KDM Menindas Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri ESDM ke Kepala BPMA: Tingkatkan Lifting Migas di Blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turunnya Pengangguran Perlu Diikuti Kualitas Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TIM Jakarta Utara Solid Dukung TIM Pusat Perjuangkan Blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In