Rabu, September 27, 2023
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Pertahanan
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial dan Budaya
  • Internasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Profil
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
Parade.id
Home Nasional Hukum

ASN Pejabat Bea Cukai Tanjung Priok Ditangkap Terkait Narkoba

redaksi by redaksi
2020-07-05
in Hukum, Nasional
0
ASN Pejabat Bea Cukai Tanjung Priok Ditangkap Terkait Narkoba
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)– Polres Jakarta Pusat menangkap salah satu pejabat ASN Bea Cukai berinisial AP terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di sebuah pulau di kawasan Jakarta Utara. Pejabat Bea Cukai yang ditangkap itu adalah Kepala Pangkalan dan Sarana Operasional Bea Cukai Tanjung Priok, Agus Purnady.

“Iya (Agus Purnady) tadinya dia nggak ngaku pegawai, ternyata setelah kita periksa dia ngaku pegawai bea cukai. Kartu anggota aja ada, tapi dia nggak ngaku jabatannya apa,dia menunjukkan identitas dia sebagai pegawai bea cukai,kalau nama Agus ada,inisal AP itu ada betul pegawai bea cukai,” kata Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto Rabu (24/6/2020).

Related posts

Ketum SBSI 92 Ajak Rakyat Indonesia Bergandengan Tangan Cabut UU Cipta Kerja

Ada Lima Elemen yang Dipanggil MK terkait Putusan Gugatan Cipta Kerja, SBSI 92 Berharap Ini

2023-09-27
Aksi Buruh SPN Hari Ini: Menuntut Pemerintah Melaksanakan JS3H

Tidak Ada Alasan bagi Buruh untuk Tidak Mengikuti Aksi Jelang Putusan MK

2023-09-27

Heru mengatakan Agus ditangkap di pulau kecil Kepulauan Seribu. Agus diamankan bersama lima orang perempuan dan lima orang laki-laki.

“(Ditangkap) di pulau kecil, di Kepulauan Seribu, pulau kenteng kecil. Ada 5 perempuan, 6 laki-laki termasuk AP,” ucap Heru.

Penangkapan Agus Purnady juga dibenarkan oleh Kabid Humas Bea Cukai Kanwil Jakarta, Haryo Limanseto. Haryo menegaskan pejabat Bea Cukai yang ditangkap hanya satu orang, yakni AP.

“Ya, jadi kemarin kan baru beredar ya kami sudah konfirmasi ke Polres Jakarta Pusat termasuk Polda. Jadi memang betul ya, tapi kami yang informasinya satu, bukan dua ya sejauh ini ya, AP,” kata Haryo

Haryo mengatakan saat ini pihaknya menyerahkan penuh kasus yang menyeret instansinya tersebut ke aparat kepolisian. Dia menegaskan Bea Cukai akan bertindak tegas dan tidak memberikan toleransi terhadap narkoba.

“Terus kemudian kami yang pertama dari bea cukai sebagai instansi yang ikut banyak andil dalam pencegahan narkoba, pasti zero tolerance itu perlu dicatat. Kemudian yang kedua, kami serahkan penuh kepada aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian, tapi tetap kan menunggu dari kepolisian ya, kita juga kan pasti kepolisian masih dalam proses ya, jadi kita menunggu saja,” ucap Haryo.

“Tentu dari tim kami, dari kepatuhan internal, akan bergerak dari aspek administrasi kepegawaiannya, kalau memang nanti sudah betul pasti kita menindaklanjuti, kita teliti untuk proses kepegawaiannya,” sambungnya

Kendati demikian, dia belum mengetahui terkait kronologi kejadian dan tempat di mana Agus ditangkap. Pihaknya mengaku akan berpegang pada nilai asas praduga tak bersalah dan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada aparat kepolisian.

“Ndak ada, kalau yang beredar justru dari media yang kita dapat kalau kronologinya kami belum dapat, tapi benar. Cuman kita serahkan ke kepolisian ya asas praduga tak bersalah dan sebagian dari pihak kepolisian, jangan nanti kepolisian ternyata berbeda kita sudah menghukum duluan, kan gtu kan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, dua pejabat Bea-Cukai berinisial AP dan T ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan keduanya ini dibenarkan oleh pihak kepolisian dan saat ini polisi tengah melakukan gelar perkara.

“Ini kasusnya mau digelar perkara dulu malam ini di kantor saya nanti,” kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa. Selasa (23/6).

(detik/PARADE.ID)

Previous Post

Seramnya Tsunami PHK, Kemiskinan Ekstrem, dan Ancaman Resesi RI

Next Post

Perjanjian Perdagangan AS dan China Dilaporkan Berakhir

Next Post
Perjanjian Perdagangan AS dan China Dilaporkan Berakhir

Perjanjian Perdagangan AS dan China Dilaporkan Berakhir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ketum SBSI 92 Ajak Rakyat Indonesia Bergandengan Tangan Cabut UU Cipta Kerja

Ada Lima Elemen yang Dipanggil MK terkait Putusan Gugatan Cipta Kerja, SBSI 92 Berharap Ini

2023-09-27
Aksi Buruh SPN Hari Ini: Menuntut Pemerintah Melaksanakan JS3H

Tidak Ada Alasan bagi Buruh untuk Tidak Mengikuti Aksi Jelang Putusan MK

2023-09-27
Aksi AASB pada Tanggal 30 September Kawal Putusan MK terkait UU Cipta Kerja

Aksi AASB pada Tanggal 30 September Kawal Putusan MK terkait UU Cipta Kerja

2023-09-27
Buruh Wanita FKUI Ditarik Oknum Kuasa Hukum Perusahaan saat Aksi Unjuk Rasa

Buruh Wanita FKUI Ditarik Oknum Kuasa Hukum Perusahaan saat Aksi Unjuk Rasa

2023-09-27
Aksi Partai Buruh Tanggal 2 Oktober di MK Hanya Awalan

Aksi Partai Buruh Tanggal 2 Oktober di MK Hanya Awalan

2023-09-27
Aksi Partai Buruh Mengawal Sidang MK hingga Gugat PT 20 Persen

MK Melegalkan Perbudakan Modern, Kalau Menolak Gugatan Buruh atas Omnibus Law

2023-09-27

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

Berita Populer

  • Pengalaman: Jalan Panjang Menjadi Pegawai KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penanggung Jawab Aksi Nasional Partai Buruh Sebut Kinerja Bulog Sangat Buruk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis HMI Menilai Proyek di Rempang sebagai Urgensi daripada Investasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi AASB di Kemnaker Menuntut Kenaikan Upah Tahun 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AASB Bukan Tukang Demo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Amerika #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Ciptaker #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Makassar #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020-2023 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Pertahanan
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Sosial dan Budaya
  • Internasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Profil
  • Teknologi
  • Gaya Hidup

© 2020-2023 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In